Berita , Pendidikan , Artikel

Tata Cara Membayar Fidyah Puasa Ramadhan Bagi Ibu Hamil dan Menyusui Lengkap dengan Niat dan Takarannya

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Tata Cara Membayar Fidyah Puasa Ramadhan Bagi Ibu Hamil dan Menyusui Lengkap dengan Niat dan Takarannya
Tata Cara Membayar Fidyah Puasa Ramadhan Bagi Ibu Hamil dan Menyusui Lengkap dengan Niat dan Takarannya
HARIANE – Cara membayar Fidyah puasa Ramadhan bagi ibu hamil dan menyusui, orang sakit parah dan juga lansia merupakan hal yang penting untuk diketahui.
Banyak umat muslim yang belum tahu mengenai cara membayar fidyah puasa Ramadhan, niat, takaran serta orang-orang yang mendapatkan fidyah.
Padahal cara membayar fidyah puasa Ramadhan bagi golongan yang diwajibkan membayar hutang puasa dengan cara membayar fidyah penting untuk diketahui.
Jangan sampai ketidak tahuan seorang muslim justru membawa petaka dikemudian hari. Berikut ini adalah cara membayar fidyah lengkap dengan niat dan takaran.

Cara Membayar Fidyah Puasa Ramadhan Bagi Ibu Hamil dan Menyusui

Puasa adalah salah satu ibadah yang wajib dilaksanakan bagi seluruh umat Islam yang memenuhi syarat, yaitu baligh, berakal dan mampu.
Namun bagi beberapa orang dalam kondisi tertentu yang dikhawatirkan akan menggangu kesehatan seperti saat dalam hamil dan menyusui, diperbolehkan untuk meninggalkan puasa.
Misalnya untuk ibu yang hamil diperbolehkan untuk meninggalkan puasa apabila puasanya berpotensi mengganggu keselamatan janin. Sedangkan untuk ibu menyusui dikhawatirkan produksi ASI kurang untuk buah hatinya.
Hanya saja, cara untuk membayar hutang puasa untuk ibu hamil dan menyusui berbeda dengan perempuan yang haid.
Khusus untuk ibu hamil dan menyusui, selain diharuskan mengqadha sejumlah puasa yang ditinggalkan juga diwajibkan untuk membayar fidyah.
BACA JUGA : Cara Mengganti Puasa Ibu Hamil dan Menyusui Menurut Imam Al-Ghazali, Muslimah Wajib Tahu
Dilansir dari website resmi NU Online, cara membayar fidyah puasa Ramadhan untuk ibu hamil dan menyusui adalah dengan memberikan makanan pokok pada orang-orang yang fakir miskin.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Jasad Korban Laka Laut di Pantai Sayang Heulang Garut Ditemukan Hari ini

Jasad Korban Laka Laut di Pantai Sayang Heulang Garut Ditemukan Hari ini

Jumat, 04 April 2025
Deretan Tempat Makan Legendaris di Gunungkidul yang Patut Dicoba

Deretan Tempat Makan Legendaris di Gunungkidul yang Patut Dicoba

Kamis, 03 April 2025
Motif Pembunuhan Sadis di Cimahi, Jasad Membusuk dengan Gunting Tertancap di Leher

Motif Pembunuhan Sadis di Cimahi, Jasad Membusuk dengan Gunting Tertancap di Leher

Kamis, 03 April 2025
Jungwok Blue Ocean, Santorininya Gunungkidul yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Lebaran

Jungwok Blue Ocean, Santorininya Gunungkidul yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Lebaran

Kamis, 03 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Kamis 3 April 2025 Meroket, Naik Rp 17 ...

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 3 April 2025 Meroket, Naik Rp 17 ...

Kamis, 03 April 2025
Pesona Wisata Pagi Gunungkidul, Hunting Sunrise di Gunung Ireng

Pesona Wisata Pagi Gunungkidul, Hunting Sunrise di Gunung Ireng

Kamis, 03 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 3 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 3 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Kamis, 03 April 2025
Bahaya Rip Current, Ini Spot yang Perlu Diwaspadai Wisatawan di Pantai Parangtritis Bantul

Bahaya Rip Current, Ini Spot yang Perlu Diwaspadai Wisatawan di Pantai Parangtritis Bantul

Kamis, 03 April 2025
18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

Kamis, 03 April 2025
Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Rabu, 02 April 2025