Berita , Pendidikan , Artikel

Tata Cara Membayar Fidyah Puasa Ramadhan Bagi Ibu Hamil dan Menyusui Lengkap dengan Niat dan Takarannya

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Tata Cara Membayar Fidyah Puasa Ramadhan Bagi Ibu Hamil dan Menyusui Lengkap dengan Niat dan Takarannya
Tata Cara Membayar Fidyah Puasa Ramadhan Bagi Ibu Hamil dan Menyusui Lengkap dengan Niat dan Takarannya
Makanan pokok yang diberikan juga tergantung dari masing-masing negara yang ditinggali. Untuk negara Indonesia, makanan pokok untuk membayar fidyah berupa beras.
Jumlah yang dikeluarkan untuk membayar satu hari puasa yang ditinggalkan yaitu satu mud atau sekitar 675 gram beras.
Jumlah ini lantas di kalikan lagi dengan jumlah hari yang puasanya ditinggalkan sebab hamil ataupun menyusui.
Tiap satu mud beras, boleh diberikan kepada satu orang fakir miskin. Boleh pula memberikan beberapa mud beras kepada satu orang fakir miskin.
Misalnya ada seseorang yang diwajibkan membayar fidyah puasa selama 10 hari sebab menyusui. Jumlah 10 hari tersebut dikalikan satu mud maka jumlahnya 10 mud atau 6,75 kg beras.
Orang yang wajib membayar fidyah boleh memberikan 6,75 kg beras kepada 10 orang fakir miskin yang berbeda secara adil, ataupun memberikan semuanya kepada satu orang fakir miskin.
Yang tidak diperbolehkan yaitu apabila jumlah satu mud atau 675 gram beras dibagikan untuk lebih dari satu orang.
BACA JUGA : Ketentuan Hukum Ibu Hamil atau Menyusui Jika Tidak Berpuasa Saat Ramadhan, Membayar Fidyah atau Mengganti Puasa?
Seperti halnya ibadah lain, saat membayar hutang puasa dengan cara membayar fidyah juga harus disertai dengan niat. Niat membayar fidyah puasa karena hamil dan menyusui adalah :
cara membayar fidyah puasa Ramadhan
Niat membayar fidyah puasa Ramadhan untuk ibu hamil dan menyusui. (nu.or.id)
Artinya : “Aku niat mengeluarkan fidyah ini dari tanggungan berbuka puasa Ramadhan karena khawatir keselamatan anakku, fardhu karena Allah”.
Sedangkan waktu yang dianjurkan untuk membayar fidyah yaitu setelah bulan Ramadhan usai, malam hari setelah maghrib ataupun setelah subuh setiap hari puasa.
Itulah tata cara membayar fidyah puasa Ramadhan untuk ibu hamil dan menyusui lengkap dengan niat, waktu pelasanaan, kadar serta jenis bahan pokok. ****
Ads Banner

BERITA TERKINI

Tabrak Truk, Seorang Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia

Tabrak Truk, Seorang Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia

Rabu, 04 Juni 2025
Jaga Ekosistem dan Populasi Penyu, Ratusan Tukik Lekang Dilepasliarkan di Pantai Wediombo

Jaga Ekosistem dan Populasi Penyu, Ratusan Tukik Lekang Dilepasliarkan di Pantai Wediombo

Rabu, 04 Juni 2025
Titiek Soeharto Serahkan Bantuan Alat dan Mesin ke 20 Kelompok Petani di Sleman

Titiek Soeharto Serahkan Bantuan Alat dan Mesin ke 20 Kelompok Petani di Sleman

Rabu, 04 Juni 2025
Simak! Ini Jadwal Layanan Uji KIR di Bantul Jelang Iduladha

Simak! Ini Jadwal Layanan Uji KIR di Bantul Jelang Iduladha

Rabu, 04 Juni 2025
DKPP Bantul Pastikan Hewan Kurban Bagi Masyarakat dalam Kondisi Sehat

DKPP Bantul Pastikan Hewan Kurban Bagi Masyarakat dalam Kondisi Sehat

Rabu, 04 Juni 2025
Catat! Ini Jadwal Melontar Jumrah Jemaah Haji Indonesia

Catat! Ini Jadwal Melontar Jumrah Jemaah Haji Indonesia

Rabu, 04 Juni 2025
DKP Bantul dan BKSDA Sudah Cek Lokasi Kemunculan Buaya di Sungai Progo, Ini ...

DKP Bantul dan BKSDA Sudah Cek Lokasi Kemunculan Buaya di Sungai Progo, Ini ...

Rabu, 04 Juni 2025
Banyak Penyu Bertelur di Pesisi Pantai Gunungkidul, Pemkab Gunungkidul Lakukan Kajian Kawasan Konservasi ...

Banyak Penyu Bertelur di Pesisi Pantai Gunungkidul, Pemkab Gunungkidul Lakukan Kajian Kawasan Konservasi ...

Rabu, 04 Juni 2025
Puncak Haji Sebentar Lagi, Jemaah Diberangkatkan ke Arafah Mulai Hari ini

Puncak Haji Sebentar Lagi, Jemaah Diberangkatkan ke Arafah Mulai Hari ini

Rabu, 04 Juni 2025
Kemenag Gunungkidul Mulai Petakan Pelaksanaan Salat Idul Idha 2025, Diperkirakan Diikuti 300 Ribu ...

Kemenag Gunungkidul Mulai Petakan Pelaksanaan Salat Idul Idha 2025, Diperkirakan Diikuti 300 Ribu ...

Rabu, 04 Juni 2025