Berita , Jatim
Cara Mengganti Foto KTP di Surabaya, Perhatikan Syarat yang Diperlukan agar Disetujui Petugas
Ichsan Muttaqin
Cara Mengganti Foto KTP di Surabaya, Perhatikan Syarat yang Diperlukan agar Disetujui Petugas
5. Update atau cantumkan perubahan data yang terjadi apabila ada (status perkawinan, pendidikan terakhir, golongan darah, dan lain sebagianya).
6. Kemudian petugas akan memasukkan permohonan tersebut ke Dispendukcapil kota Surabaya melalui e-Sulay.
7. Setelah itu, tunggu konfirmasi resmi dari Dispendukcapil kota Surabaya mengenai jadwal perekaman foto yang terbaru (untuk KTP).
Perlu diketahui bahwa perekaman foto KTP-el tidak boleh dilakukan secara mandiri atau pribadi. Hal ini dikarenakan hasil foto yang dilakukan sendiri disinyalir akan memunculkan dugaan bahwa foto yang dibawa tersebut bukanlah foto asli milik pribadi.
Selain itu, yang perlu dikhawatirkan adalah penyalahgunaan foto yang bisa dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
Jadi sebaiknya perekaman atau pengambilan foto untuk KTP-el dilakukan oleh petugas yang terkait khusus untuk menangani pekerjaan tersebut.
Demikian informasi mengenai cara mengganti foto KTP di Surabaya yang bisa dilakukan sendiri. Yang perlu diperhatikan adalah alasan yang mengakibatkan pergantian foto tersebut. **** (Kontributor: Tri Lestari)