Lalu, perhitungan upah lembur ini juga terpengaruh dari komponen upah masing-masing. Berikut cara menghitung upah lembur berdasarkan komponen upah masing-masing:
1. Bila komponen upah terdiri dari upah pokok ditambah dengan tunjangan tetap
Jika situasinya seperti ini, dasar perhitungan upahnya menjadi 100% dari upah.
2. Bila komponen upahnya terdiri dari upah pokok, tunjangan tetap, dan tunjangan tidak tetap
Jika upah pokok ditambah tunjangan tetap kurang dari 75% dari upah, maka dasar perhitungan upah kerja lemburnya 75% dari upah.
Kemudian, ada juga perhitungan upah lainnya yang diinformasikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI:
1. Bila pekerja dibayar secara harian maka perhitungan upah sebulannya dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut.
1) Upah sehari x 25 untuk pekerja yang bekerja 6 hari per minggu
2) Upah sehari x 21 untuk pekerja yang bekerja 5 hari per minggu