Berita , D.I Yogyakarta
Sempat Ancam Akan Bunuh Korban, Pria Bertato Ditangkap Mencuri di Sewon Bantul
HARIANE - Polisi menangkap seorang pria bertato karena melakukan pencurian di sebuah rumah di Dusun Saman Baru, Kalurahan Bangunharjo, Kapanewon Sewon, Bantul. Pelaku bahkan sempat mengancam akan membunuh korbannya.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, peristiwa ini terjadi pada Senin 10 Maret 2025 lalu.
Awal mula kejadian ketika korban bernama Bayu Ardhiyanto (50) keluar rumah untuk kegiatan ronda malam. Saat itu pintu rumahnya tidak dikunci.
"Setelah itu, sekitar pukul 02.15 WIB, korban pulang dan langsung masuk ke kamar tidur," kata Jeffry, Minggu 16 Maret 2025.
Pada pukul 03.30 WIB, istri korban yang tidur di kamar anaknya terbangun lalu melihat ada seorang laki-laki. Karena ketahuan, pelaku mengancam akan membunuh istri korban jika berteriak.
Merasa tertekan, saksi secara spontan teriak maling hingga terdengar oleh suaminya yang tidur di kamar berbeda.
"Pelapor langsung bangun dan berusaha mengejar pelaku yang saat itu langsung melarikan diri," ucap Jeffry.
Sayangnya, upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Pelaku bisa kabur dengan membawa sejumlah barang-barang berharga milik korban.
"Ketika diperiksa ada beberapa barang berharga yang dibawa pelaku, seperti handphone, tas slempang. Perkiraan kerugian sekitar Rp 5 juta," tuturnya.
Korban kemudian melaporkan kejadian itu kepada polisi. Setelah menerima laporan, petugas langsung melakukan penyelidikan di TKP.
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi berhasil mengindetifikasi dan menangkap seorang pria berinisial APU alias Gendel (31).
Pelaku yang merupakan warga Tegalrejo, Kota Yogyakarta diamankan beserta barang bukti tiga unit handphone. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Sewon. ****