Berita , Jateng , Pilihan Editor
Begini Cara Membuat e-KTP di Aplikasi D’nOK Kota Semarang
Ichsan Muttaqin
Begini Cara Membuat e-KTP di Aplikasi D’nOK Kota Semarang
7. Jika berhasil maka dapat melanjutkan ke tahap berikutnya, jika gagal dapat mengunggah ulang dokumen sesuai dengan instruksi yang diperintahkan
8. Mendapatkan pemberitahuan bahwa e-KTP dapat diambil
9. Mendatangi kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) disertai data pendukung
10. e-KTP yang sudah diajukan dapat di bawa pulang dan digunakan dengan sebaik-baiknya
Alur yang sama juga berlaku untuk pengajuan atau pelaporan dokumen kependudukan lain selain e-KTP. Namun, pada pengajuan kedatangan tidak diperlukan proses pendaftaran.
Pemerintah Kota Semarang menutup pelayanan tatap muka sementara untuk mengurangi penyebaran Covid-19 dan menggantinya menggunakan aplikasi D’nOK tersebut untuk melakukan pelayanan dokumen administrasi kependudukan.
BACA JUGA : Pembuatan SKCK Online di Kota Tangerang, Berikut Langkahnya!Dengan adanya aplikasi SI D’nOK Pemerintah Kota Semarang berharap dapat memberikan kemudahan bagi seluruh warga Kota Semarang dalam kepengurusan dokumen administrasi kependudukan tanpa harus antre dan mendatangi Kantor Dukcapil secara langsung. Aplikasi SI D’nOK Kota Semarang yang memudahkan warga untuk membuat e-KTP dan surat kependudukan penting lainnya ini hanya dapat diunduh melalui aplikasi android dan belum dapat dilakukan dengan aplikasi berbasis IOS (app store).**** (Kontributor: Shelvy Shellawaty)