Berita

Cuti Bersama Idul Adha 3 Hari, Hak Cuti Tahunan Pekerja Berkurang, Ini Kata Menaker

profile picture Elza Nidhaulfa Albab
Elza Nidhaulfa Albab
Cuti Bersama Idul Adha
Cuti bersama Idul Adha, hak cuti tahunan pekerja akan berkurang. (Foto: Youtube/Kemenko PMK)

HARIANE - Konferensi pers cuti bersama Idul Adha yang diselenggarakan oleh Kemenko PMK menyatakan bahwa pemerintah secara resmi memberlakukan cuti bersama selama 3 hari pada tanggal 28 hingga 30 Juni 2023.

Cuti bersama hari raya Idul Adha yang ditetapkan selama dua hari pada tanggal 28 dan 30 Juni 2023, sekaligus melengkapi libur hari raya Idul Adha 1444 H yang jatuh pada tanggal 29 Juni 2023.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyampaikan bahwa sesuai dengan Surat Edaran Menaker Nomor 30 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Cuti Bersama pada Perusahaan, bahwa cuti bersama merupakan bagian dari cuti tahunan.

"Cuti bersama merupakan bagian dari cuti tahunan, kemudian pelaksanaan cuti bersama bersifat fakultatif atau pilihan sesuai dengan kesepakatan antara pengusaha dengan pekerja/buruh, dan/atau serikat pekerja, serikat buruh dengan pengusaha, perjanjian kerja, peraturan perusahaan atau perjanjian kerja bersama, dan peraturan perundang-undangan, dengan mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan operasional perusahaan," kata Menaker Ida Fauziyah dalam konferensi pers.

Menurut Ida Fauziyah, pekerja atau buruh yang melaksanakan cuti pada hari cuti bersama Idul Adha, maka hak cuti tahunan pekerja atau buruh akan berkurang.

"Pekerja atau buruh yang melaksanakan cuti pada hari cuti bersama, hak cuti yang diambilnya mengurangi hak atas cuti tahunan pekerja atau butuh yang bersangkutan," ujar Ida Fauziyah.

"Kemudian pekerja atau buruh yang bekerja pada hari cuti bersama hak cuti tahunannya tidak berkurang, dan kepadanya dibayarkan upah seperti hari kerja biasa," lanjutnya.

Jadi yang berubah pada cuti bersama Idul Adha adalah cuti tahunanya, kalau untuk libur nasional tetap ada satu.

Itulah ketentuan tentang cuti bersama dari Menaker Ida Fauziyah, terkait bertambahnya hari cuti bersama pada hari raya Idul Adha 2023. ****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Geger! Ular Kobra 1,2 Meter Ditemukan di Dapur Warga Gunungkidul

Geger! Ular Kobra 1,2 Meter Ditemukan di Dapur Warga Gunungkidul

Kamis, 03 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Kamis 3 Juli 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 3 Juli 2025, Naik atau Turun?

Kamis, 03 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 3 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 3 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Kamis, 03 Juli 2025
Fase Pemulangan Jemaah Haji 4 Juli 2025 : Ini Jadwal dan Daftar Kloternya

Fase Pemulangan Jemaah Haji 4 Juli 2025 : Ini Jadwal dan Daftar Kloternya

Kamis, 03 Juli 2025
Bangunan Bekas Pabrik Roti di Bukit Duri Ambruk, 3 Motor Tertimpa Reruntuhan

Bangunan Bekas Pabrik Roti di Bukit Duri Ambruk, 3 Motor Tertimpa Reruntuhan

Rabu, 02 Juli 2025
Forklift Tertemper KA di Perlintasan Buntaran Tandes Surabaya, Videonya Viral

Forklift Tertemper KA di Perlintasan Buntaran Tandes Surabaya, Videonya Viral

Rabu, 02 Juli 2025
KPU Kulon Progo Rekap Daftar Pemilih Berkelanjutan

KPU Kulon Progo Rekap Daftar Pemilih Berkelanjutan

Rabu, 02 Juli 2025
Konflik Tanah di Pantai Sanglen Gunungkidul, Begini Awalnya

Konflik Tanah di Pantai Sanglen Gunungkidul, Begini Awalnya

Rabu, 02 Juli 2025
Muncul Wacana Penataan Pantai Sanglen oleh Keraton Yogyakarta, Sejumlah Warga Malah Bangun Warung ...

Muncul Wacana Penataan Pantai Sanglen oleh Keraton Yogyakarta, Sejumlah Warga Malah Bangun Warung ...

Rabu, 02 Juli 2025
Ratusan Jemaah Haji tiba dengan Selamat di Kulon Progo

Ratusan Jemaah Haji tiba dengan Selamat di Kulon Progo

Rabu, 02 Juli 2025