Nasional

Cara Membuat Sertifikat Tanah Mandiri di BPN, Lengkap dengan Syarat dan Biaya yang Dibutuhkan

profile picture Hanna
Hanna
Cara Membuat Sertifikat Tanah Mandiri di BPN, Lengkap dengan Syarat dan Biaya yang Dibutuhkan
Cara Membuat Sertifikat Tanah Mandiri di BPN, Lengkap dengan Syarat dan Biaya yang Dibutuhkan
Setelah kegiatan pengukuran tanah dilakukan, pemohon akan mendapatkan surat terkait data ukuran tanah yang akan dibuat sertifikat kemudian serahkan surat tersebut kepada petugas BPN.
Selanjutnya pemohon hanya tinggal menunggu dikeluarkannya surat keputusan akhir dari Kantor BPN.
Perlu diketahui bahwa penerbitan sertifikat tanah dari Kantor BPN ini akan membutuhkan waktu kurang lebih setengah hingga satu tahun.
Sehingga pemohon disarankan untuk rajin memastikan kepada petugas BPN terkait penerbitan sertifikat tanah.

4. Pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah (BPHTB)

Sambil menunggu sertifikat tanah selesai diterbitkan, maka langkah berikutnya yang harus dilakukan adalah membayar Bea Perolehan Hak Atas Tanah (BPHTB).

Biaya Mengurus Sertifikat Tanah

Untuk memperkirakan besaran biaya yang perlu dikeluarkan saat akan mengurus sertifikat tanah ini, dapat berpatokan pada Peraturan Pemerintah Nomor 128 Tahun 2015 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. 
Dalam aturan tersebut dapat diketahui besaran biaya untuk membuat sertifikat tanah dengan menghitungnya menggunakan rumus sebagai berikut:
- Luas tanah sampai dengan 10 hektar
Tu = (L/500 x HSBKu ) + Rp 100 ribu
- Luas tanah lebih dari 10 hektar sampai dengan 1.000 hektar
Ads Banner

BERITA TERKINI

11 Tahun Berkarya, Moorlife Luncurkan Gerakan 1,1 Juta Kotak Makan

11 Tahun Berkarya, Moorlife Luncurkan Gerakan 1,1 Juta Kotak Makan

Senin, 20 Mei 2024 18:24 WIB
Soal Aturan Study Tour, Pemkot Yogyakarta Minta Pihak Sekolah Wajib Kantongi Surat Izin

Soal Aturan Study Tour, Pemkot Yogyakarta Minta Pihak Sekolah Wajib Kantongi Surat Izin

Senin, 20 Mei 2024 18:02 WIB
Cetak Generasi Inovatif, Sekolah Vokasi UGM Gelar Inovokasia 2024

Cetak Generasi Inovatif, Sekolah Vokasi UGM Gelar Inovokasia 2024

Senin, 20 Mei 2024 16:56 WIB
Pilkada 2024 Gunungkidul, Golkar dan PKB Dipastikan Berkoalisi

Pilkada 2024 Gunungkidul, Golkar dan PKB Dipastikan Berkoalisi

Senin, 20 Mei 2024 16:49 WIB
Soal Kasus Korupsi Oknum Perangkat Kalurahan Muntuk Dlingo, Pemkab Bantul Pertimbangkan Pemberian Bantuan ...

Soal Kasus Korupsi Oknum Perangkat Kalurahan Muntuk Dlingo, Pemkab Bantul Pertimbangkan Pemberian Bantuan ...

Senin, 20 Mei 2024 16:14 WIB
Perkuat Koalisi Pilkada 2024, Sunaryanta Daftarkan Diri ke PKB

Perkuat Koalisi Pilkada 2024, Sunaryanta Daftarkan Diri ke PKB

Senin, 20 Mei 2024 15:39 WIB
Jadwal SIM Keliling Tegal Mei 2024, Tersedia di 6 Lokasi

Jadwal SIM Keliling Tegal Mei 2024, Tersedia di 6 Lokasi

Senin, 20 Mei 2024 15:38 WIB
Oknum Perangkat Kalurahan Muntuk Dlingo Terlibat Kasus Korupsi, Lurah Bakal Tunjuk Pj

Oknum Perangkat Kalurahan Muntuk Dlingo Terlibat Kasus Korupsi, Lurah Bakal Tunjuk Pj

Senin, 20 Mei 2024 15:37 WIB
Presiden Iran Ebrahim Raisi Meninggal dalam Kecelakaan Helikopter, Pencarian Terhalang Kabut Tebal

Presiden Iran Ebrahim Raisi Meninggal dalam Kecelakaan Helikopter, Pencarian Terhalang Kabut Tebal

Senin, 20 Mei 2024 14:15 WIB
Lestarikan Seni Tradisional, Pemkab Sleman Gelar Festival Dalang Anak dan Remaja

Lestarikan Seni Tradisional, Pemkab Sleman Gelar Festival Dalang Anak dan Remaja

Senin, 20 Mei 2024 13:54 WIB