Berita , Nasional

Cara Memilih di TPS 2024 Sudah Diberitahukan, Berikut Hal yang Perlu Dibawa sampai Alurnya

profile picture Nadhirah
Nadhirah
Cara Memilih di TPS 2024
Berikut adalah cara memilih di TPS 2024. (Foto: Rilis KPU)

HARIANE - Masyarakat harus tahu mengenai cara memilih di TPS 2024 supaya bisa mengikuti Pemilu dengan baik.

Cara memilih ini termasuk dengan hal yang perlu dibawa sampai dengan alur mengikuti Pemilu.

Tak hanya itu saja, akan ada cara yang perlu dilakukan jika nama tak terdaftar di TPS dan waktu pemungutan suara dilakukan.

Simak informasi lengkap terkait dengan Pemilu 2024 yang akan dilaksanakan pada 14 - 15 Februari 2024.

Cara Memilih di TPS 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui press rilis menganjurkan agar ketika datang ke TPS (Tempat Pemungutan Suara), masyarakat sebaiknya mengecek dahulu jika namanya terdaftar atau tidak.

Jika ternyata tidak terdaftar di TPS tidak perlu khawatir. Pastikan datang ke TPS yang sesuai dengan alamat yang tertera pada e-KTP atau surat keterangan dari Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) setempat.

Setelah itu, KPU menginformasikan bahwa pemilih bisa menggunakan hak pilihnya satu jam sebelum pemungutan suara ditutup.

Sebagai informasi, pemungutan suara ini dimulai pada pukul 07.00 waktu setempat dan ditutup pada pukul 13.00 waktu setempat.

Perlu diperhatikan, hal yang perlu dibawa ke TPS ada dua, yakni formulir pemberitahuan (Model C-6) dan e-KTP atau surat keterangan dari Disdukcapil setempat.

Cara Memilih di TPS 2024
Cara memilih di TPS 2024, inilah dua hal yang perlu
dibawa ke TPS. (Foto: KPU)
Ads Banner

BERITA TERKINI

Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Rabu, 02 April 2025
Mantap! Ini 6 Makanan Khas Palembang yang Disajikan saat Lebaran Idul Fitri

Mantap! Ini 6 Makanan Khas Palembang yang Disajikan saat Lebaran Idul Fitri

Rabu, 02 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Rabu, 02 April 2025
Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Rabu, 02 April 2025
Sempat Melejit, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 April 2025 Turun

Sempat Melejit, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 April 2025 Turun

Rabu, 02 April 2025
Jadwal One Way Hingga Ganjil Genap Balik Lebaran 2025 di Jakarta, Catat Tanggalnya

Jadwal One Way Hingga Ganjil Genap Balik Lebaran 2025 di Jakarta, Catat Tanggalnya

Rabu, 02 April 2025
Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Rabu, 02 April 2025
Adu Banteng di wilayah Sukoreno, Dua Orang Jadi Korban Meninggal Dunia

Adu Banteng di wilayah Sukoreno, Dua Orang Jadi Korban Meninggal Dunia

Rabu, 02 April 2025
Warga Surakarta Alami Kecelakaan Tunggal di Kulon Progo

Warga Surakarta Alami Kecelakaan Tunggal di Kulon Progo

Rabu, 02 April 2025
Pengendara Motor Tewas Setelah Tabrak Mobil di Gunungkidul, Korban Anggota Polisi

Pengendara Motor Tewas Setelah Tabrak Mobil di Gunungkidul, Korban Anggota Polisi

Selasa, 01 April 2025