HARIANE – Beberapa waktu lalu, Pemkab Gunungkidul bersama DPRD Gunungkidul melakukan pembahasan mengenai Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan 2025.
Dalam dokumen yang ada, Pemkab Gunungkidul mengusulkan penurunan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan sejumlah alasan. Usulan tersebut kemudian mendapat penolakan dari jajaran DPRD Gunungkidul.
Anggota DPRD Gunungkidul, Ery Agustin, menyampaikan bahwa dalam nota awal APBD murni 2025, target PAD Gunungkidul dari berbagai sektor ditetapkan sebesar Rp301 miliar. Namun dalam paparan perubahan, target tersebut turun menjadi Rp293 miliar.
Penurunan ini, menurut Ery, disebabkan oleh beberapa faktor, di antaranya: perubahan pendapatan dari pajak kendaraan, kondisi perekonomian yang lesu, serta turunnya aktivitas yang berdampak pada pendapatan daerah.
"Atas dasar itu, kami menolak kerangka penurunan PAD yang disampaikan oleh pemerintah," ujar Ery Agustin.
Ery menjelaskan bahwa penolakan tersebut disepakati karena melihat masih adanya peluang PAD yang bisa dioptimalkan saat ini.
"Tidak ada kondisi yang fatal dan mendesak yang membuat PAD tidak bisa dimaksimalkan dalam beberapa bulan ke depan. Kalau misalnya ada situasi luar biasa seperti COVID-19 atau bencana alam yang menghambat pengumpulan PAD, kami bisa maklum. Tapi kali ini tidak ada urgensinya. Maka kami tegas meminta agar target PAD tetap tinggi," imbuhnya.
Dari hasil pembahasan yang cukup panjang, akhirnya disepakati bahwa target PAD ditetapkan sebesar Rp300 miliar—mengalami sedikit penurunan dari nota awal, namun tetap lebih tinggi dibandingkan usulan pemerintah.
"Kami mempertahankan di angka Rp300 miliar. Kami berusaha menyelamatkan Rp7 hingga Rp8 miliar untuk kebutuhan lain yang harus dibiayai oleh pemerintah," tambahnya.
Lebih lanjut, Ery menegaskan bahwa pihaknya tetap berkomitmen agar pemerintah mempertahankan target PAD yang tinggi. Salah satu tujuannya adalah untuk membiayai program-program yang menyentuh langsung masyarakat.
"Salah satunya untuk membayar BPJS PBI. Saat ini ada 18.000 peserta BPJS PBI yang dinonaktifkan oleh pemerintah. Nah, salah satu alasan kami bersikeras agar PAD tidak diturunkan adalah agar anggarannya bisa digunakan untuk mengaktifkan kembali hak jaminan kesehatan warga," tandasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Putro Sapto Wahyono, mengatakan bahwa dalam pembahasan KUA-PPAS memang disebutkan adanya usulan perubahan target PAD.