Berita , D.I Yogyakarta
Curi Freezer dan Kulkas di Warmindo Sewon Bantul, Pemuda Asal Jogja Ditangkap Polisi
HARIANE - Seorang pemuda berinisial DGT (25) warga Brontokusuman, Mergangsan, Kota Yogyakarta ditangkap polisi karena mencuri satu unit freezer dan kulkas di sebuah warmindo di Sewon, Bantul.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, pencurian ini terjadi pada hari Kamis (22/5/2025) siang.
Jeffry menyebut aksi pencurian itu sempat diketahui oleh salah seorang pedagang makanan yang berjualan tak jauh dari tempat kejadian.
Awalnya, sekitar pukul 14.30 WIB, salah seorang saksi bernama Agis Ramdani sedang berjualan ayam krispi di Jalan Tarudan, Dusun Ngoto, Kalurahan Bangunharjo, Sewon, melihat seseorang menggunakan sepeda motor Vario warna putih mengangkut freezer menuju barat.
Selang 15 menit kemudian, saksi kembali melihat orang tersebut membawa kulkas dari warmindo Om Roy, lalu pergi ke arah barat.
"Karena saksi curiga, dia memberitahu pemilik warmindo. Saksi bertanya apakah ada orang yang disuruh mengangkut freezer dan kulkas. Lalu pemilik warmindo menjawab tidak," ujarnya, Sabtu (24/5/2025).
Setelah diperiksa, korban mendatangi satu unit freezer merek Midea 100 liter dan kulkas satu pintu merek Aqua serta satu tabung gas ukuran 3 kilogram sudah tidak ada.
Jeffry mengatakan bahwa korban, bernama Elia Sunarti, warga Kulonprogo mengalami kerugian mencapai Rp 5 juta.Atas kejadian itu, korban kemudian melapor ke Polsek Sewon.
Setelah menerima laporan itu yang amggota Reskrim Polsek Sewon mencari keberadaan pelaku. Dengan bantuan rekaman CCTV, serta keterangan sejumlah saksi, pelaku akhirnya bisa diamankan.
"Dari interogasi awal, pelaku mengaku telah mengambil barang-barang dari warmindo Om Roy. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Sewon untuk proses hukum lebih lanjut," ucapnya.