Berita , Jabodetabek

Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Mengapresiasi Lima Hotel Dalam Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi Pada Masa PPKM Level 3.

profile picture Admin
Admin
Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Mengapresiasi Lima Hotel Dalam Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi Pada Masa PPKM Level 3.
Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Mengapresiasi Lima Hotel Dalam Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi Pada Masa PPKM Level 3.
HARIANE - Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta (Parekraf), mengapresiasi lima hotel atas kepatuhan dan dukungan terhadap penularan Covid-19 melalui penggunaan aplikasi PeduliLindungi.
Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta (Parekraf) telah menetapkan peraturan penggunaan aplikasi PeduliLindungi dalam setiap tempat wisata atau hotel untuk membantu pemerintah dalam mendukung penanganan Covid-19.
Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta (Parekraf), melansir dari situs berita Pemerintah Kota DKI Jakarta, memberikan apresiasinya kepada lima hotel yang telah patuh dalam penggunaan aplikasi Peduli Lindungi sebagai pengawasan penerapan protokol kesehatan (prokes) terhadap jumlah pengunjung di dalam hotel.
Melansir dari situs berita.jakarta.id Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta (Parekraf), merilis peringkat teratas lima hotel berbintang yang telah mematuhi prokes melalui penggunaan aplikasi Peduli Lindungi.
BACA JUGA : Pasar Ala Korea, Tangerang Street Food Surganya Kuliner Warga Tangerang.

Berikut peringkat teratas lima hotel berbintang atas apresiasi yang diberikan oleh Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta.

1. Hotel Shangri-La dengan 8.763 total pengguna aplikasi PeduliLindungi.
2. Fairmont Jakarta dengan total 5.460 pengguna.
3. Kempinski dengan total 5.304 pengguna.
4. Century Park dengan total 4.920 pengguna.
5. Raffles Jakarta dengan total 4.715 pengguna.
Kepala Dinas Parekraf DKI Jakarta, menyampaikan apresiasinya kepada lima hotel ini atas kepatuhan, kepedulian dan dukungannya terhadap penanganan penularan Covid-19 melalui penggunaan aplikasi PeduliLindungi.
Menurut Kepala Dinas Parekraf DKI Jakarta, Penilaian ini berdasarkan hasil dari monitoring kepatuhan penggunaan aplikasi PeduliLindungi serta data Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) di masa PPKM Level 3 periode Februari sampai Maret 2022.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Dinkes Kulon Progo Edukasi Pelajar agar Tidak Jadi Perokok Pemula

Dinkes Kulon Progo Edukasi Pelajar agar Tidak Jadi Perokok Pemula

Senin, 23 Juni 2025
Perayaan Akhir Masa Belajar Siswa SMP Muhammadiyah Al Mujahidin Bertabur Prestasi

Perayaan Akhir Masa Belajar Siswa SMP Muhammadiyah Al Mujahidin Bertabur Prestasi

Senin, 23 Juni 2025
Ratusan Kambing Kaligesing Ikuti Kontes Piala Dandim 0729 Bantul

Ratusan Kambing Kaligesing Ikuti Kontes Piala Dandim 0729 Bantul

Senin, 23 Juni 2025
Pantai Selatan Bantul Dihantam Abrasi, DLH Gencarkan Penanaman Cemara Udang

Pantai Selatan Bantul Dihantam Abrasi, DLH Gencarkan Penanaman Cemara Udang

Senin, 23 Juni 2025
Kecelakaan Maut di Jalan Yogya-Wonosari Melibatkan 2 Mobil dan 3 Motor, 1 Orang ...

Kecelakaan Maut di Jalan Yogya-Wonosari Melibatkan 2 Mobil dan 3 Motor, 1 Orang ...

Senin, 23 Juni 2025
Pesawat Jemaah Haji Dapat Teror Bom 2 Kali Ditengah Fase Pemulangan

Pesawat Jemaah Haji Dapat Teror Bom 2 Kali Ditengah Fase Pemulangan

Senin, 23 Juni 2025
Dugaan Kasus Korupsi Pengadaan TIK, Penyidik Polda DIY Geledah Ruangan Dinas Pendidikan Gunungkidul

Dugaan Kasus Korupsi Pengadaan TIK, Penyidik Polda DIY Geledah Ruangan Dinas Pendidikan Gunungkidul

Senin, 23 Juni 2025
3 Jemaah Haji Hilang di Arab Saudi, Begini Kronologinya

3 Jemaah Haji Hilang di Arab Saudi, Begini Kronologinya

Senin, 23 Juni 2025
Penayangan Perdana Film Jagad’e Raminten Gambarkan Perjalanan Sosok Hamzah Sulaiman

Penayangan Perdana Film Jagad’e Raminten Gambarkan Perjalanan Sosok Hamzah Sulaiman

Senin, 23 Juni 2025
Babi Ternak Masuk Saluran Saptic Tank, Berontak saat Dievakuasi Petugas BPBD

Babi Ternak Masuk Saluran Saptic Tank, Berontak saat Dievakuasi Petugas BPBD

Senin, 23 Juni 2025