Berita , Jateng

Cara Perpanjang Paspor Online Jepara dengan M-Paspor, Lengkap dengan Persyaratan serta Biaya

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Cara Perpanjang Paspor Online Jepara dengan M-Paspor, Lengkap dengan Persyaratan serta Biaya
Cara Perpanjang Paspor Online Jepara dengan M-Paspor, Lengkap dengan Persyaratan serta Biaya
HARIANE – Cara perpanjang Paspor Online Jepara menjadi salah satu hal yang penting untuk diketahui, terutama bagi yang mau melakukan perjalanan ke luar negeri.
Cara perpanjang Paspor Online Jepara juga sebaiknya diketahui bagi PPLN (Pelaku Perjalanan Luar Negeri) yang membutuhkan Visa agar perjalanan bisa lancar tanpa hambatan.
Cara perpanjang Paspor Online Jepara kini bisa dilakukan melalui sebuah aplikasi bernama M-Paspor yang bisa di download di PlayStore maupun Appstore.

Cara Perpanjang Paspor Online Jepara dengan M-Paspor

Paspor adalah salah satu dokumen negara yang memiliki kegunaan yang amat penting, terutama bagi orang-orang yang sering kali melakukan perjalanan internasional.
Perlu diketahui, tiap lima tahun sekali Paspor harus di perpanjang masa berlakunya. Jika tidak, biasanya pemilik Paspor akan dikenai denda dengan biaya yang tidak sedikit jika Paspor sebelumnya hilang.
Selain itu biasanya salah satu syarat untuk perjalanan luar negeri yang membutuhkan Visa adalah minimal 6 bulan masa aktif Paspor.
BACA JUGA : Aplikasi Si Semar Layak, Alternatif Baru Pembuatan Paspor Online Kota Semarang Anti Ribet
Sehingga penting untuk selalu mengecek masa berlaku Paspor dan segera melakukan perpanjangan Paspor ketika masa berlakunya sudah hampir habis.
Dikutip dari kanal Youtube Aries On The Run, berikut ini adalah cara perpanjang Paspor Online Jepara terbaru, lengkap dengan persyaratan dan biaya dengan menggunakan aplikasi M-Paspor.

Persyaratan Perpanjangan Paspor Online

1. E – KTP dan photocopy KTP asli
Ads Banner

BERITA TERKINI

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Jumat, 22 November 2024 12:54 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 22 November 2024 10:04 WIB
WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

Jumat, 22 November 2024 09:33 WIB
Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jumat, 22 November 2024 09:05 WIB
Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Jumat, 22 November 2024 07:37 WIB
Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB