- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Surat keterangan dari sekolah/ perguruan tinggi
- Anak pekerja belum menikah
- Dalam hal perusahaan menunggak iuran lebih dari 3 bulan, manfaat beasiswa diberikan setelah Pemberi Kerja melunasi tunggakan iuran beserta denda.
Besaran Manfaat Beasiswa BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan menjelaskan bahwa besar beasiswa yang akan diberikan kepada anak peserta Jamsostek kemungkinan akan berbeda-beda.
Hal tersebut terjadi karena menyesuaikan jenjang pendidikan yang sedang ditempuh oleh sang anak.
Semakin tinggi jenjang pendidikan yang sedang ditempuh, maka dana yang akan diterima akan lebih tinggi.
Berikut rincian besar beasiswa BPJS Ketenagakerjaan mulai dari TK hingga perguruan tinggi.
• TK: Rp1.500.000 per tahun, maksimal 8 tahun.
• SD: Rp1.500.000 per tahun, maksimal 8 tahun.
• SMP: Rp2.000.000 per tahun, maksimal 3 tahun.