Berita , Jabar , Artikel

Shalat Tarawih di Masjid Raya Bandung Sudah Bisa Digelar Kembali Setelah 2 Tahun Terhenti

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
Shalat Tarawih di Masjid Raya Bandung Sudah Bisa Digelar Kembali Setelah 2 Tahun Terhenti
Shalat Tarawih di Masjid Raya Bandung Sudah Bisa Digelar Kembali Setelah 2 Tahun Terhenti
HARIANE - Shalat tarawih di Masjid Raya Bandung sebelum adanya pandemi Covid-19 menjadi ibadah yang selalu ramai dan khusyu dilakukan secara rutin oleh masyarakat.
Sedangkan, shalat tarawih di Masjid Raya Bandung setelah terjadi pandemi Covid-19 ini sempat tidak bisa digelar selama hampir dua tahun.
Namun, shalat tarawih di Masjid Raya Bandung saat ini membawa kabar baik bagi warga Bandung dan sekitarnya, karena sudah bisa digelar kembali secara berjamaah.

Berikut informasi Lebih Lanjut Seputar Pelaksanaan Shalat Tarawih di Masjid Raya Bandung

Dilansir dari website Pemerintah Kota Bandung bahwa pemerintah saat ini sudah melakukan pelonggaran peraturan mengenai shalat tarawih berjamaah.
BACA JUGA : Penyelenggaraan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1443 H, Berikut Ketentuan yang Diberlakukan Kementerian Agama
Pada Sabtu, 02 April 2022 KH Hasyim Ashari, Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Raya Bandung mengatakan bahwa kini ibadah salat Tarawih sudah memungkinkan untuk kembali digelar.
Tetapi, pihak pengurus Masjid Raya Bandung tetap menyarankan para jamaah untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat untuk mencegah potensi penularan Covid-19.
“Namun, para jamaah harus tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 ketat,” ucapnya.

Protokol Kesehatan Selama Menjalankan Shalat Tarawih di Masjid Raya Bandung

"Kita terapkan (peraturan) ketat protokol kesehatannya. Ada beberapa prosedur. Ini sebagai ikhtiar kita untuk menjaga kesehatan," ucap Ketua DKM .
Dimulai dari sejak memasuki waktu shalat Isya, para jamaah sudah mulai memasuki area Masjid Raya Bandung.
Para jamaah diminta untuk wajib menggunakan masker selagi berada di dalam kawasan sekitar Masjid Raya Bandung.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 21 Juni 2025 Naik Tipis

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 21 Juni 2025 Naik Tipis

Sabtu, 21 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 21 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Sebelum ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 21 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Sebelum ...

Sabtu, 21 Juni 2025
Polda Metro Hentikan Penyelidikan, Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun Pertimbangkan Lapor ...

Polda Metro Hentikan Penyelidikan, Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun Pertimbangkan Lapor ...

Sabtu, 21 Juni 2025
Komitmen Terapkan Komunikasi Strategis, KAI Bandara Raih Penghargaan IDEAS 2025

Komitmen Terapkan Komunikasi Strategis, KAI Bandara Raih Penghargaan IDEAS 2025

Jumat, 20 Juni 2025
Mendag Pastikan Perang Timur Tengah Tak Berdampak untuk Ekspor Indonesia

Mendag Pastikan Perang Timur Tengah Tak Berdampak untuk Ekspor Indonesia

Jumat, 20 Juni 2025
7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Ini Perannya

7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Ini Perannya

Jumat, 20 Juni 2025
Langgar Larangan Pendakian Gunung Merapi, Empat Orang Dijatuhi Sanksi

Langgar Larangan Pendakian Gunung Merapi, Empat Orang Dijatuhi Sanksi

Jumat, 20 Juni 2025
Polda DIY Tetapkan 7 Orang Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Begini Kronologinya

Polda DIY Tetapkan 7 Orang Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Begini Kronologinya

Jumat, 20 Juni 2025
Pembuang Sampah Sembarangan di Bantul Terekam CCTV, Bakal Diberi Sanksi?

Pembuang Sampah Sembarangan di Bantul Terekam CCTV, Bakal Diberi Sanksi?

Jumat, 20 Juni 2025
Gerakan Bangga Pakai Lokal, Mendag Sosialisasikan Program Gaspol

Gerakan Bangga Pakai Lokal, Mendag Sosialisasikan Program Gaspol

Jumat, 20 Juni 2025