Berita , D.I Yogyakarta

Marak Aksi TPPO Pekerja Migran Indonesia, Kabupaten Bantul Nihil Kasus?

profile picture Andi May
Andi May
TPPO Pekerja Migran Indonesia
Ilustrasi TPPO. (Foto: Freepik/Suksao).

HARIANE - Maraknya kasus TPPO Pekerja Migran Indonesia kini menjadi perhatian khusus Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Bagaimana tidak, Bulan Juni hingga Agustus 2023, Polri mengungkap sebanyak 738 kasus dengan 2.233 korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Pekerja Migran Indonesia (PMI). 

Kendati demikian, Kepolisian Resor (Polres Bantul) mengungkapkan tak ada kasus TPPO PMI warga Kabupaten Bantul. 

Hal itu dikatakan Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana saat dihubungi Hariane, Jum'at 4 Agustus 2023. 

"Hingga saat ini belum ada dan semoga tidak ada laporan kasus TPPO terhadap PMI warga Kabupaten Bantul," kata Jeffry. 

Antisipasi dan Sosialisasi Maraknya TPPO Pekerja Migran Indonesia di Bantul

Sebelumnya, lanjut Jeffry, pihaknya telah melakukan antisipasi terlebih dahulu dengan memberikan himbauan kepada tiga perusahaan resmi penyedia jasa lapangan kerja di luar negeri. 

Ia mengungkapkan, hingga saat ini, pihaknya belum menemukan perusahaan ilegal penyedia jasa lapangan kerja di luar negeri di wilayah Kabupaten Bantul. 

"Untuk tiga perusahaan resmi atau legal, yakni PT. Surya Pasific Jaya, PT. Pancamanah Utama, dan PT. Alwihdah Jaya Sentosa yang sudah kami lakukan koordinasi tentang TPPO," ungkapnya. 

Modus operandi TPPO, lanjut Jeffry, ialah perusahaan ilegal dengan mengiming-imingkan penghasilan yang besar agar masyarakat ingin bekerja di luar negeri. 

Maka dari itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar mencari tahu terlebih dahulu perusahaan yang menyediakan lapangan kerja di luar negeri legal atau tidak. 

Selain itu, masyarakat juga diimbau menggunakan visa bekerja bukan visa pariwisata jika hendak bekerja di luar negeri. 

"Hal tersebut untuk mengantisipasi kasus TPPO terhadap masyarakat yang akan bekerja ke luar negeri," ungkapnya. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Suhu Dingin Musim Bediding di DIY, Ini Penjelasan BMKG

Suhu Dingin Musim Bediding di DIY, Ini Penjelasan BMKG

Sabtu, 12 Juli 2025
Kecelakaan di Temon, Satu Orang Meninggal Dunia

Kecelakaan di Temon, Satu Orang Meninggal Dunia

Sabtu, 12 Juli 2025
Mayu Ishikawa dan Yoshino Sato Tampil Cemerlang, Jepang Gebuk Polandia 3-1 di VNL ...

Mayu Ishikawa dan Yoshino Sato Tampil Cemerlang, Jepang Gebuk Polandia 3-1 di VNL ...

Sabtu, 12 Juli 2025
Riza Chalid Masih di Singapura, Ini Peran MRC dalam Kasus Dugaan Korupsi PT ...

Riza Chalid Masih di Singapura, Ini Peran MRC dalam Kasus Dugaan Korupsi PT ...

Sabtu, 12 Juli 2025
Kecelakaan di Secang Magelang Hari ini, Libatkan 2 Bus dan 1 Mobil

Kecelakaan di Secang Magelang Hari ini, Libatkan 2 Bus dan 1 Mobil

Sabtu, 12 Juli 2025
Puluhan SMP Swasta Tak Dapat Siswa, Begini Kebijakan yang Diterapkan Disdik Gunungkidul

Puluhan SMP Swasta Tak Dapat Siswa, Begini Kebijakan yang Diterapkan Disdik Gunungkidul

Sabtu, 12 Juli 2025
Tanggapan Bupati Gunungkidul Atas Penipuan yang Mencatut Namanya

Tanggapan Bupati Gunungkidul Atas Penipuan yang Mencatut Namanya

Sabtu, 12 Juli 2025
Lama Tak Ada Kabar, Ridwan Kamil Terekam Protes Pesawat Delay

Lama Tak Ada Kabar, Ridwan Kamil Terekam Protes Pesawat Delay

Sabtu, 12 Juli 2025
Klarifikasi Polres Depok Soal Kasus Curanmor di Rental PS Arafah : Pelaku Bukan ...

Klarifikasi Polres Depok Soal Kasus Curanmor di Rental PS Arafah : Pelaku Bukan ...

Sabtu, 12 Juli 2025
Naik Tipis! Ini Daftar Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 12 Juli 2025

Naik Tipis! Ini Daftar Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 12 Juli 2025

Sabtu, 12 Juli 2025