Artikel

Cara Klaim Kacamata BPJS Kesehatan dan Syaratnya Terbaru 2022, Gratis! Cari Tahu di Sini

profile picture Sri Nuraeni
Sri Nuraeni
Cara Klaim Kacamata BPJS Kesehatan dan Syaratnya Terbaru 2022, Gratis! Cari Tahu di Sini
Cara Klaim Kacamata BPJS Kesehatan dan Syaratnya Terbaru 2022, Gratis! Cari Tahu di Sini
HARIANE - Selain menyediakan layanan kesehatan BPJS juga memfasilitasi pesertanya berupa layanan pembuatan kacamata. Meski demikian masih banyak yang belum mengetahui cara klaim kacamata BPJS Kesehatan beserta syaratnya.
Cara klaim kacamata BPJS Kesehatan ternyata cukup mudah sama seperti cara mengakses layanan kesehatan lainnya yang disediakan oleh BPJS.
Menurut Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Prosedur Penjaminan Pelayanan Refraksi dan Kacamata pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama, peserta BPJS dapat mendapatkan fasilitas kacamata sesuai dengan diagnosa yang diterima.
BACA JUGA :
2 Cara Membersihkan Lensa Kacamata yang Buram Agar Kembali Kinclong dan Tidak Mudah Tergores
Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) bisa berupa puskesmas, klinik, atau tempat penyedia layanan kesehatan lainnya yang sudah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Dijelaskan dalam peraturan tersebut bahwa peserta diberikan alat bantu berupa kacamata sesuai indikasi medis pada optik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Layanan Refraksi ini bisa didapatkan peserta dari dana subsidi dengan ketentuan; untuk lensa spheris dengan ukuran minimum 0,5 dioptri dan lensa silindris minimal ukura 0,25 dioptri.
Melansir dari laman bpjs-kesehatan.go.id, dana subsidi yang diberikan BPJS Kesehatan disesuaikan dengan kelas kepersertaan. Untuk peserta JKN-KIS Kelas I sebesar Rp300.000, Kelas II sebesar Rp200.000, dan peserta PBI atau hak rawat kelas III sebesar Rp150.000.
Dana subsidi ini dapat diberikan dengan ketentuan sesuai dengan indikasi medis dan diberikan 2 tahun sekali.

Cara Klaim Kacamata BPJS Kesehatan:

1. Peserta datang ke Fakses Tingkat I untuk mendapatkan pemeriksaan oleh dokter sesuai dengan peraturan perundang-undangan
2. Dokter memberikan resep kacamata pada peserta dan surat rujukan ke optik yang bekerja sama dengan BPJS
Ads Banner

BERITA TERKINI

Debut Lutpiii Tak Mampu Bawa Tim ONIC vs Dewa United Esports MPL ID ...

Debut Lutpiii Tak Mampu Bawa Tim ONIC vs Dewa United Esports MPL ID ...

Jumat, 29 Maret 2024 17:45 WIB
Masa Bakti Lurah Diperpanjang, Pemkab Bantul Batalkan Pelaksanaan Pemilihan Lurah

Masa Bakti Lurah Diperpanjang, Pemkab Bantul Batalkan Pelaksanaan Pemilihan Lurah

Jumat, 29 Maret 2024 17:17 WIB
Hasil Pertandingan ONIC vs Dewa United Esports MPL ID S13, Debut Lanaya Berikan ...

Hasil Pertandingan ONIC vs Dewa United Esports MPL ID S13, Debut Lanaya Berikan ...

Jumat, 29 Maret 2024 16:42 WIB
Ramalan Zodiak Sabtu 30 Maret 2024 Lengkap, Taurus Bakal Bahagia, Cancer Beruntung Soal ...

Ramalan Zodiak Sabtu 30 Maret 2024 Lengkap, Taurus Bakal Bahagia, Cancer Beruntung Soal ...

Jumat, 29 Maret 2024 16:30 WIB
Kronologi Bocah Tenggelam di Sungai Oya, Pencarian Masih Berlangsung

Kronologi Bocah Tenggelam di Sungai Oya, Pencarian Masih Berlangsung

Jumat, 29 Maret 2024 15:20 WIB
Prediksi Laga ONIC vs Dewa United Esports MPL ID S13, Menerka Roster Utama ...

Prediksi Laga ONIC vs Dewa United Esports MPL ID S13, Menerka Roster Utama ...

Jumat, 29 Maret 2024 14:20 WIB
Lukisan GDragon Seharga Rp 350 Juta Tak Jadi Dilelang, Kenapa?

Lukisan GDragon Seharga Rp 350 Juta Tak Jadi Dilelang, Kenapa?

Jumat, 29 Maret 2024 14:12 WIB
Pasca Tak Sadarkan Diri, Lee Areum T-ara Bantah Minta Uang ke Followers

Pasca Tak Sadarkan Diri, Lee Areum T-ara Bantah Minta Uang ke Followers

Jumat, 29 Maret 2024 13:25 WIB
Ryeowook Super Junior Umumkan Pernikahan, Acara Dilaksanakan Tertutup

Ryeowook Super Junior Umumkan Pernikahan, Acara Dilaksanakan Tertutup

Jumat, 29 Maret 2024 12:45 WIB
TNI Berangkatkan 14 Ton Bantuan Indonesia untuk Palestina Via Air Drop

TNI Berangkatkan 14 Ton Bantuan Indonesia untuk Palestina Via Air Drop

Jumat, 29 Maret 2024 11:34 WIB