Berita , D.I Yogyakarta

Daftar UMK Yogyakarta 2023 Terbaru, Kabupaten Gunungkidul Masih Tempati Posisi Bontot

profile picture Annisa Nur Fadhilah
Annisa Nur Fadhilah
Daftar UMK Yogyakarta 2023 Terbaru, Kabupaten Gunungkidul Masih Tempati Posisi Bontot
Daftar UMK Yogyakarta 2023 Terbaru, Kabupaten Gunungkidul Masih Tempati Posisi Bontot
5. Kabupaten GunungKidul: Rp 2.049.266 (naik 7,85%)
BACA JUGA : Daftar Daerah dengan Kenaikan UMP Tertinggi 2023, Ada DKI Jakarta Hingga Yogyakarta
UMK ini wajib dibayarkan oleh pengusaha atau pemilik perusahaan terhitung mulai 1 Januari 2023 dan berlaku pula untuk pegawai yang telah bekerja kurang dari satu tahun.
Perusahaan juga dilarang untuk memberikan upah di bawah UMK dan perusahaan yang telah membayar upah lebih dari UMK dilarang untuk menurunkan nominal upah menjadi UMK.
Dan berlaku bagi pekerja yang bekerja di bawah satu tahun. Lebih dari satu tahun mestinya sudah ada struktur pengupahan yang mestinya sudah di atas UMK,” ujar Baskara Aji.
Kenaikan UMK Yogyakarta 2023 ini diketahui merupakan hasil perhitungan dan akumulasi dari kenaikan upah kabupaten dan kota tahun 2022 ditambah dengan nilai inflasi provinsi sebesar 6,81%.
Selain itu, hasil nilai inflasi ini masih ditambah dengan pertumbuhan ekonomi masing-masing wilayah DI Yogyakarta. Hasil akumulasi tersebut kemudian diambil angka alpanya dengan penyesuaian sebesar 0,2%.
Lebih lanjut, Aji menegaskan untuk setiap perusahaan wajib untuk menerapkan struktur skala upah untuk pegawai yang telah bekerja lebih dai satu tahun.
Bagi para pekerja atau buruh yang masa kerjanya satu tahun atau lebih tentu ada kenaikan gaji pada setiap tahun atau sesuai aturan dari masing-masing perusahaan itu,” ungkap Aji.
BACA JUGA : Daftar UMK Jawa Barat 2023 Telah Resmi Ditetapkan Gubernur Ridwan Kamil, Kabupaten Karawang Tertinggi
Kenaikan UMK Yogyakarta ini sifatnya mutlak, dengan artian tidak ada penangguhan bagi perusahaan dan tidak ada pengunduran waktu diberlakukannya aturan tersebut.
Pemerintah DI Yogyakarta juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan posko pengaduan jika menemukan perusahaan yang melanggar ketentuan upah sesuai UMK Yogyakarta 2023.****
Ads Banner

BERITA TERKINI

Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Rabu, 02 April 2025
Adu Banteng di wilayah Sukoreno, Dua Orang Jadi Korban Meninggal Dunia

Adu Banteng di wilayah Sukoreno, Dua Orang Jadi Korban Meninggal Dunia

Rabu, 02 April 2025
Warga Surakarta Alami Kecelakaan Tunggal di Kulon Progo

Warga Surakarta Alami Kecelakaan Tunggal di Kulon Progo

Rabu, 02 April 2025
Pengendara Motor Tewas Setelah Tabrak Mobil di Gunungkidul, Korban Anggota Polisi

Pengendara Motor Tewas Setelah Tabrak Mobil di Gunungkidul, Korban Anggota Polisi

Selasa, 01 April 2025
Antisipasi Pencurian di Rumah Kosong yang Ditinggal Mudik, Ini yang Dilakukan Polisi

Antisipasi Pencurian di Rumah Kosong yang Ditinggal Mudik, Ini yang Dilakukan Polisi

Selasa, 01 April 2025
Libur Lebaran, Daftar Destinasi Wisata di Gunungkidul yang Diprediksi Padat Wisatawan

Libur Lebaran, Daftar Destinasi Wisata di Gunungkidul yang Diprediksi Padat Wisatawan

Selasa, 01 April 2025
Buat yang Bosan dengan Pantai, Ini 5 Rekomendasi Wisata Gua di Gunungkidul

Buat yang Bosan dengan Pantai, Ini 5 Rekomendasi Wisata Gua di Gunungkidul

Selasa, 01 April 2025
Dinkes Bantul Minta Masyarakat Waspada Penyebaran Hantavirus, Ini Gejalanya

Dinkes Bantul Minta Masyarakat Waspada Penyebaran Hantavirus, Ini Gejalanya

Selasa, 01 April 2025
Digelar di Hari Pertama Idul Fitri, Warga Antusias Berebut Gunungan saat Grebeg Syawal

Digelar di Hari Pertama Idul Fitri, Warga Antusias Berebut Gunungan saat Grebeg Syawal

Senin, 31 Maret 2025
Pertapaan Kembang Lampir dan Sejarah Berdirinya Kerajaan Mataram Islam di Jawa

Pertapaan Kembang Lampir dan Sejarah Berdirinya Kerajaan Mataram Islam di Jawa

Senin, 31 Maret 2025