Berita

Cara Mengurus KTP Hilang Gresik, Berikut Persyaratan dan Prosedur Lengkapnya

profile picture Irena Dyah Kristina
Irena Dyah Kristina
Cara Mengurus KTP Hilang Gresik
Cara mengurus KTP hilang Gresik. (Foto: Tangkap Layar YouTube/Jhoan Aan)

HARIANE – Pembahasan cara mengurus KTP hilang Gresik dapat menjadi referensi bagi seluruh masyarakat yang membutuhkan informasi terkait layanan ini, khususnya bagi penduduk daerah Gresik dan sekitarnya.

KTP-el atau Kartu Tanda Penduduk merupakan sebuah identitas resmi yang diterbitkan oleh Kemendagri RI dan dilengkapi dengan cip berisikan biodata, tanda tangan, hingga sidik jari personal.

Kartu ini wajib untuk dimiliki setiap Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA) yang telah genap berusia 17 tahun, mempunyai Izin Tinggal Tetap (ITAP), atau telah/pernah menikah.  

Cara Mengurus KTP Hilang Gresik

Berikut merupakan sejumlah persyaratan yang perlu dipersiapkan untuk melakukan pengurusan KTP hilang bagi masyarakat di wilayah Gresik dan sekitarnya, sebagaimana dilansir dari laman resmi Dispendukcapil Kabupaten Gresik.

1. Surat kehilangan dari pihak kepolisian (apabila KTP-el hilang)

2. Bukti fisik kartu yang telah rusak (jika KTP-el rusak)
3. SKP (jika konteksnya pindah datang)
4. KTP-el lama serta surat keterangan/ bukti perubahan peristiwa kependudukan maupun Peristiwa Penting (apabila terdapat perubahan data)
 
Sedangkan untuk tahapan prosedurnya yaitu, sebagai berikut.

1. Penduduk mengisi formulir F-1.02

2. Penduduk melampirkan berkas sebagaimana layanan yang diinginkan:
- Surat kehilangan dari pihak kepolisian (apabila ingin mengajukan permohonan karena hilang)
- Bukti fisik kartu yang telah rusak (jika KTP-el rusak)
- SKP (jika ingin mengajukan permohonan karena pindah datang antar Kabupaten/ Kota/ Provinsi)
- KTP-el dan salinan surat keterangan/ bukti perubahan peristiwa kependudukan maupun Peristiwa Penting (apabila terdapat perubahan data)
3. Dinas menarik KTP-el lama (apabila konteksnya perubahan data)
4. Dinas menerbitkan KTP-el baru
5. Dinas memusnahkan terbitan KTP-el lama

Kemudian ada pula persyaratan serta tata cara untuk menerbitkan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) baru untuk seluruh masyarakat Indonesia, di antaranya yaitu:

1. Persyaratan: telah berumur minimal 17 tahun/ berstatus kawin/ pernah kawin serta membawa fotokopi KTP

2. Prosedur: 1) Penduduk mengisi F-1.02, 2) Penduduk melampirkan fotokopi KK, 3) Dinas menerbitkan KTP-el baru

Itulah beberapa penjelasan mengenai cara mengurus KTP hilang Gresik beserta persyaratan dan prosedurnya secara lengkap.****

Baca artikel menarik lainnya di Harianesemarang.com.

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Tabrak Truk dari Belakang, Pengendara Motor Meninggal Dunia

Tabrak Truk dari Belakang, Pengendara Motor Meninggal Dunia

Jumat, 22 November 2024 20:29 WIB
4 SPBU Disegel Karena Pakai Alat Untuk Curangi Konsumen, Begini Kata Hiswana Migas ...

4 SPBU Disegel Karena Pakai Alat Untuk Curangi Konsumen, Begini Kata Hiswana Migas ...

Jumat, 22 November 2024 20:05 WIB
Agung-Ambar Dapatkan Dukungan dari Keluarga Matahari 1912

Agung-Ambar Dapatkan Dukungan dari Keluarga Matahari 1912

Jumat, 22 November 2024 19:44 WIB
Bawaslu Sleman Minta KPU Antisipasi TPS Rawan

Bawaslu Sleman Minta KPU Antisipasi TPS Rawan

Jumat, 22 November 2024 18:49 WIB
Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Jumat, 22 November 2024 12:54 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 22 November 2024 10:04 WIB
WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

Jumat, 22 November 2024 09:33 WIB
Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jumat, 22 November 2024 09:05 WIB
Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Jumat, 22 November 2024 07:37 WIB
Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB