Berita , Artikel
Cara Mencairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan Secara Online dan Offline, Dijamin Anti Ribet
Cara mencairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan kini bisa dilakukan secara online dan offline, sehingga para peserta yang berniat bisa segera mencairkan Jaminan Hari Tua (JHT) mereka dalam waktu dekat.
Hampir sama dengan cara mengecek saldo BPJS Ketenagakerjaan, pihak BPJS Ketenagakerjaan juga sudah memungkinkan cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan secara online lewat HP.
Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan oleh pekerja yang mengundurkan diri, terdampak PHK, hingga pekerja yang telah berusia 56 tahun.
Kemudahan dalam pencairan saldo BPJS Ketenagakerjaan saat ini diharapkan bisa membantu para peserta untuk bisa mendapatkan hak mereka dengan lebih mudah dan cepat dari sebelumnya.
Ingin mencairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan dalam waktu dekat? Simak tata caranya berikut ini.
Cara Mencairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan Secara Online
1. Mencairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan Melalui Aplikasi JMO
Bagi peserta yang memiliki saldo BPJS Ketenagakerjaan di bawah Rp 10 juta bisa mencairkannya secara online melalui aplikasi JMO.
Melansir dari laman BPJS Ketenagakerjaan, berikut cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi JMO:
• Buka aplikasi JMO, kemudian pilih menu "Jaminan Hari Tua".
• Pada halaman Jaminan Hari Tua, pilih menu "Klaim JHT".