Berita , D.I Yogyakarta

Diiming-imingi Gaji Tinggi, 2 Anak Asal Jakarta Jadi Korban TPPO di Yogyakarta

profile picture Ica Ervina
Ica Ervina
Diiming-imingi Gaji Tinggi, 2 Anak Asal Jakarta Jadi Korban TPPO di Yogyakarta
Pelaku kasus TPPO di Yogyakarta diamankan Polresta Yogyakarta. (Foto: Hariane/Ica Ervina)

HARIANE - Dua gadis di bawah umur menjadi korban TPPO di Yogyakarta dengan modus dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK). 

Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tersebut diungkap oleh Polresta Yogyakarta yang kini telah mengamankan para pelaku. 

Kepala Unit (Kanit) Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Yogyakarta, Ipda Apri Sawitri mengatakan tersangka diduga mengeksploitasi secara seksual terhadap dua anak di bawah umur pada Rabu, 8 November 2023 di salah satu hotel di Kota Yogyakarta.

Apri menyebut kasus ini bermula adanya laporan bahwa telah terjadi tindakan TPPO dan eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur di sebuah hotel. Pihaknya pun langsung melakukan upaya penyelidikan hingga akhirnya mengamankan empat pelaku.

Mirisnya tiga dari empat pelaku juga masih berusia belasan tahun. Empat pelaku yang kini telah jadi tersangka tersebut yakni TI (19) lulusan SMA asal Depok Jawa Barat, MN (18) pengangguran, lulusan SMP di Jawa Barat, kemudian EK (25) pelajar Jakarta Selatan, lalu perempuan HM (18) pelajar Jawa Barat.

"Modus operandinya yaitu anak-anak tersebut pekerjakan sebagai pekerja seksual dan diimingi-iming gaji besar setiap minggu Rp 2 juta," ujarnya saat jumpa pers Rabu, 29 November 2023.

Kronologi Korban Diajak Jadi PSK di Yogyakarta

Kronologi bermula saat korban mengenal pelaku via telepon dan media sosial. Pelaku mengabarkan ada pekerjaan di Kota Yogyakarta dengan gaji tinggi. Kemudian korban datang ke Yogyakarta, namun justru dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK).

Ide menjalankan bisnis prostitusi ini dimulai dari tersangka perempuan berinisial HM yang juga merupakan perempuan open BO di Kota Yogyakarta.

Lalu HM mengajak EK yang merupakan suami sirinya, kemudian mengajak operator untuk berbisnis di Jogja, buat bisnis pelayanan seksual. Masing-masing operator akan mendapatkan Rp 50 ribu bila setiap ada tamu laku Rp300 ribu. 

"Apalagi laku Rp500 ribu ke atas, itu masing-masing mendapatkan Rp100 ribu," sebut Apri. 

Lebih lanjut, Apri menyebut korban tidak mendapat kekerasan seksual, akan tetapi selama dipekerjakan sebagai PSK, mereka tidak diberi imbalan.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Kakek Pencuri Uang dan Perhiasan Tetangga di Sedayu Bantul Ternyata Residivis Kasus Asusila

Kakek Pencuri Uang dan Perhiasan Tetangga di Sedayu Bantul Ternyata Residivis Kasus Asusila

Senin, 21 April 2025
Meninggal Dunia di Usia ke-88 Tahun, Haedar Nashir Kenang Sosok Paus Fransiskus

Meninggal Dunia di Usia ke-88 Tahun, Haedar Nashir Kenang Sosok Paus Fransiskus

Senin, 21 April 2025
Peringati Hari Kartini, Bupati Gunungkidul: Perempuan Tidak Boleh Takut Bersaing

Peringati Hari Kartini, Bupati Gunungkidul: Perempuan Tidak Boleh Takut Bersaing

Senin, 21 April 2025
Tren Coffee Shop Menjamur, Pemkab Sleman Dorong Produktivitas Kopi Merapi

Tren Coffee Shop Menjamur, Pemkab Sleman Dorong Produktivitas Kopi Merapi

Senin, 21 April 2025
Muncul Nama Kaliurang Pada Minuman Beralkohol, Pemkab Sleman Mensomasi Perusahaan

Muncul Nama Kaliurang Pada Minuman Beralkohol, Pemkab Sleman Mensomasi Perusahaan

Senin, 21 April 2025
Pengakuan Pelaku Penyerangan di Pom Jalan Parangtritis Bantul, Sempat Adu Tantang dengan Korban

Pengakuan Pelaku Penyerangan di Pom Jalan Parangtritis Bantul, Sempat Adu Tantang dengan Korban

Senin, 21 April 2025
Damkar Pekalongan Dapat Laporan Kebakaran Palsu, Pelapor Bisa Kena Pidana

Damkar Pekalongan Dapat Laporan Kebakaran Palsu, Pelapor Bisa Kena Pidana

Senin, 21 April 2025
Pemalakan di Toko Sembako Banjaran Bandung, Pembeli Diancam Pakai Sajam

Pemalakan di Toko Sembako Banjaran Bandung, Pembeli Diancam Pakai Sajam

Senin, 21 April 2025
Kakek di Bantul Nekat Curi Uang hingga Emas Perhiasan Milik Tetangganya, Alasannya Bikin ...

Kakek di Bantul Nekat Curi Uang hingga Emas Perhiasan Milik Tetangganya, Alasannya Bikin ...

Senin, 21 April 2025
Kecelakaan di Comal Baru Pemalang, Tronton Sasak Pemotor dan Terperosok ke Parit

Kecelakaan di Comal Baru Pemalang, Tronton Sasak Pemotor dan Terperosok ke Parit

Senin, 21 April 2025