Nasional

Cara Membuat Sertifikat Tanah Mandiri di BPN, Lengkap dengan Syarat dan Biaya yang Dibutuhkan

profile picture Hanna
Hanna
Cara Membuat Sertifikat Tanah Mandiri di BPN, Lengkap dengan Syarat dan Biaya yang Dibutuhkan
Cara Membuat Sertifikat Tanah Mandiri di BPN, Lengkap dengan Syarat dan Biaya yang Dibutuhkan
Setelah kegiatan pengukuran tanah dilakukan, pemohon akan mendapatkan surat terkait data ukuran tanah yang akan dibuat sertifikat kemudian serahkan surat tersebut kepada petugas BPN.
Selanjutnya pemohon hanya tinggal menunggu dikeluarkannya surat keputusan akhir dari Kantor BPN.
Perlu diketahui bahwa penerbitan sertifikat tanah dari Kantor BPN ini akan membutuhkan waktu kurang lebih setengah hingga satu tahun.
Sehingga pemohon disarankan untuk rajin memastikan kepada petugas BPN terkait penerbitan sertifikat tanah.

4. Pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah (BPHTB)

Sambil menunggu sertifikat tanah selesai diterbitkan, maka langkah berikutnya yang harus dilakukan adalah membayar Bea Perolehan Hak Atas Tanah (BPHTB).

Biaya Mengurus Sertifikat Tanah

Untuk memperkirakan besaran biaya yang perlu dikeluarkan saat akan mengurus sertifikat tanah ini, dapat berpatokan pada Peraturan Pemerintah Nomor 128 Tahun 2015 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. 
Dalam aturan tersebut dapat diketahui besaran biaya untuk membuat sertifikat tanah dengan menghitungnya menggunakan rumus sebagai berikut:
- Luas tanah sampai dengan 10 hektar
Tu = (L/500 x HSBKu ) + Rp 100 ribu
- Luas tanah lebih dari 10 hektar sampai dengan 1.000 hektar
Ads Banner

BERITA TERKINI

Tabrak Truk dari Belakang, Pengendara Motor Meninggal Dunia

Tabrak Truk dari Belakang, Pengendara Motor Meninggal Dunia

Jumat, 22 November 2024 20:29 WIB
4 SPBU Disegel Karena Pakai Alat Untuk Curangi Konsumen, Begini Kata Hiswana Migas ...

4 SPBU Disegel Karena Pakai Alat Untuk Curangi Konsumen, Begini Kata Hiswana Migas ...

Jumat, 22 November 2024 20:05 WIB
Agung-Ambar Dapatkan Dukungan dari Keluarga Matahari 1912

Agung-Ambar Dapatkan Dukungan dari Keluarga Matahari 1912

Jumat, 22 November 2024 19:44 WIB
Bawaslu Sleman Minta KPU Antisipasi TPS Rawan

Bawaslu Sleman Minta KPU Antisipasi TPS Rawan

Jumat, 22 November 2024 18:49 WIB
Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Jumat, 22 November 2024 12:54 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 22 November 2024 10:04 WIB
WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

Jumat, 22 November 2024 09:33 WIB
Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jumat, 22 November 2024 09:05 WIB
Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Jumat, 22 November 2024 07:37 WIB
Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB