Nasional

Catat! Aturan Rumah Subsidi dari Kementerian PUPR yang Harus Dipenuhi Pemohon dan Pengembang

profile picture Hanna
Hanna
Catat! Aturan Rumah Subsidi dari Kementerian PUPR yang Harus Dipenuhi Pemohon dan Pengembang
Aturan rumah subsidi. (Foto: Kementerian PUPR)
4. Total keseluruhan gaji atau penghasilan pokok tidak melebihi Rp 4 juta untuk Rumah Sejahtera Tapak, dan Rp 7 juta untuk Rumah Sejahtera Susun.
5. Pemohon memiliki e-KTP yang terdaftar di Dukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil)
6. Pemohon wajib memiliki NPWP dan SPT Tahunan PPh yang sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku

Spesifikasi Rumah Subsidi

Cara beli rumah subsidi Tapera 2023
Cara beli rumah subsidi Tapera 2023. (Foto: Kementerian PUPR)
Kementerian PUPR juga menerapkan beberapa aturan yang perlu diperhatikan pengembang pada saat proses pembuatan perumahaan subsidi.
Di mana pengembang harus sudah terdaftar di Kementerian PUPR dan bisa membangun rumah sesuai spesifikasi yang dituangkan dalam Keputusan Menteri PUPR No. 995/KPTS/M/2021. Isi aturan tersebut diantaranya berisikan seperti berikut:
1. Luas tanah rumah subsidi minimal 60 meter persegi dan maksimal 200 meter persegi
2. Luas bangunan atau lantai rumah subsidi minimal 21 meter persegi dan maksimal 36 meter persegi
3. Hunian melalui program KPR bersubsidi merupakan rumah baru yang dibangun oleh pengembang
4. Bangunan rumah subsidi yang dibangun harus memenuhi spesifikasi sarana, prasarana, dan utilitas umum yang harus sudah selesai dan berfungsi dengan baik sebelum perjanjian kredit atau akad pembiayaan berlangsung, seperti berikut:
- Tersedia jaringan distribusi air bersih perpipaan dari perusahaan daerah air minum atau sumber air bersih lainnya
- Tersedia jaringan listrik dalam rumah
Ads Banner

BERITA TERKINI

Transporter di Gunungketur Pakualaman Yogyakarta Resmi Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Transporter di Gunungketur Pakualaman Yogyakarta Resmi Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Jumat, 25 Juli 2025
‎Hasil Audit Dinyatakan Layak, Bupati Bantul Setujui Penggunaan Stadion Sultan Agung untuk Homebase ...

‎Hasil Audit Dinyatakan Layak, Bupati Bantul Setujui Penggunaan Stadion Sultan Agung untuk Homebase ...

Jumat, 25 Juli 2025
Disundul Mobil, Pengendara Sepeda Motor Terjun ke Selokan sedalam 10 Meter

Disundul Mobil, Pengendara Sepeda Motor Terjun ke Selokan sedalam 10 Meter

Jumat, 25 Juli 2025
Kerap Jadi Pemicu Gangguan Kamtibmas, Polresta Sleman Gelar Operasi Sasar Miras Ilegal

Kerap Jadi Pemicu Gangguan Kamtibmas, Polresta Sleman Gelar Operasi Sasar Miras Ilegal

Jumat, 25 Juli 2025
Event Lari KAI Bandara Glow Night Fun Run 90’s Ungkit Perekonomian Jogja Lewat ...

Event Lari KAI Bandara Glow Night Fun Run 90’s Ungkit Perekonomian Jogja Lewat ...

Jumat, 25 Juli 2025
Pegawai Puskesmas di Gunungkidul Berkaraoke Saat Jam Pelayanan, Kadinkes: Kekhilafan dan Kesalahan Kami ...

Pegawai Puskesmas di Gunungkidul Berkaraoke Saat Jam Pelayanan, Kadinkes: Kekhilafan dan Kesalahan Kami ...

Jumat, 25 Juli 2025
Pemkot Yogyakarta Akan Perluas Program Warung Mrantasi di Pasar Prawirotaman dan Sentul

Pemkot Yogyakarta Akan Perluas Program Warung Mrantasi di Pasar Prawirotaman dan Sentul

Jumat, 25 Juli 2025
Kembali Bertemu Brasil di Semifinal VNL 2025, Mampukah Jepang Membalas Kekalahan di Babak ...

Kembali Bertemu Brasil di Semifinal VNL 2025, Mampukah Jepang Membalas Kekalahan di Babak ...

Jumat, 25 Juli 2025
Ada Dugaan Korupsi, Kantor Diskominfo Kabupaten Sleman Digeledah Kejaksaan Tinggi DIY

Ada Dugaan Korupsi, Kantor Diskominfo Kabupaten Sleman Digeledah Kejaksaan Tinggi DIY

Jumat, 25 Juli 2025
Ditinggal ke Bantul, Laptop Milik Penghuni Kost di Gunungkidul Digasak Pencuri

Ditinggal ke Bantul, Laptop Milik Penghuni Kost di Gunungkidul Digasak Pencuri

Jumat, 25 Juli 2025