Berita , Pendidikan , Artikel

Tata Cara Membayar Fidyah Puasa Ramadhan Bagi Ibu Hamil dan Menyusui Lengkap dengan Niat dan Takarannya

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Tata Cara Membayar Fidyah Puasa Ramadhan Bagi Ibu Hamil dan Menyusui Lengkap dengan Niat dan Takarannya
Tata Cara Membayar Fidyah Puasa Ramadhan Bagi Ibu Hamil dan Menyusui Lengkap dengan Niat dan Takarannya
Makanan pokok yang diberikan juga tergantung dari masing-masing negara yang ditinggali. Untuk negara Indonesia, makanan pokok untuk membayar fidyah berupa beras.
Jumlah yang dikeluarkan untuk membayar satu hari puasa yang ditinggalkan yaitu satu mud atau sekitar 675 gram beras.
Jumlah ini lantas di kalikan lagi dengan jumlah hari yang puasanya ditinggalkan sebab hamil ataupun menyusui.
Tiap satu mud beras, boleh diberikan kepada satu orang fakir miskin. Boleh pula memberikan beberapa mud beras kepada satu orang fakir miskin.
Misalnya ada seseorang yang diwajibkan membayar fidyah puasa selama 10 hari sebab menyusui. Jumlah 10 hari tersebut dikalikan satu mud maka jumlahnya 10 mud atau 6,75 kg beras.
Orang yang wajib membayar fidyah boleh memberikan 6,75 kg beras kepada 10 orang fakir miskin yang berbeda secara adil, ataupun memberikan semuanya kepada satu orang fakir miskin.
Yang tidak diperbolehkan yaitu apabila jumlah satu mud atau 675 gram beras dibagikan untuk lebih dari satu orang.
BACA JUGA : Ketentuan Hukum Ibu Hamil atau Menyusui Jika Tidak Berpuasa Saat Ramadhan, Membayar Fidyah atau Mengganti Puasa?
Seperti halnya ibadah lain, saat membayar hutang puasa dengan cara membayar fidyah juga harus disertai dengan niat. Niat membayar fidyah puasa karena hamil dan menyusui adalah :
cara membayar fidyah puasa Ramadhan
Niat membayar fidyah puasa Ramadhan untuk ibu hamil dan menyusui. (nu.or.id)
Artinya : “Aku niat mengeluarkan fidyah ini dari tanggungan berbuka puasa Ramadhan karena khawatir keselamatan anakku, fardhu karena Allah”.
Sedangkan waktu yang dianjurkan untuk membayar fidyah yaitu setelah bulan Ramadhan usai, malam hari setelah maghrib ataupun setelah subuh setiap hari puasa.
Itulah tata cara membayar fidyah puasa Ramadhan untuk ibu hamil dan menyusui lengkap dengan niat, waktu pelasanaan, kadar serta jenis bahan pokok. ****
Ads Banner

BERITA TERKINI

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB
Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kamis, 21 November 2024 14:14 WIB