Berita , D.I Yogyakarta

Daftar UMK Yogyakarta 2023 Terbaru, Kabupaten Gunungkidul Masih Tempati Posisi Bontot

profile picture Annisa Nur Fadhilah
Annisa Nur Fadhilah
Daftar UMK Yogyakarta 2023 Terbaru, Kabupaten Gunungkidul Masih Tempati Posisi Bontot
Daftar UMK Yogyakarta 2023 Terbaru, Kabupaten Gunungkidul Masih Tempati Posisi Bontot
5. Kabupaten GunungKidul: Rp 2.049.266 (naik 7,85%)
BACA JUGA : Daftar Daerah dengan Kenaikan UMP Tertinggi 2023, Ada DKI Jakarta Hingga Yogyakarta
UMK ini wajib dibayarkan oleh pengusaha atau pemilik perusahaan terhitung mulai 1 Januari 2023 dan berlaku pula untuk pegawai yang telah bekerja kurang dari satu tahun.
Perusahaan juga dilarang untuk memberikan upah di bawah UMK dan perusahaan yang telah membayar upah lebih dari UMK dilarang untuk menurunkan nominal upah menjadi UMK.
Dan berlaku bagi pekerja yang bekerja di bawah satu tahun. Lebih dari satu tahun mestinya sudah ada struktur pengupahan yang mestinya sudah di atas UMK,” ujar Baskara Aji.
Kenaikan UMK Yogyakarta 2023 ini diketahui merupakan hasil perhitungan dan akumulasi dari kenaikan upah kabupaten dan kota tahun 2022 ditambah dengan nilai inflasi provinsi sebesar 6,81%.
Selain itu, hasil nilai inflasi ini masih ditambah dengan pertumbuhan ekonomi masing-masing wilayah DI Yogyakarta. Hasil akumulasi tersebut kemudian diambil angka alpanya dengan penyesuaian sebesar 0,2%.
Lebih lanjut, Aji menegaskan untuk setiap perusahaan wajib untuk menerapkan struktur skala upah untuk pegawai yang telah bekerja lebih dai satu tahun.
Bagi para pekerja atau buruh yang masa kerjanya satu tahun atau lebih tentu ada kenaikan gaji pada setiap tahun atau sesuai aturan dari masing-masing perusahaan itu,” ungkap Aji.
BACA JUGA : Daftar UMK Jawa Barat 2023 Telah Resmi Ditetapkan Gubernur Ridwan Kamil, Kabupaten Karawang Tertinggi
Kenaikan UMK Yogyakarta ini sifatnya mutlak, dengan artian tidak ada penangguhan bagi perusahaan dan tidak ada pengunduran waktu diberlakukannya aturan tersebut.
Pemerintah DI Yogyakarta juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan posko pengaduan jika menemukan perusahaan yang melanggar ketentuan upah sesuai UMK Yogyakarta 2023.****
Ads Banner

BERITA TERKINI

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB