Ekbis

Cara Menggunakan QRIS untuk Transfer, Tarik, dan Setor Tunai Lengkap dengan Biaya yang Dibutuhkan

profile picture Tim Red 3
Tim Red 3
Cara Menggunakan QRIS untuk Transfer, Tarik, dan Setor Tunai Lengkap dengan Biaya yang Dibutuhkan
Cara menggunakan QRIS untuk transfer, tarik, dan setor tunai perlu diperhatikan dengan baik. (Ilustrasi: Freepik)

HARIANE - Cara menggunakan QRIS untuk transfer, tarik, dan setor tunai akan dibahas secara lengkap dalam artikel berikut.

Seperti diketahui bahwa Bank Indonesia (BI) telah menyiapkan QR berstandar Indonesia yang memiliki tiga fitur, yakni transfer, tarik, dan setor tunai.

Ketiga fitur tersebut dapat digunakan oleh para pengguna mulai 1 September 2023.

Lantas, bagaimana cara transfer, tarik, dan setor tunai menggunakan fitur terbaru dari QRIS ini? Berapa biaya yang dibutuhkan?

Cara Menggunakan QRIS untuk Transfer, Tarik, dan Setor Tunai

Seperti dirilis laman Indonesia Baik Kementerian Kominfo, BI resmi meluncurkan standar nasional bagi fitur baru QRIS untuk transaksi tarik tunai, transfer, dan setor tunai (QRIS TUNTAS).

Untuk menggunakan ketiga fitur terbaru tersebut, para pengguna cukup mengikuti langkah-langkah dan penjelasna di bawah ini.

QRIS Transfer

Fitur QRIS transfer ini akan memungkinkan pengguna untuk melaukan transaksi transfer dana ke anta pengguna lainnya.

Cara melakukannya dengan menggunakan QR code, baik anta Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) bank maupun PJP bank dan non bank.

Untuk menggunakan fitur ini, cukup ikuti langkah-langkah berikut.

1. Pindai QRIS yang ditampilkan oleh penerima dana.

2. Pilih sumber dana.
3. Pastikan jumlah dana sudah sesuai.
4. Isi pin.
5. Setelah terkirim, pastikan saldo pada akun tujuan sudah bertambah.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Tertunduk Lesu, Begini Tampang Pelaku Begal Payudara di Lebak Bulus Jaksel

Tertunduk Lesu, Begini Tampang Pelaku Begal Payudara di Lebak Bulus Jaksel

Sabtu, 07 Juni 2025
Polemik Pelayanan Puncak Haji : Bus ke Mina Tak Kunjung Tiba, Jemaah Terpaksa ...

Polemik Pelayanan Puncak Haji : Bus ke Mina Tak Kunjung Tiba, Jemaah Terpaksa ...

Sabtu, 07 Juni 2025
Hukum Berkurban Setelah Idul Adha Berakhir, Apakah Sah?

Hukum Berkurban Setelah Idul Adha Berakhir, Apakah Sah?

Sabtu, 07 Juni 2025
Perampokan di Alfamart Gunungkidul, Polisi Buru Pelaku

Perampokan di Alfamart Gunungkidul, Polisi Buru Pelaku

Sabtu, 07 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Terjun Bebas! Cek Sebelum ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Terjun Bebas! Cek Sebelum ...

Sabtu, 07 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Masih Stabil

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Masih Stabil

Sabtu, 07 Juni 2025
Ditendang Sapi Ngamuk, Dua Warga Dlingo Bantul Luka-luka, Satu Korban Masih Opname

Ditendang Sapi Ngamuk, Dua Warga Dlingo Bantul Luka-luka, Satu Korban Masih Opname

Jumat, 06 Juni 2025
Gunungkidul Terima Ribuan Domba dari Yayasan Singapura

Gunungkidul Terima Ribuan Domba dari Yayasan Singapura

Jumat, 06 Juni 2025
Pantau Penyembelihan Kurban, Bupati Sleman Ingatkan Tidak Buang Limbah Sapi ke Sungai

Pantau Penyembelihan Kurban, Bupati Sleman Ingatkan Tidak Buang Limbah Sapi ke Sungai

Jumat, 06 Juni 2025
Waspadai Cacing Hati pada Hewan Kurban, Ini yang Dilakukan DPKH Gunungkidul

Waspadai Cacing Hati pada Hewan Kurban, Ini yang Dilakukan DPKH Gunungkidul

Jumat, 06 Juni 2025