Berita , Jabodetabek

Dishub DKI Jakarta Larang Klakson Telolet Pada Bus Mudik Lebaran 2024

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
Dishub DKI Jakarta Larang Klakson Telolet Pada Bus Mudik Lebaran 2024
Klakson telolet tidak boleh dipasang pada bus mudik lebaran 2024 yang berangkat dari Jakarta. (Ilustrasi: Pixabay/IqbalStock)

HARIANE - Dinas Perhubungan DKI Jakarta melarang penggunaan klakson telolet pada bus yang akan digunakan sebagai kendaraan mudik lebaran 2024.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo, usai mengikuti rakor Operasi Ketupat 2024 di Jakarta pada Senin, 1 April 2024. 

Dalam kesempatan tersebut Syafrin menjelaskan soal pemeriksaan teknis untuk memeriksa kelayakan kendaraan mudik lebaran 2024, salah satu item yang diperiksa adalah soal klakson telolet.

"Termasuk telolet karena itu menjadi salah satu item yang dilakukan pemeriksaan pada saat inspeksi keselamatan," jelas Syafrin.

"Nggak boleh ada telolet," sambungnya.

Selain soal klakson telolet, Syafrin juga menyampaikan bahwa semua bus gratis yang digunakan untuk transportasi mudik Idul Fitri 2024 harus melalui ramp check

Pemeriksaan tersebut untuk memastikan semua bus gratis telah memenuhi persyaratan teknis dan kelayakan jalan melalui inspeksi keselamatan.

"Dan juga untuk bus-bus yang nanti akan diberangkatkan dari terminal, kami pastikan semuanya sudah dilakukan ramp check. Baik itu dari sisi kelayakan teknis dan kendaraan bus, maupun dari sisi kesiapan pramudi," jelasnya. 

Unsur kesiapan pramudi atau sopir bus, menurut Syafrin, adalah dari sisi kesehatan dan juga bebas narkoba sehingga bisa membawa kendaraan dengan selamat sampai tujuan. 

Tidak hanya pada bus gratis, ramp check juga dilakukan pada bus umum di mana Dishub DKI Jakarta menyiapkan sebanyak 2.258 bus AKAP yang akan melayani di 4 terminal utama dan 3 terminal bantuan di Jakarta.

Aturan Penggunaan Klakson pada Kendaraan

Penggunaan klakson pada kendaraan bermotor sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Rp 26.000 per ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Rp 26.000 per ...

Jumat, 30 Mei 2025
Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Drastis

Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Drastis

Jumat, 30 Mei 2025
Capaian 100 Hari Kerja, Bupati-Wakil Bupati Bantul Pamer Hasil Pembangunan Infrastruktur

Capaian 100 Hari Kerja, Bupati-Wakil Bupati Bantul Pamer Hasil Pembangunan Infrastruktur

Kamis, 29 Mei 2025
ISI Yogyakarta Buka Pendaftaran Mahasiswa Jalur Mandiri, Kuota 30 Persen

ISI Yogyakarta Buka Pendaftaran Mahasiswa Jalur Mandiri, Kuota 30 Persen

Kamis, 29 Mei 2025
Tidak Kuat Menanjak, Bus Rombongan SMA 1 Banguntapan Terperosok Saat Akan Takziah Ke ...

Tidak Kuat Menanjak, Bus Rombongan SMA 1 Banguntapan Terperosok Saat Akan Takziah Ke ...

Kamis, 29 Mei 2025
Kecelakaan Maut di Jalan Parangtritis Bantul, Pengendara Motor Tewas Diseruduk Bus

Kecelakaan Maut di Jalan Parangtritis Bantul, Pengendara Motor Tewas Diseruduk Bus

Kamis, 29 Mei 2025
Buka Jalur Baru, Dishub Bantul Mau Tambah Armada Bus Sekolah Gratis

Buka Jalur Baru, Dishub Bantul Mau Tambah Armada Bus Sekolah Gratis

Kamis, 29 Mei 2025
Demi Keselamatan dan Kenyamanan, Arab Saudi Imbau Jemaah Patuhi 9 Imbauan ini

Demi Keselamatan dan Kenyamanan, Arab Saudi Imbau Jemaah Patuhi 9 Imbauan ini

Kamis, 29 Mei 2025
Daftar Jemaah Haji Berangkat 30 Mei 2025, Cek Juga Jam Keberangkatannya Disini

Daftar Jemaah Haji Berangkat 30 Mei 2025, Cek Juga Jam Keberangkatannya Disini

Kamis, 29 Mei 2025
Pemilik Bangunan Liar di Pantai Drini dan Besole Ikhlas Bongkar Sendiri Bangunannya, Minta ...

Pemilik Bangunan Liar di Pantai Drini dan Besole Ikhlas Bongkar Sendiri Bangunannya, Minta ...

Kamis, 29 Mei 2025