Berita , Artikel , Pilihan Editor

Cara Menghitung THR, Tunjangan Hari Raya yang Wajib Dibayarkan oleh Pengusaha Secara Kontan

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
Cara Menghitung THR, Tunjangan Hari Raya yang Wajib Dibayarkan oleh Pengusaha Secara Kontan
Cara menghitung THR bagi pekerja yang harus dibayarkan secara kontan. (Foto: Pixabay/Ekoanug)
2. Bagi pekerja yang mempunyai masa kerja selama satu bulan secara terus menerus dan sudah melebihi satu tahun.
Pekerja dengan kriteria tersebut wajib mendapatkan THR sejumlah satu bulan upah. Cara penghitungan upah sebulan tersebut yaitu upah tanpa tunjangan yang merupakan upah bersih, atau upah pokok termasuk tunjangan tetap.
Cara penghitungan THR tersebut juga dapat dilakukan sesuai dengan penetapan dari perusahaan, apabila THR yang ditetapkan perusahaan lebih tinggi dibanding THR yang diatur oleh pemerintah.
BACA JUGA : Tak Bayarkan THR Pekerja 2022, Perusahaan Terancam Dibekukan Kemnaker
Kemudian, bagaimana cara menghitung upah satu bulan untuk buruh atau pekerja yang bekerja berdasarkan Perjanjian Kerja Harian Lepas? Simak penjelasan berikut ini.
1. Pekerja yang mempunyai masa kerja 12 bulan atau lebih.
Upah satu bulan dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima dalam 12 buln terakhir sebelum hari raya keagamaan.
2. Pekerja yang mempunyai masa kerja kurang dari 12 bulan.
Upah satu bulan dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima tipa bulan selama masa kerja.
3. Pekerja yang upahnya dihitung berdasarkan dengan satuan hasil.
Upah satu bulan dihitung berdasarkan dengan upah rata-rata 12 bulan terakhir sebelum hari raya keagamaan.
Demikian informasi mengenai cara menghitung THR yang wajib dibayarkan oleh perusahaan secara kontan, berdasarkan dengan aturan pemerintah. ****
 
 
Ads Banner

BERITA TERKINI

Pemetaan Jalur Rawan, Pemudik dan Wisatawan Dilarang Melintas di Jalan Cinomati Bantul

Pemetaan Jalur Rawan, Pemudik dan Wisatawan Dilarang Melintas di Jalan Cinomati Bantul

Senin, 31 Maret 2025
Jelang Lebaran, Bupati Sleman Tinjau Pos Pengamanan dan Infrastruktur yang Rusak Akibat Longsor

Jelang Lebaran, Bupati Sleman Tinjau Pos Pengamanan dan Infrastruktur yang Rusak Akibat Longsor

Minggu, 30 Maret 2025
Libur Lebaran Tiba, Suraloka Interactive Zoo Hadirkan Zona Baru dengan Berbagai Spesies Hewan

Libur Lebaran Tiba, Suraloka Interactive Zoo Hadirkan Zona Baru dengan Berbagai Spesies Hewan

Minggu, 30 Maret 2025
Refleksi Idul Fitri 1446 H, Haedar Nashir Ingatkan Umat Muslim Tumbuhkan Jiwa Khalifatullah ...

Refleksi Idul Fitri 1446 H, Haedar Nashir Ingatkan Umat Muslim Tumbuhkan Jiwa Khalifatullah ...

Minggu, 30 Maret 2025
Seorang Warga Girimulyo Sempat Tertimbun Tanah Longsor Selama Satu Jam

Seorang Warga Girimulyo Sempat Tertimbun Tanah Longsor Selama Satu Jam

Minggu, 30 Maret 2025
Pemkab Kulon Progo Dorong Normalisasi Sungai Serang Segera Dilakukan

Pemkab Kulon Progo Dorong Normalisasi Sungai Serang Segera Dilakukan

Minggu, 30 Maret 2025
Antisipasi Gangguan Lalu Lintas Mudik, Personil Ganjal Ban Disiagakan di Tanjakan Slumprit Gunungkidul

Antisipasi Gangguan Lalu Lintas Mudik, Personil Ganjal Ban Disiagakan di Tanjakan Slumprit Gunungkidul

Minggu, 30 Maret 2025
12 Kapanewon di Bantul Terdampak Banjir, Sejumlah Bangunan Rusak

12 Kapanewon di Bantul Terdampak Banjir, Sejumlah Bangunan Rusak

Sabtu, 29 Maret 2025
Tempuh Jarak Hampir 600 Km, Pria Mudik Naik Sepeda dari Cikarang Ke Gunungkidul ...

Tempuh Jarak Hampir 600 Km, Pria Mudik Naik Sepeda dari Cikarang Ke Gunungkidul ...

Sabtu, 29 Maret 2025
Diguyur Hujan Deras, Sebuah Sekolah di Gunungkidul Masih Terendam Banjir Hingga 2 Meter

Diguyur Hujan Deras, Sebuah Sekolah di Gunungkidul Masih Terendam Banjir Hingga 2 Meter

Sabtu, 29 Maret 2025