Berita , D.I Yogyakarta
Catet! Ini Jalur Alternatif di Bantul Selama Libur Lebaran 2025 untuk Hindari Macet
HARIANE – Polres Bantul bersama Dinas Perhubungan akan menerapkan skema rekayasa lalu lintas jika terjadi kepadatan kendaraan. Utamanya, jalur alternatif ini disiapkan menuju kawasan wisata pantai selatan.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, menjelaskan bahwa rekayasa lalu lintas ini dilakukan untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan di kawasan wisata Pantai Parangtritis.
"Rekayasa lalu lintas untuk libur Idulfitri ini bertujuan untuk mengurangi kemacetan di area wisata," ujar Jeffry pada Kamis, 27 Maret 2025.
Menurutnya, rekayasa arus lalu lintas bagi pengunjung dari arah Bantul menuju Pantai Parangtritis akan diarahkan melewati Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Parangtritis.
Sementara itu, kendaraan dari utara yang menuju simpang empat Depok hanya diperbolehkan belok kiri menuju Jalan Parangtritis. Kemudian, kendaraan dari arah barat dan timur hanya bisa melanjutkan lurus.
Jeffry mengatakan, pengendara diwajibkan masuk melalui TPR Parangtritis dan dapat keluar melalui Jalan Samas guna menghindari penumpukan arus kendaraan.
"Arus kendaraan yang keluar dari kawasan objek wisata Pantai Parangtritis akan diarahkan dari simpang tiga Hotel Gandung ke barat, menuju Pantai Depok. Kendaraan dari arah Pantai Depok akan dialihkan ke barat atau Jalan Samas ke utara melalui simpang empat Depok," jelasnya.
Jeffry menambahkan bahwa personel kepolisian akan dikerahkan untuk mengatur dan mengendalikan arus lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan atau antrean panjang di kawasan wisata.
"Jadi, apabila terjadi kepadatan, rekayasa lalu lintas akan diberlakukan," tegasnya.
Sementara itu, Satlantas Polres Bantul juga memasang rambu petunjuk arah tambahan di jalur alternatif untuk mengantisipasi kepadatan arus mudik dalam rangka Operasi Ketupat Progo 2025.
Ada enam rambu petunjuk arah yang dibuat Satlantas Polres Bantul bersama Dishub, salah satunya di simpang Sempalan Pundong.
"Ketika terjadi kepadatan di Jalan Parangtritis, kendaraan pribadi (selain bus/kendaraan besar) dengan tujuan ke arah Parangtritis diarahkan melewati Jalan Sempalan Pundong," kata Jeffry.