Jabodetabek , Pilihan Editor
Cara Mendaftarkan Akta Kelahiran dengan Aplikasi e-Open Kota Bekasi, Mudah Banget!
Ichsan Muttaqin
Cara Mendaftarkan Akta Kelahiran dengan Aplikasi e-Open Kota Bekasi, Mudah Banget!
HARIANE.JABAR - Warga Kota Bekasi kini tidak harus pusing ketika ingin mendaftarkan akta kelahiran, masyarakat dapat langsung mendaftarkan akta kelahiran dengan aplikasi e-Open.
Berbagai daerah kini berlomba-lomba menciptakan layanan online agar dapat mempermudah masyarakat dalam mengurus data kependudukan, tidak terkecuali Kota Bekasi yang memberi jalan bagi warga untuk mendaftarkan akta kelahiran dengan mudah dan cepat menggunakan aplikasi e-Open.
Tidak hanya mendaftarkan akta kelahiran saja, aplikasi e-Open juga memiliki berbagai layanan lain yang tersedia, seperti mengurus penambahan dan pengurangan anggota keluarga pada KK, permohonan cetak KTP-EL dan masih banyak yang lainnya.
BACA JUGA : Cara Mengurus Perubahan Data Kependudukan, Domisili, No HP, dan Alamat Email pada BPJS KesehatanBerikut ini adalah persyaratan dan langkah-langkah mendaftarkan akta kelahiran dengan aplikasi e-Open dilansir dari kanal YouTube e-Open Disdukcapil Kota Bekasi.
Persyaratan mendaftar akta kelahiran diantaranya sebagai berikut:
1. Form F-2.01 2. Surat keterangan lahir dari dokter/bidan/penolong atau SPTJM kebenaran data kelahiran (asli) 3. Foto buku akta nikah (asli) 4. Foto KTP (Asli) 5. Foto Kartu Keluarga (Asli) 6. Foto Ijazah untuk akta kelahiran dewasa (asli) Sementara itu, File F-2.01 bisa di download di halaman login pada menu Download Formulir
Tags