Berita , D.I Yogyakarta

Dibuka Sementara, Pemkab Bantul Terima Kuota 1000 Ton Buang Sampah di TPA Piyungan

profile picture Yohanes Angga
Yohanes Angga
Dibuka Sementara, Pemkab Bantul Terima Kuota 1000 Ton Buang Sampah di TPA Piyungan
Dibuka Sementara, Pemkab Bantul Terima Kuota 1000 Ton Buang Sampah di TPA Piyungan. Foto/ilustrasi tempat pembuangan sampah.

HARIANE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul menerima kuota 1000 ton sampah untuk dibuang ke TPA Piyungan. Kuota tersebut diberikan setelah Pemda DIY memberlakukan pembukaan TPA Piyungan sementara. 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bantul Bambang Purwadi Nugroho mengatakan, pihaknya telah mendapatkan surat dari Pemda DIY terkait dengan diberikannya lampu hijau untuk membuang sampah di TPA Piyungan. Menurutnya, pemberlakuan tersebut dimulai pada Selasa, 23, Juli, 2024. 

"Itu sudah sesuai dengan surat dari pak Bupati yang meminta diberikan kuota sebanyak 1.000 ton sampai bulan Juli. Jumlah 1.000 ton itu sudah disetujui oleh Pemda DIY," katanya, Senin, 22, Juli, 2024. 

Dari hasil koordinasi bersama Pemda DIY, Bambang mengatakan bahwa Pemkab Bantul mendapatkan kuota untuk membuang sampah di hari Selasa dan Kamis dengan kapasitas 300 ton sehari. 

"Sementara baru untuk Selasa, 23, Juli pagi dan Kamis, 25, Juli, izinnya. Karena memang kapasitas dari TPA Piyungan ini kan terbatas. Jadi kami terus berkoordinasi dengan DLHK DIY, terkait manajemen, jam dan hari pembuangan. Termasuk, nomor kendaraan yang diatur. Tujuannya agar tidak susah saat membuang sampah di sana," ucapnya. 

Disamping itu, sampai saat ini pihaknya juga masih terus memproses pembangunan TPS di wilayah Bantul. Pasalnya, pembukaan TPA Piyungan tersebut hanya bersifat sementara yakni hingga akhir Juli mendatang. Sementara sampah untuk bulan Agustus membutuhkan lokasi untuk pembuangan sementara.

"Karena kan alat baru siap September. Untuk TPST Dingkikan di Argodadi yang modul pertama mampu mengolah 20 ton itu baru bisa dioperasionalkan Agustus. Kemarin awalnya kami menargetkan Juli untuk TPST Dingkikan, tapi ternyata mundur sedikit waktunya," ucapnya.

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan, pihaknya akan memaksimalkan keberadan kuota pembuangan sampah di TPA Piyungan, menyusul telah diberikannya lampu hijau oleh Pemda DIY untuk membuang sampah di tempat tersebut.

"Dengan dibukannya TPA Piyungan berarti semua [sampah] bisa diarahkan semua kesana. InsyaAllah, ribut-ribut [penolakan pembangunan TPS sementara seperti yang terjadi di Srimulyo, Piyungan] itu selesai," kata Bupati Halim.

Menurut Halim, Gubernur DIY Sri Sultan HB X juga akan memberikan ruang khusus untuk pengolahan sampah. Sebab, persoalan sampah saat ini sudah tidak lagi mencakup lokalitas Kabupaten Bantul, akan tetapi, sudah tingkat regional DIY.

"Dan, TPA Piyungan ini dibuka sementara saja, sambil menunggu pembangunan dan beroperasinya TPST yang kita bangun. Saat ini kita terus mengebut pembangunannya. Karena ini kan situasi darurat, dan untuk selesaikan masalah sampah," terang Halim.

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB
Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kamis, 21 November 2024 14:14 WIB