Berita , Nasional , Headline
Waspada! 5 Modus Mafia Tanah yang Terungkap Polisi, Sudah Gunakan Sistem Canggih
Sri Nuraeni
Waspada! 5 Modus Mafia Tanah yang Terungkap Polisi, Sudah Gunakan Sistem Canggih
HARIANE – Modus mafia tanah telah dibongkar oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya yang menangani kasus mafia tanah saat ini.
Modus mafia tanah dari tahun ke tahun terdapat modus baru yang disesuaikan dengan teknologi.
Menurut Dirreskrimum Polda Metro Jaya saat ini terdapat taktik canggih yang digunakan sebagai modus mafia tanah dalam beraksi.
Terdapat 5 modus mafia tanah yang dibongkar oleh Dirreskrimum Polda Metro Jaya
Melansir dari laman PMJ News, Kombes Pol Hengki Haryadi mengungkapkan setidaknya ada lima macam modus mafia tanah salah satunya dengan menggunakan sistem canggih. Terdapat 10 kasus mafia tanah dari tahun 2020 hingga 2022 terdapat 30 orang tersangka diantaranya 13 orang pegawai BPN yang terdiri dari 6 pegawai tidak tetap dan 7 ASN. 2 orang merupakan ASN pemerintah, 2 orang pegawai kepala desa, 1 orang tersangka jasa perbankan, dan 12 orang tersangka sipil. Lahan yang menjadi target dari sindikat mafia tanah ini ialah aset-aset pemerintah, badan hukum, maupun milik perseorangan.BACA JUGA : Kenali Modus Operandi Mafia Tanah dan Keterlibatan PPAT