Berita , Nasional , Pilihan Editor , Headline

Ditetapkan Jadi Tersangka Oleh KPK, Hakim PN Surabaya Teriak: Ini Omong Kosong!

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
Ditetapkan Jadi Tersangka Oleh KPK, Hakim PN Surabaya Teriak: Ini Omong Kosong!
Petugas MA menunjukkan SK Pemberhentian Sementara Itong Isnaeni Hidayat sebagai hakim setelah ditetapkan sebagai tersangka Tipikor oleh KPK (Foto: Youtube/ KPK RI)
Sementara pihak penerima, Yakni HD dan IIH disangkakan melanggar Pasal 12c atau Pasal 11 UU No. 31 th 1999 sebagaimana telah dirubah dengan UU No 20 tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang-undang No. 31 tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.
"Terhitung mulai 20 Janiuari sampai 8 Februari 2022, para tersangka akan di tahan. HK ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat, HD di Polres Jakarta Timur dan IIh di rutan KPK kavling c1," ujarnya.
Menurutnya, OTT ini merupakan wujud komitmen KPK memerangi korupsi melalui strategi penindakan. Sebab, pada titik tertentu penindakan dipandang menjadi model pencegahan terbaik.
Ditanya soal AP yang tidak turut disertakan sebagai tersangka, Nawawi mengatakan jika sampai tahapan ini, KPK belum menetapkan sebagai tersangka karena belum memiliki cukup bukti. Terlebih pemegang saham dan yang mengajukan permohonan ke pengadilan bukan hanya AP sendiri, tetapi juga dengan seorang AM.
"Kita tidak akan berhenti di sini. Kita masih menunggu pengemebangan kasus selanjutnya. KPK akan terus mengusut. Ini bukan akhir," tegasnya.
Sementara, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung (MA), Dwiarso Budi Santiarto menyatakan jika Bawas mendukung sepenuhnya langkah OTT KPK ini.
"Terimasih pada KPK yang berkomitmen penegakan sistem peradilan.
Menurutnya, dengan adanya OTT ini, dia berharap bisa mempercepat MA menjadi lembaga yang bersih dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme. Menurutnya, kewenangan MA melalui Bawas dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi terbatas pada pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim dan badan aparatur peradilan lainnya.
BACA JUGA : Malioboro Akan Dijadikan Kawasan Tanpa Rokok
"Karena IIH dan HK sudah ditetapkan tersangka oleh KPK, maka hari ini juga, keduanya diberhentikan sementara sebagai Hakim dan Panitera dengan SK yang sudah ditandatangani oleh Ketua MA," ujarnya sambil meminta SK ditunjukkan ke wartawan.
"Peyelidikan ini tidak berhenti di sini. MA telah mengirimkan tim untuk memeriksa apakah atasan langsung dari kedua tersangka, yaitu ketua PN Surabaya dan Ketua Panitera PN Surabaya telah melakukan pengawasan dan pembinaan sebagaimana dimaksud dalam Maklumat MA No. 1 tahun 2017. karena ada tanggung jawab yang di pikul oleh atasan langsung," ujarnya. ****
Ads Banner

BERITA TERKINI

Pantau Pos Pengamanan di Tugu Yogyakarta, Hasto Wardoyo Sebut Lalu Lintas H-3 Lebaran ...

Pantau Pos Pengamanan di Tugu Yogyakarta, Hasto Wardoyo Sebut Lalu Lintas H-3 Lebaran ...

Jumat, 28 Maret 2025
Tinjau Stasiun Tugu Yogyakarta, Kapolri Sebut Puncak Arus Mudik Terjadi Jumat Malam

Tinjau Stasiun Tugu Yogyakarta, Kapolri Sebut Puncak Arus Mudik Terjadi Jumat Malam

Jumat, 28 Maret 2025
Diguyur Hujan Deras, Puluhan Rumah di Gunungkidul Terendam Banjir

Diguyur Hujan Deras, Puluhan Rumah di Gunungkidul Terendam Banjir

Jumat, 28 Maret 2025
Puluhan Rumah di Imogiri Terendam Banjir Imbas Kali Celeng Meluap

Puluhan Rumah di Imogiri Terendam Banjir Imbas Kali Celeng Meluap

Jumat, 28 Maret 2025
Kunjungan ke Jogja, Wapres Gibran Tinjau Pembangunan Pasar Terban

Kunjungan ke Jogja, Wapres Gibran Tinjau Pembangunan Pasar Terban

Jumat, 28 Maret 2025
Selalu Lebih Awal, Berikut Jadwal Idul Fitri Jemaah Aolia Tahun Ini

Selalu Lebih Awal, Berikut Jadwal Idul Fitri Jemaah Aolia Tahun Ini

Jumat, 28 Maret 2025
Aksi Pencurian Beras Zakat Fitrah di Gunungkidul Terekam CCTV, Pelaku Merupakan Warga Setempat

Aksi Pencurian Beras Zakat Fitrah di Gunungkidul Terekam CCTV, Pelaku Merupakan Warga Setempat

Jumat, 28 Maret 2025
Dishub Gunungkidul Gelar Ramp Check Angkutan Umum untuk Lebaran, Ini Hasilnya

Dishub Gunungkidul Gelar Ramp Check Angkutan Umum untuk Lebaran, Ini Hasilnya

Jumat, 28 Maret 2025
Layanan Publik di Sleman Tidak Libur Selama Lebaran, Disdukcapil Buka Pelayanan Terbatas

Layanan Publik di Sleman Tidak Libur Selama Lebaran, Disdukcapil Buka Pelayanan Terbatas

Kamis, 27 Maret 2025
Ratusan Tenaga Kebersihan Disiapkan, Layanan Penyapuan dan Pengangkutan Sampah di Jogja Tak Diliburkan ...

Ratusan Tenaga Kebersihan Disiapkan, Layanan Penyapuan dan Pengangkutan Sampah di Jogja Tak Diliburkan ...

Kamis, 27 Maret 2025