Berita

Cara Membuat Akta Kematian, Lengkap dengan Syarat yang Harus Dipersiapkan 

profile picture Hanna
Hanna
Cara Membuat Akta Kematian, Lengkap dengan Syarat yang Harus Dipersiapkan 
Cara Membuat Akta Kematian, Lengkap dengan Syarat yang Harus Dipersiapkan 
- Surat keterangan kematian dari rumah sakit, puskesmas, atau dokter,
- Surat keterangan kematian dari kelurahan,
- Surat keterangan kematian dari RT/RW.
- Keterangan penetapan kematian dari pengadilan (bagi orang yang proses meninggal dunianya tidak diketahui keberadaannya/hilang/tidak ditemukan jenazahnya)

Cara Membuat Akta Kematian di Disdukcapil

Setelah mempersiapkan berkas persyaratan, maka berikut ini adalah cara membuat akta kematian di Disdukcapil tanpa dipungut biaya: 

1. Mendatangi Kantor Kecamatan

Pelapor memberikan seluruh berkas persyaratan ke kantor kecamatan untuk dilakukan proses pengesahan oleh petugas kecamatan dan dilanjutkan ke Disdukcapil.

2. Mendatangi Kantor Pencatatan Sipil

Pelapor datang ke kantor catatan sipil setempat untuk mengisi formulir pendaftaran dan memberikan seluruh berkas persyaratan yang dimasukan ke dalam map.
Selanjutnya berkas akan diperiksa kelengkapan dan dimasukkan ke dalam sensus administrasi penduduk.
Pelapor hanya tinggal menunggu proses penerbitan akta kematian di Disdukcapil paling lambat 14 hari.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Cegah Sampah dari Luar, Bupati Gunungkidul Terbitkan Instruksi Khusus

Cegah Sampah dari Luar, Bupati Gunungkidul Terbitkan Instruksi Khusus

Sabtu, 11 Mei 2024 18:55 WIB
Jadwal SIM Keliling Subang Mei 2024, Tersedia 6 Lokasi Berbeda

Jadwal SIM Keliling Subang Mei 2024, Tersedia 6 Lokasi Berbeda

Sabtu, 11 Mei 2024 18:27 WIB
Penempatan Hotel Jamaah Haji Indonesia di Makkah dan Madinah, Dibagi Berdasarkan Jadwal Keberangkatan

Penempatan Hotel Jamaah Haji Indonesia di Makkah dan Madinah, Dibagi Berdasarkan Jadwal Keberangkatan

Sabtu, 11 Mei 2024 18:20 WIB
Pilkada Gunungkidul, Gerindra Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati

Pilkada Gunungkidul, Gerindra Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati

Sabtu, 11 Mei 2024 18:20 WIB
Disdikpora Bantul Mulai Buka PPDB 2024, Berikut Jadwalnya

Disdikpora Bantul Mulai Buka PPDB 2024, Berikut Jadwalnya

Sabtu, 11 Mei 2024 18:02 WIB
Kloter Pertama Jamaah Haji 2024 Berangkat 12 Mei, Petugas Siaga di Tanah Suci

Kloter Pertama Jamaah Haji 2024 Berangkat 12 Mei, Petugas Siaga di Tanah Suci

Sabtu, 11 Mei 2024 14:29 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 11 Mei 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 11 Mei 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 11 Mei 2024 10:10 WIB
Ramalan Zodiak Minggu 12 Mei 2024 Lengkap: Pisces Dapat Untung, Aquarius Perlu Berhemat

Ramalan Zodiak Minggu 12 Mei 2024 Lengkap: Pisces Dapat Untung, Aquarius Perlu Berhemat

Sabtu, 11 Mei 2024 10:05 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 11 Mei 2024 Naik Lagi, 1 Gram ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 11 Mei 2024 Naik Lagi, 1 Gram ...

Sabtu, 11 Mei 2024 09:51 WIB
Daftar Event Jakarta Minggu Ini 11-12 Mei 2024, Ada Festival Durian dan Pertunjukan ...

Daftar Event Jakarta Minggu Ini 11-12 Mei 2024, Ada Festival Durian dan Pertunjukan ...

Sabtu, 11 Mei 2024 09:50 WIB