Berita

Cara Mengurus KTP Hilang Gresik, Berikut Persyaratan dan Prosedur Lengkapnya

profile picture Irena Dyah Kristina
Irena Dyah Kristina
Cara Mengurus KTP Hilang Gresik
Cara mengurus KTP hilang Gresik. (Foto: Tangkap Layar YouTube/Jhoan Aan)

HARIANE – Pembahasan cara mengurus KTP hilang Gresik dapat menjadi referensi bagi seluruh masyarakat yang membutuhkan informasi terkait layanan ini, khususnya bagi penduduk daerah Gresik dan sekitarnya.

KTP-el atau Kartu Tanda Penduduk merupakan sebuah identitas resmi yang diterbitkan oleh Kemendagri RI dan dilengkapi dengan cip berisikan biodata, tanda tangan, hingga sidik jari personal.

Kartu ini wajib untuk dimiliki setiap Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA) yang telah genap berusia 17 tahun, mempunyai Izin Tinggal Tetap (ITAP), atau telah/pernah menikah.  

Cara Mengurus KTP Hilang Gresik

Berikut merupakan sejumlah persyaratan yang perlu dipersiapkan untuk melakukan pengurusan KTP hilang bagi masyarakat di wilayah Gresik dan sekitarnya, sebagaimana dilansir dari laman resmi Dispendukcapil Kabupaten Gresik.

1. Surat kehilangan dari pihak kepolisian (apabila KTP-el hilang)

2. Bukti fisik kartu yang telah rusak (jika KTP-el rusak)
3. SKP (jika konteksnya pindah datang)
4. KTP-el lama serta surat keterangan/ bukti perubahan peristiwa kependudukan maupun Peristiwa Penting (apabila terdapat perubahan data)
 
Sedangkan untuk tahapan prosedurnya yaitu, sebagai berikut.

1. Penduduk mengisi formulir F-1.02

2. Penduduk melampirkan berkas sebagaimana layanan yang diinginkan:
- Surat kehilangan dari pihak kepolisian (apabila ingin mengajukan permohonan karena hilang)
- Bukti fisik kartu yang telah rusak (jika KTP-el rusak)
- SKP (jika ingin mengajukan permohonan karena pindah datang antar Kabupaten/ Kota/ Provinsi)
- KTP-el dan salinan surat keterangan/ bukti perubahan peristiwa kependudukan maupun Peristiwa Penting (apabila terdapat perubahan data)
3. Dinas menarik KTP-el lama (apabila konteksnya perubahan data)
4. Dinas menerbitkan KTP-el baru
5. Dinas memusnahkan terbitan KTP-el lama

Kemudian ada pula persyaratan serta tata cara untuk menerbitkan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) baru untuk seluruh masyarakat Indonesia, di antaranya yaitu:

1. Persyaratan: telah berumur minimal 17 tahun/ berstatus kawin/ pernah kawin serta membawa fotokopi KTP

2. Prosedur: 1) Penduduk mengisi F-1.02, 2) Penduduk melampirkan fotokopi KK, 3) Dinas menerbitkan KTP-el baru

Itulah beberapa penjelasan mengenai cara mengurus KTP hilang Gresik beserta persyaratan dan prosedurnya secara lengkap.****

Baca artikel menarik lainnya di Harianesemarang.com.

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

BEM SI Bakal Gelar Aksi Serentak 25-27 dan 28 Juli 2025, Kritisi Kebijakan ...

BEM SI Bakal Gelar Aksi Serentak 25-27 dan 28 Juli 2025, Kritisi Kebijakan ...

Senin, 21 Juli 2025
Polres Kulon Progo Selidiki Kasus Pencurian Toko Berjejaring

Polres Kulon Progo Selidiki Kasus Pencurian Toko Berjejaring

Senin, 21 Juli 2025
Kebakaran di Tambora Jakbar Hari ini Hanguskan 70 Rumah, Polisi Dirikan Posko

Kebakaran di Tambora Jakbar Hari ini Hanguskan 70 Rumah, Polisi Dirikan Posko

Senin, 21 Juli 2025
Koperasi Merah Putih di Kulon Progo Siap secara Kelembagaan

Koperasi Merah Putih di Kulon Progo Siap secara Kelembagaan

Senin, 21 Juli 2025
Polda DIY Sita 2.338 Botol Miras Ilegal dari KRYD, Operasi Masih Terus Berlanjut

Polda DIY Sita 2.338 Botol Miras Ilegal dari KRYD, Operasi Masih Terus Berlanjut

Senin, 21 Juli 2025
Festival Kuliner Mataram 2025 di Pantai Baru Bantul, Ada Pertunjukan Seni hingga Kuliner ...

Festival Kuliner Mataram 2025 di Pantai Baru Bantul, Ada Pertunjukan Seni hingga Kuliner ...

Senin, 21 Juli 2025
Peluncuran Koperasi Desa Merah Putih, Sri Sultan: Penguatan Ekonomi Berbasis Potensi Lokal

Peluncuran Koperasi Desa Merah Putih, Sri Sultan: Penguatan Ekonomi Berbasis Potensi Lokal

Senin, 21 Juli 2025
Kecelakaan di Sanden Bantul, Toyota Avanza Tabrak Motor Parkir di Pinggir Jalan, Satu ...

Kecelakaan di Sanden Bantul, Toyota Avanza Tabrak Motor Parkir di Pinggir Jalan, Satu ...

Senin, 21 Juli 2025
Kecelakaan di Sanden Bantul Hari ini, Mobil Seruduk Motor Sampai Tercebur Sungai

Kecelakaan di Sanden Bantul Hari ini, Mobil Seruduk Motor Sampai Tercebur Sungai

Senin, 21 Juli 2025
‎Ribuan Kendaraan Ditilang Selama Sepekan Operasi Patuh Progo di Bantul, Berkendara Dibawah Umur ...

‎Ribuan Kendaraan Ditilang Selama Sepekan Operasi Patuh Progo di Bantul, Berkendara Dibawah Umur ...

Senin, 21 Juli 2025