Berita , D.I Yogyakarta
Disdukcapil Bantul Optimis Capai Target 30 Persen Aktivasi IKD Tahun 2024
Tim Red 1
Aktifasi IKD melalui handphone. (Ilustrasi: hariane)
Lebih lanjut Kwintarto keuntungan yang akan diperoleh ketika melakukan aktivasi IKD yakni ketika KTP hilang atau ketinggalan maka dengan aktivasi IKD maka cukup menunjukkan aplikasi IKD dan itu sah meski tidak membawa KTP secara fisik.
"Masyarakat semakin dipermudah dan data yang ada di IKD nantinya perjalanan data seperti NIK dan sebagainya terekam. Mulai dari status pelajar, mahasiswa kemudian menikah dan lainnya ada semua di IKD," imbuhnya.
Jadi dengan IKD seluruh proses administrasi kependudukan semuanya bisa tercatat dan memudahkan masyarakat. IKD juga sah untuk dokumen mengurus hal-hal yang membutuhkan KTP-el. ****