Cara Menghitung Zakat Emas Murni 24 Karat dan Campuran, Begini Rumusnya Menurut Mazhab Syafi’i
Artinya, jika seseorang yang memiliki perhiasan emas campuran dengan kadar 22 karat seberat 84,5448 gram dan telah dimiliki selama minimal satu tahun, maka ia wajib mengeluarkan zakat emas.
Ketentuan zakat emas murni dan campuran yang sebaiknya dipahami. (Pexels/Karolina Grabowska)Setelah mengetahui nishab perhiasan emas murni maupun campuran yang dimiliki, lantas dilakukan penghitungan zakat.Cara menghitung zakat emas murni dan campuran adalah sama, yaitu diambil dua setengah persen dari berat perhiasan yang dimiliki.X = Y x 2,5%Keterangan :X = zakat emasY = berat total perhiasan yang dimilikiContoh kasus, seseorang memiliki perhiasan seberat 100 gram dan telah dimiliki selama satu tahun. Maka zakatnya ialah :X = 100 x 2,5%X = 2,5 gram.