• SMA: Rp3.000.000 per tahun, maksimal 3 tahun.
• S1 dan Pelatihan: Rp12.000.000 per tahun, maksimal 5 tahun.
Cara Klaim Beasiswa BPJS Ketenagakerjaan
Melansir dari laman Indonesia Baik, berikut adalah tata cara klaim beasiswa BPJS Ketenagakerjaan:
1. Apabila salah satu pekerja mengalami kecelakaan kerja
Pengurus perusahaan maupun perorangan (untuk peserta Bukan Penerima Upah atau BPU, dapat melakukan pelaporan kepada petugas kantor cabang, dengan rincian sebagai berikut:
• Tahap I: Pelaporan Kecelakaan Kerja maksimal 2x24 Jam beserta fotokopi identitas peserta, Kartu Peserta, kronologis kejadian, dan presensi karyawan.
• Tahap II: pelaporan dengan mengisi Formulir Tahap II serta KK3
Dilakukan setelah Pekerja dinyatakan sembuh oleh dokter yang menangani
2. Apabila orang tua meninggal dunia
Klaim dapat dilakukan oleh ahli waris peserta yang meninggal dunia dengan mendatangi kantor cabang terdekat dengan membawa persyaratan atau dokumen yang dibutuhkan yaitu: