Artikel

Cara Memperbaharui KTP,  Berikut Syarat dan Prosedur Mudah yang Perlu Diperhatikan

profile picture Hanna
Hanna
Cara Memperbaharui KTP,  Berikut Syarat dan Prosedur Mudah yang Perlu Diperhatikan
Cara Memperbaharui KTP,  Berikut Syarat dan Prosedur Mudah yang Perlu Diperhatikan

Langkah dalam Cara Memperbarui KTP 

tips lolos wawancara kerja
Siapkan dokumen yang jadi syarat memperbaharui KTP. (Ilustrasi: Pixels/Andera Piacquadio)
Apabila pemohon sudah mempersiapkan seluruh persyaratan yang dibutuhkan, maka selanjutnya pemohon tinggal melakukan pengajuan hingga dokumen KTP yang dirubah isinya sudah bisa diterbitkan. 
Adapun berikut ini sejumlah prosedur pengajuan memperbarui data KTP, yaitu: 
1. Datang langsung ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terdekat
2. Beberapa wilayah sudah bisa mengurus di tingkat kelurahan tempat domisili pemohon
3. Siapkan dokumen-dokumen persyaratan yang diperlukan sesuai dengan data yang akan diubah. 
4. Serahkan dokumen-dokumen persyaratan yang diperlukan kepada petugas pelaksana di tempat pengajuan perbaikan data
5. Selanjutnya, petugas pelaksana akan memberikan sebuah resi untuk pengambilan KTP elektronik yang telah jadi
6. Pemohon diminta untuk menunggu maksimal selama 14 hari kerja untuk pengambilan KTP elektronik yang baru
7. Datang ke Disdukcapil atau kelurahan dengan membawa KTP lama dan KK untuk pengambilan KTP elektronik yang baru sesuai jadwal yang telah ditentukan
BACA JUGA : 4 Cara Cek Kebocoran Data Pribadi Melalui Website, Bisa Cek Email, KTP, dan Nomer Telepon
Itulah dokumen syarat dan langkah atau prosedur yang perlu diperhatikan dalam cara memperbaharui KTP sesuai data yang ingin diperbaiki oleh pemohon.****
Ads Banner

BERITA TERKINI

APRI DIY Sumbang Medali Perak di FORNAS VIII NTB 2025, Kategori Total Species

APRI DIY Sumbang Medali Perak di FORNAS VIII NTB 2025, Kategori Total Species

Sabtu, 02 Agustus 2025
Meresahkan! Geng Motor Magelang Bacok Warga, Mata dan Hidung Korban Luka Parah

Meresahkan! Geng Motor Magelang Bacok Warga, Mata dan Hidung Korban Luka Parah

Sabtu, 02 Agustus 2025
Kasus TKD Sampang Tak Kunjung Final, JPU dan Terdakwa Sama-Sama Ajukan Kasasi

Kasus TKD Sampang Tak Kunjung Final, JPU dan Terdakwa Sama-Sama Ajukan Kasasi

Sabtu, 02 Agustus 2025
Dua Bangkai Penyu Berukuran Jumbo Hebohkan Wisatawan Pantai Sepanjang

Dua Bangkai Penyu Berukuran Jumbo Hebohkan Wisatawan Pantai Sepanjang

Sabtu, 02 Agustus 2025
Aktifkan Kembali Organisasi Setelah Mati Suri, IKA-PMII DIY Kukuhkan Pengurus Wilayah Periode 2025-2030

Aktifkan Kembali Organisasi Setelah Mati Suri, IKA-PMII DIY Kukuhkan Pengurus Wilayah Periode 2025-2030

Sabtu, 02 Agustus 2025
Masih Belum Ditemukan, Ini Harapan Pihak Keluarga Wisatawan yang Hilang di Pantai Siung

Masih Belum Ditemukan, Ini Harapan Pihak Keluarga Wisatawan yang Hilang di Pantai Siung

Sabtu, 02 Agustus 2025
Gudang SDA Pemprov DKI Jakarta Ludes Dilahap Api, Masyarakat Panik

Gudang SDA Pemprov DKI Jakarta Ludes Dilahap Api, Masyarakat Panik

Sabtu, 02 Agustus 2025
Upaya Pencarian Wisatawan Hilang di Pantai Siung, Tim SAR Perluas Radius Penyisiran

Upaya Pencarian Wisatawan Hilang di Pantai Siung, Tim SAR Perluas Radius Penyisiran

Sabtu, 02 Agustus 2025
Kecelakaan di Sleman Adu Banteng NMax Vs Vario, 2 Pengendara Luka Serius

Kecelakaan di Sleman Adu Banteng NMax Vs Vario, 2 Pengendara Luka Serius

Sabtu, 02 Agustus 2025
Promosi Buku di Era Digital: Literasi, Branding, dan Peluang di Tengah Laju Platform

Promosi Buku di Era Digital: Literasi, Branding, dan Peluang di Tengah Laju Platform

Sabtu, 02 Agustus 2025