Berita

Cara Membuat Akta Kematian, Lengkap dengan Syarat yang Harus Dipersiapkan 

profile picture Hanna
Hanna
Cara Membuat Akta Kematian, Lengkap dengan Syarat yang Harus Dipersiapkan 
Cara Membuat Akta Kematian, Lengkap dengan Syarat yang Harus Dipersiapkan 
Perlu diketahui bahwa setiap kematian penduduk sebaiknya dilaporkan ke Disdukcapil setempat paling lambat 30 hari sejak tanggal kematian. 
Setelah data kematian seseorang dilaporkan, maka data penduduk seperti KK dan NIK akan terhapus dari daftar kependudukan.
Kemudian akan diterbitkan KK baru dan surat akta kematian yang telah diatur dalam Peraturan Presiden Indonesia Nomor 25 Tahun 2008.
BACA JUGA : Program Pemkab Bojonegoro untuk Petani: Asuransi Gagal Panen dan BUMD Pangan Mandiri
Demikian informasi mengenai cara membuat akta kematian. Dokumen ini selain digunakan untuk pendataan, akta kematian juga akan dibutuhkan untuk pengurusan warisan, dana pensiun, dan klaim asuransi.****
Ads Banner

BERITA TERKINI

Jasad Korban Laka Laut di Pantai Sayang Heulang Garut Ditemukan Hari ini

Jasad Korban Laka Laut di Pantai Sayang Heulang Garut Ditemukan Hari ini

Jumat, 04 April 2025
Deretan Tempat Makan Legendaris di Gunungkidul yang Patut Dicoba

Deretan Tempat Makan Legendaris di Gunungkidul yang Patut Dicoba

Kamis, 03 April 2025
Motif Pembunuhan Sadis di Cimahi, Jasad Membusuk dengan Gunting Tertancap di Leher

Motif Pembunuhan Sadis di Cimahi, Jasad Membusuk dengan Gunting Tertancap di Leher

Kamis, 03 April 2025
Jungwok Blue Ocean, Santorininya Gunungkidul yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Lebaran

Jungwok Blue Ocean, Santorininya Gunungkidul yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Lebaran

Kamis, 03 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Kamis 3 April 2025 Meroket, Naik Rp 17 ...

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 3 April 2025 Meroket, Naik Rp 17 ...

Kamis, 03 April 2025
Pesona Wisata Pagi Gunungkidul, Hunting Sunrise di Gunung Ireng

Pesona Wisata Pagi Gunungkidul, Hunting Sunrise di Gunung Ireng

Kamis, 03 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 3 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 3 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Kamis, 03 April 2025
Bahaya Rip Current, Ini Spot yang Perlu Diwaspadai Wisatawan di Pantai Parangtritis Bantul

Bahaya Rip Current, Ini Spot yang Perlu Diwaspadai Wisatawan di Pantai Parangtritis Bantul

Kamis, 03 April 2025
18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

Kamis, 03 April 2025
Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Rabu, 02 April 2025