Berita , D.I Yogyakarta

Marak Aksi TPPO Pekerja Migran Indonesia, Kabupaten Bantul Nihil Kasus?

profile picture Andi May
Andi May
TPPO Pekerja Migran Indonesia
Ilustrasi TPPO. (Foto: Freepik/Suksao).

HARIANE - Maraknya kasus TPPO Pekerja Migran Indonesia kini menjadi perhatian khusus Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Bagaimana tidak, Bulan Juni hingga Agustus 2023, Polri mengungkap sebanyak 738 kasus dengan 2.233 korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Pekerja Migran Indonesia (PMI). 

Kendati demikian, Kepolisian Resor (Polres Bantul) mengungkapkan tak ada kasus TPPO PMI warga Kabupaten Bantul. 

Hal itu dikatakan Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana saat dihubungi Hariane, Jum'at 4 Agustus 2023. 

"Hingga saat ini belum ada dan semoga tidak ada laporan kasus TPPO terhadap PMI warga Kabupaten Bantul," kata Jeffry. 

Antisipasi dan Sosialisasi Maraknya TPPO Pekerja Migran Indonesia di Bantul

Sebelumnya, lanjut Jeffry, pihaknya telah melakukan antisipasi terlebih dahulu dengan memberikan himbauan kepada tiga perusahaan resmi penyedia jasa lapangan kerja di luar negeri. 

Ia mengungkapkan, hingga saat ini, pihaknya belum menemukan perusahaan ilegal penyedia jasa lapangan kerja di luar negeri di wilayah Kabupaten Bantul. 

"Untuk tiga perusahaan resmi atau legal, yakni PT. Surya Pasific Jaya, PT. Pancamanah Utama, dan PT. Alwihdah Jaya Sentosa yang sudah kami lakukan koordinasi tentang TPPO," ungkapnya. 

Modus operandi TPPO, lanjut Jeffry, ialah perusahaan ilegal dengan mengiming-imingkan penghasilan yang besar agar masyarakat ingin bekerja di luar negeri. 

Maka dari itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar mencari tahu terlebih dahulu perusahaan yang menyediakan lapangan kerja di luar negeri legal atau tidak. 

Selain itu, masyarakat juga diimbau menggunakan visa bekerja bukan visa pariwisata jika hendak bekerja di luar negeri. 

"Hal tersebut untuk mengantisipasi kasus TPPO terhadap masyarakat yang akan bekerja ke luar negeri," ungkapnya. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB
Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Jumat, 17 Januari 2025 18:42 WIB
Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Jumat, 17 Januari 2025 16:55 WIB
Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Jumat, 17 Januari 2025 15:54 WIB