Berita , Jabar

Daftar UMK Jawa Barat 2023 Telah Resmi Ditetapkan Gubernur Ridwan Kamil, Kabupaten Karawang Tertinggi

profile picture Hanna
Hanna
Daftar UMK Jawa Barat 2023 Telah Resmi Ditetapkan Gubernur Ridwan Kamil, Kabupaten Karawang Tertinggi
Daftar UMK Jawa Barat 2023 Telah Resmi Ditetapkan Gubernur Ridwan Kamil, Kabupaten Karawang Tertinggi
HARIANE - Daftar UMK Jawa Barat 2023 yang diusulkan Bupati atau Walikota, kini sudah resmi ditetapkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berdasarkan berbagai pertimbangan.
Di mana dalam proses penetapan daftar UMK Jawa Barat 2023 tersebut telah disesuaikan dengan peraturan yang berlaku, aspirasi berbagai pihak, dan pandangan dari para pakar dan akademisi. 
Penetapan daftar UMK Jawa Barat 2023 pun telah tertuang dalam Keputusan Gubernur Jabar Nomor 561.7/Kep.776-Kesra/2022.
Berdasarkan pengumuman penetapan daftar UMK Jawa Barat 2023 tersebut diketahui rata-rata mengalami kenaikan 7,09 persen.
BACA JUGA : Daftar UMK Jawa Tengah 2023 Terbaru : Kota Semarang Jadi yang Tertinggi Alami Kenaikan
Selanjutnya, penetapan UMK 2023 ini wajib dibayarkan pengusaha mulai 1 Januari 2023, dan berlaku untuk pekerja yang telah bekerja kurang dari 1 tahun.
Sementara untuk yang bekerja lebih dari satu tahun, pengusaha akan menyusun dan memberlakukan struktur dan skala upah dalam menentukan besaran nilai upah yang dibayarkan.

Daftar UMK Jawa Barat 2023

Adapun UMK Jawa Barat 2023 yang akan berlaku di setiap kabupaten atau kota adalah sebagai berikut:
1. Kota Bekasi Rp5.158.248,20
2. Kab. Karawang Rp5.176.179,07
3. Kab. Bekasi Rp5.137.575, 44
4. Kab. Purwakarta Rp4.464.675,02
Ads Banner

BERITA TERKINI

Jasad Korban Laka Laut di Pantai Sayang Heulang Garut Ditemukan Hari ini

Jasad Korban Laka Laut di Pantai Sayang Heulang Garut Ditemukan Hari ini

Jumat, 04 April 2025
Deretan Tempat Makan Legendaris di Gunungkidul yang Patut Dicoba

Deretan Tempat Makan Legendaris di Gunungkidul yang Patut Dicoba

Kamis, 03 April 2025
Motif Pembunuhan Sadis di Cimahi, Jasad Membusuk dengan Gunting Tertancap di Leher

Motif Pembunuhan Sadis di Cimahi, Jasad Membusuk dengan Gunting Tertancap di Leher

Kamis, 03 April 2025
Jungwok Blue Ocean, Santorininya Gunungkidul yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Lebaran

Jungwok Blue Ocean, Santorininya Gunungkidul yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Lebaran

Kamis, 03 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Kamis 3 April 2025 Meroket, Naik Rp 17 ...

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 3 April 2025 Meroket, Naik Rp 17 ...

Kamis, 03 April 2025
Pesona Wisata Pagi Gunungkidul, Hunting Sunrise di Gunung Ireng

Pesona Wisata Pagi Gunungkidul, Hunting Sunrise di Gunung Ireng

Kamis, 03 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 3 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 3 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Kamis, 03 April 2025
Bahaya Rip Current, Ini Spot yang Perlu Diwaspadai Wisatawan di Pantai Parangtritis Bantul

Bahaya Rip Current, Ini Spot yang Perlu Diwaspadai Wisatawan di Pantai Parangtritis Bantul

Kamis, 03 April 2025
18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

Kamis, 03 April 2025
Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Rabu, 02 April 2025