HARIANE – Unit Reskrim Polsek Gedangsari, Kabupaten Gunungkidul, tengah mendalami kasus pencurian emas dan uang tunai milik Dwi Sarwiyati (38), warga Nglaran, Kalurahan Ngalang, Kapanewon Gedangsari, yang terjadi pada Minggu (27/04/2025).
Kapolsek Gedangsari, AKP Suryanto, mengungkapkan bahwa kasus pencurian ini diketahui pada Minggu malam sekitar pukul 18.00 WIB.
Saat itu, Dwi Sarwiyati baru pulang dari Boyolali. Sesampainya di rumah, ia mendapati jendela belakang rumahnya sudah dalam kondisi terbuka lebar.
Merasa curiga, ia kemudian melakukan pengecekan di sekeliling rumah, termasuk di kamarnya. Kaget bukan main, ia mendapati kamar sudah dalam kondisi acak-acakan.
Lemarinya pun sudah terbuka dan isinya berantakan. Ia langsung mengecek tempat penyimpanan emas dan uang tunai di dalam lemari tersebut.
Namun ternyata, barang-barang berharganya sudah tidak ada. Atas kejadian ini, ia kemudian melaporkan ke Polsek Gedangsari untuk dilakukan pemeriksaan.
"Korban pulang dari luar kota melihat jendela rumahnya terbuka. Saat dicek, memang kamarnya sudah berantakan. Emas dan uang tunai yang disimpan di lemari sudah tidak ada," kata AKP Suryanto saat dikonfirmasi, Senin (28/04/2025).
Adapun kerugian ditaksir mencapai Rp17 juta, baik dari perhiasan maupun uang tunai yang raib. Petugas kemudian melakukan olah TKP dan meminta keterangan dari sejumlah saksi.
"Masih kami lakukan penyelidikan dan pengumpulan informasi di lapangan. Semoga segera terungkap," imbuhnya.
Suryanto mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati saat meninggalkan rumah. Selain itu, barang berharga juga sebaiknya disimpan di lokasi yang lebih aman.
"Dengan kejadian ini, saya berharap warga untuk lebih waspada akan tindak kejahatan yang dapat terjadi sewaktu-waktu," pungkasnya.****