Berita , D.I Yogyakarta

Dinilai Tak Adil, Koalisi Pegiat HAM Akan Laporkan Hakim Perkara IMB Swiss Bell Hotel ke KY

profile picture Andi May
Andi May
Swiss Bell Hotel PTUN Yogyakarta
Elanto Wijoyono saat menjadi salah satu saksi persidangan perkara IMB Swiss Bell Hotel. (Foto : Dokumentasi Koalisi Pegiat HAM Yogyakarta)

HARIANE - Koalisi Pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) Yogyakarta akan melaporkan dua hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Yogyakarta ke Komisi Yudisial (KY) Republik Indonesia.

Hal ini buntut proses persidangan gugatan penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Swiss Bell hotel yang diduga menyerobot tanah milik negara oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta.

Pasalnya, kedua hakim diduga tidak adil terhadap saksi persidangan yang dihadirkan oleh penggugat saat proses sidang berlangsung di PTUN Yogyakarta pada Selasa, 4 Juli 2023.

Hal itu disampaikan Koordinator Koalisi Pegiat HAM Yogyakarta, Tri Wahyu saat dihubungi Hariane, Selasa 4 Juli 2023.

Ia menyampaikan, kedua Hakim PTUN menunjukan sikap tak adil terhadap saksi Vitryin Haryanti selaku pegiat LSM Lembaga Advokasi Yogyakarta.

Hal ini terjadi ketika pihaknya melakukan pemantauan langsung proses persidangan di PTUN.

"Hakim anggota satu mencecar saksi Vitryn terkait kerugian pribadi, padahal obyek sengketanya merupakan tanah negara bukan milik pribadi, hal itu yang kami duga hakim tidak adil dalam proses persidangan," ujar Tri Wahyu.

Ia juga menyebutkan, Vitryn memberikan keterangan sebagai saksi bukan penggugat sehingga perbuatan hakim terhadap saksi dinilai melanggar kode etik dan pedoman perilaku hakim.

Sedangkan, Hakim Ketua mengeluarkan kalimat 'Hati-hati ahli yang akan diajukan' terhadap penggugat.

"Kami duga hakim tidak profesional dalam persidangan saat melontarkan kata-kata tersebut kepada penggugat," ungkapnya.

Padahal, menurut Tri Wahyu, UU PTUN Nomor 5 Tahun 1986 dengan jelas menjamin keterangan ahli sebagai salah satu alat bukti yang dijamin di Pasal 100 ayat 1 huruf b dan Pasal 102.

Tri Wahyu menyampaikan, pihaknya berencana akan melakukan pelaporan dua hakim tersebut secepatnya ke KY RI atas dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Wakil Kepala Staf Kepresidenan Tinjau Bantuan Sumur Bor, Bupati Endah: Masih 37 Unit ...

Wakil Kepala Staf Kepresidenan Tinjau Bantuan Sumur Bor, Bupati Endah: Masih 37 Unit ...

Minggu, 01 Juni 2025
Mendalami Peran Manusia Lewat Pameran Emerging Echoes

Mendalami Peran Manusia Lewat Pameran Emerging Echoes

Minggu, 01 Juni 2025
Soal Rumor Pembukaan Visa Furoda, Begini Konfirmasi Kemenag

Soal Rumor Pembukaan Visa Furoda, Begini Konfirmasi Kemenag

Minggu, 01 Juni 2025
Seorang Pemuda Meninggal Dunia Usai Kecelakaan Tunggal

Seorang Pemuda Meninggal Dunia Usai Kecelakaan Tunggal

Minggu, 01 Juni 2025
Tragis, Jemaah Haji Ilegal Meninggal Gegara Nekat Masuk Makkah Lewat Gurun

Tragis, Jemaah Haji Ilegal Meninggal Gegara Nekat Masuk Makkah Lewat Gurun

Minggu, 01 Juni 2025
Miris! Menantu Bacok Mertua di Kebumen Gegara Daun Lamtoro

Miris! Menantu Bacok Mertua di Kebumen Gegara Daun Lamtoro

Minggu, 01 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 1 Juni 2025 Stabil, Berikut Info Lengkapnya

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 1 Juni 2025 Stabil, Berikut Info Lengkapnya

Minggu, 01 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 1 Juni 2025 Berapa? Cek Dulu Sebelum ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 1 Juni 2025 Berapa? Cek Dulu Sebelum ...

Minggu, 01 Juni 2025
Hore! Puluhan Ton Benih Jagung Mulai Didistribusikan ke Petani Gunungkidul

Hore! Puluhan Ton Benih Jagung Mulai Didistribusikan ke Petani Gunungkidul

Sabtu, 31 Mei 2025
Dua Motor Terlibat Adu Banteng di Jalan Jogja-Wonosari, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Motor Terlibat Adu Banteng di Jalan Jogja-Wonosari, Satu Orang Meninggal Dunia

Sabtu, 31 Mei 2025