Berita , Jabodetabek
Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Mengapresiasi Lima Hotel Dalam Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi Pada Masa PPKM Level 3.
Admin
Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Mengapresiasi Lima Hotel Dalam Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi Pada Masa PPKM Level 3.
HARIANE - Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta (Parekraf), mengapresiasi lima hotel atas kepatuhan dan dukungan terhadap penularan Covid-19 melalui penggunaan aplikasi PeduliLindungi.
Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta (Parekraf) telah menetapkan peraturan penggunaan aplikasi PeduliLindungi dalam setiap tempat wisata atau hotel untuk membantu pemerintah dalam mendukung penanganan Covid-19.
Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta (Parekraf), melansir dari situs berita Pemerintah Kota DKI Jakarta, memberikan apresiasinya kepada lima hotel yang telah patuh dalam penggunaan aplikasi Peduli Lindungi sebagai pengawasan penerapan protokol kesehatan (prokes) terhadap jumlah pengunjung di dalam hotel.
Melansir dari situs berita.jakarta.id Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta (Parekraf), merilis peringkat teratas lima hotel berbintang yang telah mematuhi prokes melalui penggunaan aplikasi Peduli Lindungi.
BACA JUGA : Pasar Ala Korea, Tangerang Street Food Surganya Kuliner Warga Tangerang.