Berita , Jabodetabek

Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Mengapresiasi Lima Hotel Dalam Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi Pada Masa PPKM Level 3.

profile picture Admin
Admin
Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Mengapresiasi Lima Hotel Dalam Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi Pada Masa PPKM Level 3.
Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Mengapresiasi Lima Hotel Dalam Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi Pada Masa PPKM Level 3.
“Saya menyampaikan terima kasih kepada manajemen hotel yang telah menjalankan kepatuhan pelaksanaan program pemerintah dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi pada kegiatan usaha mereka,” ungkap Kepala Dinas Parekraf DKI Jakarta, Selasa, 15 Maret 2022.
Penggunaan aplikasi PeduliLindungi pada usaha pariwisata merupakan suatu keharusan, yang bertujuan sebagai tracing, juga pengawasan penerapan protokol kesehatan (prokes) dari segi pembatasan jumlah pengunjung dan jam operasional agar sesuai ketentuan.
“Aplikasi PeduliLindungi adalah prokes berbasis digital. Ini sifatnya keharusan yang mesti dipenuhi masing-masing usaha pariwisata," terangnya.
Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta menyatakan sejauh ini tingkat kepatuhan usaha pariwisata dalam menggunakan QR Code Aplikasi PeduliLindungi terbilang sudah tinggi, dan belum ada usaha pariwisata yang disanksi denda karena belum memasang QR Code.
“Apabila melanggar ada sanksinya berdasarkan Pergub Nomor 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Perda 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan COVID-19,” tandas Kepala Seksi Pengawasan Dinas Parekraf DKI Jakarta.
Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, selanjutnya akan tetap mensosialisasikan aturan ini kepada usaha-usaha Pariwisata di bawah naungan Dinas Parekraf. ** (Kontributor: Pitria Deswita)
Ads Banner

BERITA TERKINI

Jelang Pilkada Jogja, Satpol PP Tertibkan APK Masih Terpasang

Jelang Pilkada Jogja, Satpol PP Tertibkan APK Masih Terpasang

Senin, 25 November 2024 18:42 WIB
Diduga Curangi Takaran Bahan Bakar, Mendag RI Cek SPBU Jalan Kaliurang Km 10

Diduga Curangi Takaran Bahan Bakar, Mendag RI Cek SPBU Jalan Kaliurang Km 10

Senin, 25 November 2024 17:56 WIB
Mendag RI dan Pemkot Yogya Pastikan Harga dan Ketersediaan Pangan Aman

Mendag RI dan Pemkot Yogya Pastikan Harga dan Ketersediaan Pangan Aman

Senin, 25 November 2024 17:39 WIB
Mendag Budi Santoso Sebut Hanya 3,4 Persen dari 60 Juta Lebih UMKM yang ...

Mendag Budi Santoso Sebut Hanya 3,4 Persen dari 60 Juta Lebih UMKM yang ...

Senin, 25 November 2024 16:53 WIB
KPU Gunungkidul Mulai Distribusikan Logistik Pilkada

KPU Gunungkidul Mulai Distribusikan Logistik Pilkada

Senin, 25 November 2024 14:51 WIB
Fitur Diari Diabetes Digital Telah Terintegrasi SatuSehat, Bantu Pantau Kasus Diabetes Anak

Fitur Diari Diabetes Digital Telah Terintegrasi SatuSehat, Bantu Pantau Kasus Diabetes Anak

Senin, 25 November 2024 13:50 WIB
Jadwal SIM Keliling Bogor November 2024, Cek Lokasi yang Tersedia

Jadwal SIM Keliling Bogor November 2024, Cek Lokasi yang Tersedia

Senin, 25 November 2024 11:52 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 25 November 2024 Naik Lagi? Berikut Informasi ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 25 November 2024 Naik Lagi? Berikut Informasi ...

Senin, 25 November 2024 09:35 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Senin 25 November 2024 Turun Tipis, Berikut Info ...

Harga Emas Antam Hari ini Senin 25 November 2024 Turun Tipis, Berikut Info ...

Senin, 25 November 2024 09:23 WIB
Arab Saudi Tetapkan Kebijakan Baru Pelaksanaan Haji 2025, Apa Saja?

Arab Saudi Tetapkan Kebijakan Baru Pelaksanaan Haji 2025, Apa Saja?

Senin, 25 November 2024 08:08 WIB