Berita , D.I Yogyakarta

Paslon Cabup-Cawabup Sleman Nomor 1 Dilaporkan Gunakan Fasilitas Pemerintah, Bawaslu Sleman: Tidak Terbukti

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Bawaslu sleman
Bawaslu Sleman tak temukan bukti pelanggaran penggunaan fasilitas pemerintah oleh paslon nomor 1. (Foto: Bawaslu Sleman)

HARIANE – Bawaslu Sleman telah menerima laporan dugaan penggunaan fasilitas pemerintah oleh pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Sleman nomor urut 1.

Laporan tersebut dilayangkan oleh kuasa hukum tim kampanye paslon bupati dan wakil bupati Sleman nomor urut 2 pada Senin, 21 Oktober 2024 lalu.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Sleman, Raden Yuwan Sikra, mengatakan bahwa dalam laporannya, tim kampanye paslon nomor urut 2 menduga terdapat penggunaan fasilitas pemerintah.

Fasilitas itu berupa mobil boks bergambar DAXU, yang merupakan produk air mineral PDAM Tirta Sembada Sleman.

Penggunaan fasilitas diduga dilakukan pada saat pengangkutan alat peraga kampanye (APK) yang difasilitasi oleh tim kampanye paslon 1 di Kantor KPU Kabupaten Sleman, Jumat, 18 Oktober 2024.

Namun, Bawaslu Sleman mendapati tidak adanya dugaan pelanggaran seperti yang telah dilaporkan.

“Laporan tersebut diproses oleh Bawaslu Kabupaten Sleman hingga akhirnya disimpulkan bahwa dugaan pelanggarannya tidak terbukti,” kata Yuwan, Rabu, 30 Oktober 2024.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar, menyampaikan bahwa Bawaslu telah memanggil sejumlah pihak untuk memberikan klarifikasi, di antaranya saksi, terlapor, dan Kepala Unit Usaha DAXU PDAM Tirta Sembada Sleman.

“Hasil kajian Bawaslu Sleman memutuskan tidak ditemukan adanya pelanggaran penggunaan fasilitas pemerintah dalam penggunaan mobil boks bergambar DAXU tersebut, baik dugaan pelanggaran pidana maupun administrasi,” jelas Arjuna.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan ke Bawaslu Sleman, pihak Unit Usaha DAXU PDAM Tirta Sembada Sleman hingga saat ini hanya memiliki dua unit mobil usaha berupa pick-up dan satu buah mobil Innova.

Pihak DAXU sendiri tidak memiliki mobil boks, dan kemungkinan mobil boks bergambar DAXU yang dilaporkan ke Bawaslu Sleman merupakan mobil milik pihak distributor.

“Pihak tim paslon 1 yang kami mintai keterangan juga menyatakan bahwa mobil boks yang digunakan untuk mengangkut bahan kampanye dari Kantor KPU Sleman beberapa waktu lalu itu dalam status sewa dengan pihak swasta selaku distributor,” pungkasnya.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Belum Optimal, Bupati Bantul Minta DLH Segera Perbaiki Fasilitas TPST Modalan

Belum Optimal, Bupati Bantul Minta DLH Segera Perbaiki Fasilitas TPST Modalan

Jumat, 25 April 2025
Pembangunan Gedung DPRD DIY Baru Dimulai Hari Ini, Gunakan Anggaran Rp293 Miliar

Pembangunan Gedung DPRD DIY Baru Dimulai Hari Ini, Gunakan Anggaran Rp293 Miliar

Jumat, 25 April 2025
Kabar Gembira! ASN dan Masyarakat di Kabupaten Bantul Bisa Cek Kesehatan Gratis

Kabar Gembira! ASN dan Masyarakat di Kabupaten Bantul Bisa Cek Kesehatan Gratis

Jumat, 25 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 25 April 2025, Naik atau Turun Lagi?

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 25 April 2025, Naik atau Turun Lagi?

Jumat, 25 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 25 April 2025 Berapa? Berikut Rincian Lengkapnya

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 25 April 2025 Berapa? Berikut Rincian Lengkapnya

Jumat, 25 April 2025
Wacana Penerapan E-Ijazah, Gunungkidul Kapan ?

Wacana Penerapan E-Ijazah, Gunungkidul Kapan ?

Kamis, 24 April 2025
Besok Terakhir, 394 Jemaah Haji Reguler 2025 Ada yang Belum Lunas

Besok Terakhir, 394 Jemaah Haji Reguler 2025 Ada yang Belum Lunas

Kamis, 24 April 2025
Ditetapkan Jadi Tersangka Peredaran Uang Palsu, DA Tak Lagi Menjabat Pengurus DPC PAN ...

Ditetapkan Jadi Tersangka Peredaran Uang Palsu, DA Tak Lagi Menjabat Pengurus DPC PAN ...

Kamis, 24 April 2025
Kasus Peredaran Uang Palsu di Sleman, Begini Modus Operandinya

Kasus Peredaran Uang Palsu di Sleman, Begini Modus Operandinya

Kamis, 24 April 2025
Tiga Pengedar Uang Palsu di Jogja Diamankan, Polisi Kejar Supplier

Tiga Pengedar Uang Palsu di Jogja Diamankan, Polisi Kejar Supplier

Kamis, 24 April 2025