Berita , D.I Yogyakarta
Curi Ayam Impor Rp 7 Juta Dijual Rp 150 Ribu, Maling Ayam di Bantul Terancam 7 Tahun Penjara
Andi May
Maling Ayam berinisial AN diringkus Jajaran Polsek Sanden, Bantul, Rabu 13 September 2023. (Foto: Humas Polres Bantul).
Kepolisian juga menyita sepeda motor milik tersangka yang digunakan untuk melakukan transaksi jual beli ayam kepada pembeli.
Atas perbuatannya, AN dijerat Pasal 363 ayat (3)e KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman 7 tahun penjara.****