Berita , Nasional , Headline

Waspada! 5 Modus Mafia Tanah yang Terungkap Polisi, Sudah Gunakan Sistem Canggih

profile picture Sri Nuraeni
Sri Nuraeni
Waspada! 5 Modus Mafia Tanah yang Terungkap Polisi, Sudah Gunakan Sistem Canggih
Waspada! 5 Modus Mafia Tanah yang Terungkap Polisi, Sudah Gunakan Sistem Canggih
HARIANE – Modus mafia tanah telah dibongkar oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya yang menangani kasus mafia tanah saat ini.
Modus mafia tanah dari tahun ke tahun terdapat modus baru yang disesuaikan dengan teknologi.
Menurut Dirreskrimum Polda Metro Jaya saat ini terdapat taktik canggih yang digunakan sebagai modus mafia tanah dalam beraksi.

Terdapat 5 modus mafia tanah yang dibongkar oleh Dirreskrimum Polda Metro Jaya

Melansir dari laman PMJ News, Kombes Pol Hengki Haryadi mengungkapkan setidaknya ada lima macam modus mafia tanah salah satunya dengan menggunakan sistem canggih.
Terdapat 10 kasus mafia tanah dari tahun 2020 hingga 2022 terdapat 30 orang tersangka diantaranya 13 orang pegawai BPN yang terdiri dari 6 pegawai tidak tetap dan 7 ASN. 2 orang merupakan ASN pemerintah, 2 orang pegawai kepala desa, 1 orang tersangka jasa perbankan, dan 12 orang tersangka sipil.
Lahan yang menjadi target dari sindikat mafia tanah ini ialah aset-aset pemerintah, badan hukum, maupun milik perseorangan.
BACA JUGA :
Kenali Modus Operandi Mafia Tanah dan Keterlibatan PPAT

1. Super Akun

Kombes Pol Hengki menuturkan pelaku memiliki akses ke akun yang dikelola dan masuk ke dalam system. Pelaku juga melakukan pengubahan data secara diam-diam.
“Jadi menggunakan akses illegal, mereka dapat melakukan input data, melakukan validasi perubahan data lahan milik pelaku dan akhirnya nanti bisa diubah oleh pemilik. Ini kami temukan tiga korban,” tutur Kombespol Hengki di Mapolda Metro Jaya Senin, 18 Juli 2022.
Modus ini merupakan modus yang canggih dan masih dalam proses penyidikan.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Pidato Prabowo saat Penetapan Presiden di KPU : Mas Anies Saya Tahu Senyuman ...

Pidato Prabowo saat Penetapan Presiden di KPU : Mas Anies Saya Tahu Senyuman ...

Rabu, 24 April 2024 15:37 WIB
Menuju Pilkada 2024, Bawaslu Bantul Mulai Proses Pembentukan Panwascam

Menuju Pilkada 2024, Bawaslu Bantul Mulai Proses Pembentukan Panwascam

Rabu, 24 April 2024 13:09 WIB
Kejati DIY Eksekusi Pidana Denda Uang Tunai Sebesar 12 Miliar dari Kasus Terpidana ...

Kejati DIY Eksekusi Pidana Denda Uang Tunai Sebesar 12 Miliar dari Kasus Terpidana ...

Rabu, 24 April 2024 13:04 WIB
Sosialisasikan Program Padat Karya, Disnakertrans Bantul Minta Masyarakat Taat Aturan

Sosialisasikan Program Padat Karya, Disnakertrans Bantul Minta Masyarakat Taat Aturan

Rabu, 24 April 2024 10:25 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Rabu 24 April 2024 Turun Rp 5.000 per ...

Harga Emas Antam Hari ini Rabu 24 April 2024 Turun Rp 5.000 per ...

Rabu, 24 April 2024 09:54 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 24 April 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 24 April 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Rabu, 24 April 2024 09:39 WIB
Jadwal SIM Keliling Bogor April 2024, Kini Hadir hingga Minggu

Jadwal SIM Keliling Bogor April 2024, Kini Hadir hingga Minggu

Rabu, 24 April 2024 09:33 WIB
Peringatan Dini Gelombang Tinggi di Perairan Indonesia 24-25 April 2024, Cek Informasinya di ...

Peringatan Dini Gelombang Tinggi di Perairan Indonesia 24-25 April 2024, Cek Informasinya di ...

Rabu, 24 April 2024 09:21 WIB
Peringatan Dini Cuaca di Indonesia 24-26 April 2024, Begini Kata BMKG

Peringatan Dini Cuaca di Indonesia 24-26 April 2024, Begini Kata BMKG

Rabu, 24 April 2024 08:48 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Medan 24 April 2024, Wilayah Ini Akan Terdampak

Jadwal Pemadaman Listrik Medan 24 April 2024, Wilayah Ini Akan Terdampak

Rabu, 24 April 2024 08:21 WIB