HARIANE - Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) semakin menjadi sorotan di Indonesia, begitu juga di Kota Yogyakarta dimana para korbannya melibatkan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Atas kasus itu, Pemerintah Kota Yogyakarta melalui DP3AP2KB mengajak lintas sektor untuk memperkuat penanganan TPPO.
Hingga saat ini tercatat ribuan korban TPPO berdasarkan Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni) dalam lima tahun terakhir sejak 2019 hingga 2023
Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan Pekerja dan Tindak Pidana Perdagangan Orang, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Prijadi Santoso mengungkapkan berdasarkan sistem tersebut telah terlapor 2.265 korban TPPO di Indonesia dalam lima tahun terakhir sejak tahun 2019 hingga 2023.
Dimana angka ini menunjukkan perempuan dan anak masih menjadi kelompok yang sangat rentan untuk menjadi target utama para pelaku. Secara presentase yakni 51 persen korban atau 1.156 orang adalah anak-anak, 47 persen korban atau 1073 orang adalah perempuan dewasa, dan 2 persen lainnya atau 46 orang adalah korban laki-laki dewasa.
Pihaknya menyebut perkembangan teknologi jadi salah satu modus utama dalam menggaet korbannya. Sehingga literasi digital perlu kembali diperkuat agar masyarakat menjadi waspada.
“Perkembangan teknologi ini menjadi salah satu persoalan utama modus TPPO seperti judi online, iming-iming rekrutmen magang dan lain sebagainya. Sehingga perlu kecermatan dalam memaknai sebuah persyaratan kerja sampai pengurusannya. Jangan lupa perhatikan juga responsi loker, waktu kerja atau media sosial perusahaan untuk memudahkan masyarakat mengaksesnya,” ujarnya dilansir dari laman pemerintah pada Selasa, 10 September 2024.
Atas kasus itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkot Yogyakarta Yunianto Dwisutono mengatakan bahwa Pemkot Yogyakarta akan terus menaruh perhatian pada isu TPPO di Kota Yogyakarta.
Dalam mengatasi TPPO, pihaknya berkoordinasi dengan lintas sektor untuk memperkuat upaya pencegahan dan penanganan TPPO serta memastikan perlindungan bagi pekerja migran Indonesia, khususnya warga Yogyakarta.
“Pemerintah Kota Yogyakarta siap bekerja sama dengan instansi terkait, baik di level nasional maupun internasional, untuk memperkuat kebijakan dan langkah konkret dalam pencegahan TPPO," ujarnya.
Sehingga, harapannya bahaya perdagangan orang dan perlindungan terhadap PMI dapat diperkuat pengawasannya di lapangan dan dilakukan penindakan hukum yang tegas terhadap pelaku TPPO.****