Harianesia

Cara Menghitung Zakat Emas Murni 24 Karat dan Campuran, Begini Rumusnya Menurut Mazhab Syafi’i

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Cara Menghitung Zakat Emas Murni 24 Karat dan Campuran, Begini Rumusnya Menurut Mazhab Syafi’i
Cara Menghitung Zakat Emas Murni 24 Karat dan Campuran, Begini Rumusnya Menurut Mazhab Syafi’i
Artinya, jika seseorang yang memiliki perhiasan emas campuran dengan kadar 22 karat seberat 84,5448 gram dan telah dimiliki selama minimal satu tahun, maka ia wajib mengeluarkan zakat emas.
BACA JUGA : Harga Emas Hari Ini Selasa 27 September 2022, Cek Disini

Cara Menghitung Zakat Emas Murni dan Campuran

cara menghitung zakat emas
Ketentuan zakat emas murni dan campuran yang sebaiknya dipahami. (Pexels/Karolina Grabowska)
Setelah mengetahui nishab perhiasan emas murni maupun campuran yang dimiliki, lantas dilakukan penghitungan zakat.
Cara menghitung zakat emas murni dan campuran adalah sama, yaitu diambil dua setengah persen dari berat perhiasan yang dimiliki.
X = Y x 2,5%
Keterangan :
X = zakat emas
Y = berat total perhiasan yang dimiliki
Contoh kasus, seseorang memiliki perhiasan seberat 100 gram dan telah dimiliki selama satu tahun. Maka zakatnya ialah :
X = 100 x 2,5%
X = 2,5 gram.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Gelar Konfercab Ke-15: Ahmad Sidik Terpilih Ketua PC GP Ansor Bantul 2025–2029

Gelar Konfercab Ke-15: Ahmad Sidik Terpilih Ketua PC GP Ansor Bantul 2025–2029

Sabtu, 24 Mei 2025
Sarikat Dagang Islam Adalah Pelopor Kebangkitan Nasional, Bukan Budi Utomo

Sarikat Dagang Islam Adalah Pelopor Kebangkitan Nasional, Bukan Budi Utomo

Sabtu, 24 Mei 2025
Kecelakaan Truk Vs Motor di Gunungkidul, Pengendara Motor Luka-luka

Kecelakaan Truk Vs Motor di Gunungkidul, Pengendara Motor Luka-luka

Sabtu, 24 Mei 2025
Penipuan Berkedok Paket Umroh, Warga Banguntapan Bantul Alami Kerugian hingga Ratusan Juta Rupiah

Penipuan Berkedok Paket Umroh, Warga Banguntapan Bantul Alami Kerugian hingga Ratusan Juta Rupiah

Sabtu, 24 Mei 2025
Curi Freezer dan Kulkas di Warmindo Sewon Bantul, Pemuda Asal Jogja Ditangkap Polisi

Curi Freezer dan Kulkas di Warmindo Sewon Bantul, Pemuda Asal Jogja Ditangkap Polisi

Sabtu, 24 Mei 2025
Jelang Closing Date, Visa Haji 2025 yang Terbit Belum Mencapai 100%

Jelang Closing Date, Visa Haji 2025 yang Terbit Belum Mencapai 100%

Sabtu, 24 Mei 2025
Catat! Ini Jadwal Penerbangan 21 Kloter Jemaah Haji Berangkat 25 Mei 2025

Catat! Ini Jadwal Penerbangan 21 Kloter Jemaah Haji Berangkat 25 Mei 2025

Sabtu, 24 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 24 Mei 2025 Naik Rp 20.000 Per ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 24 Mei 2025 Naik Rp 20.000 Per ...

Sabtu, 24 Mei 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 24 Mei 2025 Turun Tipis, Cek Disini

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 24 Mei 2025 Turun Tipis, Cek Disini

Sabtu, 24 Mei 2025
Jumat Bersih di Pantai Drini, Bupati Endah Temukan Bangunan Liar dan Limbah di ...

Jumat Bersih di Pantai Drini, Bupati Endah Temukan Bangunan Liar dan Limbah di ...

Jumat, 23 Mei 2025