Cara Cek Nama di DPT Pemilu 2024 Secara Online, Lihat Apakah Sudah Terdaftar Sebagai Pemilih Tetap
HARIANE – Cara cek nama di DPT Pemilu 2024 perlu dilakukan masyarakat guna memastikan apakah nama yang bersangkutan sudah tertera dalam Daftar Pemilihan Tetap (DPT) KPU.
Cara cek nama di DPT Pemilu 2024 telah diimbau oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar melindungi hak suara masyarakat dalam Pemilihan Umum 2024.
Sebab, tak jarang ada masyarakat yang sudah sesuai dengan syarat menjadi pemilih, tetapi namanya belum ada dalam DPT.
Data DPT diterbitkan oleh KPU berdasarkan perekaman KTP elektronik (E-KTP).
DPT memuat daftar pemilih yang bisa menggunakan hak suaranya pada Pemilu 2024.
Ada berbagai cara cek nama di DPT Pemilu 2024 untuk mengecek apakah nama kita terdaftar dalam DPT Pemilu 2024.
Cara cek yang pertama adalah dengan datang ke balai desa/kelurahan untuk bertanya langsung apakah namanya masuk dalam DPT Pemilu 2024 atau tidak.
Sedangkan cara cek nama secara online dapat mengakses laman https://cekdptonline.kpu.go.id milik KPU melalui gawai, baik lewat HP, komputer, maupun laptop yang dimiliki.
Cara cek nama di DPT Pemilu 2024, resmi dari KPU. (Foto: freepik.com)
Dilansir dari laman Indonesia Baik, berikut rincian tata cara cek nama di DPT Pemilu 2024 secara online:
1. Kunjungi laman resmi KPU, atau klik tautan infopemilu.kpu.go.id
2. Pilih “Cek DPT Online” atau
3. Akses laman cekdptonline.kpu.go.id
4. Akan muncul “Pencarian Data Pemilih”
5. Memasukkan data berupa:
• Kabupaten/kota sesuai KTP
• Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang berjumlah 16 digit
6. Bisa juga melakukan pengecekan dengan memasukkan nama lengkap dan tanggal lahir
7. Pastikan seluruh data diri yang tercantum sudah benar
8. Klik “Pencarian”
Cara cek nama di DPT Pemilu 2024, pastikan nama terdaftar dalam Pemilu 2024. (Foto: cekdptonline.kpu.go.id)
9. Jika sudah terdaftar, maka akan muncul nama dan TPU sesuai data yang telah dimasukkan
10. Jika data tidak terdaftar, maka akan ada peringatan yang mengatakan, “Data yang dimasukkan keliru/belum terdaftar!”
Apabila cara cek nama di DPT Pemilu 2024 selesai dilakukan dan terdaftar, masyarakat bisa menghubungi langsung kantor Komisi Pemilihan Umum terdekat untuk memastikan sekaligus meminta dicantumkan ke daftar pemilih tetap jika memang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih. ****