Berita , D.I Yogyakarta

Paslon Cabup-Cawabup Sleman Nomor 1 Dilaporkan Gunakan Fasilitas Pemerintah, Bawaslu Sleman: Tidak Terbukti

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Bawaslu sleman
Bawaslu Sleman tak temukan bukti pelanggaran penggunaan fasilitas pemerintah oleh paslon nomor 1. (Foto: Bawaslu Sleman)

HARIANE – Bawaslu Sleman telah menerima laporan dugaan penggunaan fasilitas pemerintah oleh pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Sleman nomor urut 1.

Laporan tersebut dilayangkan oleh kuasa hukum tim kampanye paslon bupati dan wakil bupati Sleman nomor urut 2 pada Senin, 21 Oktober 2024 lalu.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Sleman, Raden Yuwan Sikra, mengatakan bahwa dalam laporannya, tim kampanye paslon nomor urut 2 menduga terdapat penggunaan fasilitas pemerintah.

Fasilitas itu berupa mobil boks bergambar DAXU, yang merupakan produk air mineral PDAM Tirta Sembada Sleman.

Penggunaan fasilitas diduga dilakukan pada saat pengangkutan alat peraga kampanye (APK) yang difasilitasi oleh tim kampanye paslon 1 di Kantor KPU Kabupaten Sleman, Jumat, 18 Oktober 2024.

Namun, Bawaslu Sleman mendapati tidak adanya dugaan pelanggaran seperti yang telah dilaporkan.

“Laporan tersebut diproses oleh Bawaslu Kabupaten Sleman hingga akhirnya disimpulkan bahwa dugaan pelanggarannya tidak terbukti,” kata Yuwan, Rabu, 30 Oktober 2024.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar, menyampaikan bahwa Bawaslu telah memanggil sejumlah pihak untuk memberikan klarifikasi, di antaranya saksi, terlapor, dan Kepala Unit Usaha DAXU PDAM Tirta Sembada Sleman.

“Hasil kajian Bawaslu Sleman memutuskan tidak ditemukan adanya pelanggaran penggunaan fasilitas pemerintah dalam penggunaan mobil boks bergambar DAXU tersebut, baik dugaan pelanggaran pidana maupun administrasi,” jelas Arjuna.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan ke Bawaslu Sleman, pihak Unit Usaha DAXU PDAM Tirta Sembada Sleman hingga saat ini hanya memiliki dua unit mobil usaha berupa pick-up dan satu buah mobil Innova.

Pihak DAXU sendiri tidak memiliki mobil boks, dan kemungkinan mobil boks bergambar DAXU yang dilaporkan ke Bawaslu Sleman merupakan mobil milik pihak distributor.

“Pihak tim paslon 1 yang kami mintai keterangan juga menyatakan bahwa mobil boks yang digunakan untuk mengangkut bahan kampanye dari Kantor KPU Sleman beberapa waktu lalu itu dalam status sewa dengan pihak swasta selaku distributor,” pungkasnya.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Puluhan Juta Koin Bumi Mataram akan Dibawa ke Jakarta, Lambang Perlawanan Politisasi Hukum ...

Puluhan Juta Koin Bumi Mataram akan Dibawa ke Jakarta, Lambang Perlawanan Politisasi Hukum ...

Selasa, 22 Juli 2025
Selama 1,5 Jam, 37 Kendaraan Terjaring Razia di Jogja Karena Masa Berlaku KIR ...

Selama 1,5 Jam, 37 Kendaraan Terjaring Razia di Jogja Karena Masa Berlaku KIR ...

Selasa, 22 Juli 2025
Pemkot Sebut Tingkat Inflasi di Kota Yogyakarta Masih Terkendali, TPID Antisipasi Kenaikan Harga ...

Pemkot Sebut Tingkat Inflasi di Kota Yogyakarta Masih Terkendali, TPID Antisipasi Kenaikan Harga ...

Selasa, 22 Juli 2025
Ular Sanca Hebohkan Warga di Garongan Panjatan

Ular Sanca Hebohkan Warga di Garongan Panjatan

Selasa, 22 Juli 2025
Job Fair Kulon Progo 2025 Buka 2.028 Lowongan, Semua Layanan Gratis!

Job Fair Kulon Progo 2025 Buka 2.028 Lowongan, Semua Layanan Gratis!

Selasa, 22 Juli 2025
Akui Settingan, Kreator Video Asusila di Stadion Pakansari Bogor Minta Maaf

Akui Settingan, Kreator Video Asusila di Stadion Pakansari Bogor Minta Maaf

Selasa, 22 Juli 2025
22 Pejabat Pemimpin Tinggi Lingkungan Pemkab Sleman Dilantik, Ini Daftarnya

22 Pejabat Pemimpin Tinggi Lingkungan Pemkab Sleman Dilantik, Ini Daftarnya

Selasa, 22 Juli 2025
Nelangsanya Relawan PMI Bantul, Motor Raib Digondol Pencuri, Pelaku Sempat Terekam CCTV

Nelangsanya Relawan PMI Bantul, Motor Raib Digondol Pencuri, Pelaku Sempat Terekam CCTV

Selasa, 22 Juli 2025
Komitmen Kelola Hutan Secara Berkelanjutan, Muhammadiyah Kerja Sama dengan Kemenhut RI

Komitmen Kelola Hutan Secara Berkelanjutan, Muhammadiyah Kerja Sama dengan Kemenhut RI

Selasa, 22 Juli 2025
Tanah Ambles, Truk Muatan Buku Tercebur ke Sungai di Jatijajar Depok

Tanah Ambles, Truk Muatan Buku Tercebur ke Sungai di Jatijajar Depok

Selasa, 22 Juli 2025