Berita , Nasional , Pilihan Editor
Daftar Nama Jamaah Haji Berhak Berangkat Tahun 2022 Dirilis, Kemenag: Segera Konfirmasi
Hanna
Daftar Nama Jamaah Haji Berhak Berangkat Tahun 2022 Dirilis, Kemenag: Segera Konfirmasi
Jumlah kuota haji Indonesia ini terdiri atas: 92.825 kuota jamaah haji reguler, 7.226 kuota jemaah haji khusus, dan 1.901 kuota petugas.
Semuanya berkurang dari kuota normal sehingga tentu saja ada jamaah yang sudah melunasi pada tahun 2020 tapi belum bisa berangkat tahun ini.
“Saya berharap semua saling memberi semangat. Jemaah yang berangkat memberi semangat kepada yang belum berangkat dan mendoakan semoga segera mendapat giliran. Demikian juga jemaah yang belum berangkat, memberi semangat pada mereka yang akan berangkat tahun ini dan mendoakan semoga sehat dan mendapat haji mabrur,” harapnya.
BACA JUGA : Berapa Biaya Haji 2022? Pemerintah – DPR Resmi Tetapkan Biaya Haji Rata-Rata 39,8 Juta per JamaahBerkenaan dana haji, Dirjen PHU Hilman Latief menegaskan, bahwa itu tidak lagi dikelola Kementerian Agama, tapi oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Kementerian Agama hanya mengelola biaya penyelenggaraan pada tahun berjalan setelah dibahas dan disepakati bersama dengan Komisi VIII dan BPKH. “Insya Allah seluruh proses manajemen pengelolaan biaya penyelenggaraan ibadah haji dilakukan secara transparan dan ditujukan untuk memberikan kemaslahatan sebesar-besarnya kepada jemaah haji Indonesia,” ucap Dirjen PHU Hilman Latief. “Saya menghimbau masyarakat untuk ikut serta memberikan dukungan dalam menyukseskan penyelenggaraan haji 1443 Hijriah/2022 Masehi,” tandasnya. Demikian informasi seputar pengumuman dirilisnya daftar nama jamaah haji berhak berangkat tahun 2022 yang disarankan untuk segera konfirmasi dan melakukan persiapan.****