Berita , Nasional , Jatim

Terdakwa Kasus Tragedi Kanjuruhan Divonis Ringan hingga Bebas, Massa Lakukan Aksi Didepan DPRD Malang

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
terdakwa kasus tragedi Kanjuruhan
Terdakwa kasus tragedi Kanjuruhan divonis ringan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya. (Pexels/Sora Shimazaki)

HARIANE – Pembacaan putusan terdakwa kasus tragedi Kanjuruhan dilakukan hari ini Kamis 16 Maret 2023 di Pengadilan Negeri Surabaya.

Sebelumnya, pada 1 Oktober 2022 telah terjadi tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan nyawa suporter Arema.

Tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan tersebut tentu saja menimbulkan duka yang amat mendalam bagi masyarakat Indonesia, khususnya keluarga korban.

Setelah sekian lama kasusnya terus bergulir, akhirnya tiga polisi yang menjadi terdakwa tragedi Kanjuruhan akan dijatuhi vonis oleh Majelis Hakim PN Surabaya.

Terdakwa Kasus Tragedi Kanjuruhan Divonis Ringan hingga Bebas

Dua terdakwa kasus Tragedi Kanjuruhan yaitu Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi dan Mantan Danki Brimob Has Darmawan dijatuhi vonis oleh Majelis Hakim hari ini.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari akun Twitter Yayasan LBH Indonesia, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi divonis bebas.

Sedangkan Eks Danki Brimob Has Darmawan dijatuhi hukuman pidana selama satu tahun enam bulan dalam sidang tersebut.

terdakwa kasus tragedi Kanjuruhan
Ilustrasi demo. (Pexels/Febry Arya)

Ringannya hukuman yang diterima oleh terdakwa Has Darmawan rupanya membuat sejumlah pihak meradang. Apalagi ada satu terdakwa lain yang dibebaskan.

Dilansir dari akun Twitter HIMAPOLITIK UB, vonis ringan yang diterima terdakwa Has Darmawan dinilai janggal. Apalagi dalam tragedi berdarah tersebut ratusan nyawa suporter melayang.

“Dengan banyaknya kejanggalan yang terjadi dalam persidangan, sudah selayaknya kita mendesak Majelis Hakim untuk menjatuhkan Putusan Ultra Petita terhadap tiga terdakwa untuk di hukum seberat-beratnya dan seadil-adilnya,” tulis akun Twitter @HIMAPOLITIKUB.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Pameran F&B Berskala Internasional akan Dihadirkan di Jogja, Ada Apa Saja?

Pameran F&B Berskala Internasional akan Dihadirkan di Jogja, Ada Apa Saja?

Jumat, 09 Mei 2025
Gunungkidul Dilanda Cuaca Buruk, Belasan Rumah Rusak

Gunungkidul Dilanda Cuaca Buruk, Belasan Rumah Rusak

Jumat, 09 Mei 2025
Ratusan Calon Jamaah Haji Kulon Progo Berpamitan

Ratusan Calon Jamaah Haji Kulon Progo Berpamitan

Jumat, 09 Mei 2025
Disdikpora DIY Temukan Titik Terang, Penyebar Soal ASPD Matematika Tak Berasal dari SMPN ...

Disdikpora DIY Temukan Titik Terang, Penyebar Soal ASPD Matematika Tak Berasal dari SMPN ...

Jumat, 09 Mei 2025
Jumat Bersih di Gunungkidul, Bupati Endah Temukan Sampah Rumah Tangga Dibuang di Tempat ...

Jumat Bersih di Gunungkidul, Bupati Endah Temukan Sampah Rumah Tangga Dibuang di Tempat ...

Jumat, 09 Mei 2025
Polda DIY Naikkan Status Mafia Tanah di Bantul ke Tahap Penyidikan

Polda DIY Naikkan Status Mafia Tanah di Bantul ke Tahap Penyidikan

Jumat, 09 Mei 2025
Antisipasi Penyebaran Penyakit Hewan, Surat Keterangan Kesehatan Hewan Jadi Syarat Jual Beli Ternak ...

Antisipasi Penyebaran Penyakit Hewan, Surat Keterangan Kesehatan Hewan Jadi Syarat Jual Beli Ternak ...

Jumat, 09 Mei 2025
Dinilai Lebih Menguntungkan, Petani Gunungkidul Mulai Banyak yang Tanam Bawang Merah

Dinilai Lebih Menguntungkan, Petani Gunungkidul Mulai Banyak yang Tanam Bawang Merah

Jumat, 09 Mei 2025
Duh! Anak di Bawah Umur Jadi Korban Pelecehan Seksual di Gunungkidul, Pelaku Diduga ...

Duh! Anak di Bawah Umur Jadi Korban Pelecehan Seksual di Gunungkidul, Pelaku Diduga ...

Jumat, 09 Mei 2025
Berkas Lengkap, Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Diserahkan ke Pengadilan

Berkas Lengkap, Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Diserahkan ke Pengadilan

Jumat, 09 Mei 2025