Berita , Artikel , Pilihan Editor
Cara Menghitung THR, Tunjangan Hari Raya yang Wajib Dibayarkan oleh Pengusaha Secara Kontan
Ichsan Muttaqin
Cara menghitung THR bagi pekerja yang harus dibayarkan secara kontan. (Foto: Pixabay/Ekoanug)
2. Bagi pekerja yang mempunyai masa kerja selama satu bulan secara terus menerus dan sudah melebihi satu tahun.
Pekerja dengan kriteria tersebut wajib mendapatkan THR sejumlah satu bulan upah. Cara penghitungan upah sebulan tersebut yaitu upah tanpa tunjangan yang merupakan upah bersih, atau upah pokok termasuk tunjangan tetap.
Cara penghitungan THR tersebut juga dapat dilakukan sesuai dengan penetapan dari perusahaan, apabila THR yang ditetapkan perusahaan lebih tinggi dibanding THR yang diatur oleh pemerintah.
BACA JUGA : Tak Bayarkan THR Pekerja 2022, Perusahaan Terancam Dibekukan KemnakerKemudian, bagaimana cara menghitung upah satu bulan untuk buruh atau pekerja yang bekerja berdasarkan Perjanjian Kerja Harian Lepas? Simak penjelasan berikut ini. 1. Pekerja yang mempunyai masa kerja 12 bulan atau lebih. Upah satu bulan dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima dalam 12 buln terakhir sebelum hari raya keagamaan. 2. Pekerja yang mempunyai masa kerja kurang dari 12 bulan. Upah satu bulan dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima tipa bulan selama masa kerja. 3. Pekerja yang upahnya dihitung berdasarkan dengan satuan hasil. Upah satu bulan dihitung berdasarkan dengan upah rata-rata 12 bulan terakhir sebelum hari raya keagamaan. Demikian informasi mengenai cara menghitung THR yang wajib dibayarkan oleh perusahaan secara kontan, berdasarkan dengan aturan pemerintah. ****