Berita , D.I Yogyakarta

Satresnarkoba Polresta Yogyakarta Tangkap 14 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
polresta yogyakarta
Polresta Yogyakarta mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba periode Mei-Juni 2025. (Foto: Hariane/Wahyu Turi K)

HARIANE – Satuan Reserse Narkoba Polresta Yogyakarta meringkus 14 tersangka atas kasus penyalahgunaan narkoba dalam kurun waktu sekitar satu bulan terakhir.

Seluruh tersangka diamankan dari hasil pengungkapan 12 kasus. Dalam penangkapan tersebut, kepolisian turut menyita sejumlah barang bukti yang meliputi berbagai jenis narkotika, psikotropika, dan obat-obatan berbahaya (obaya).

“Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya Polresta Yogyakarta dalam mendukung program nasional pemberantasan narkoba,” kata Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Dharma.

Aditya memaparkan, kasus pertama yang diungkap terjadi di Sinduharjo, Kabupaten Sleman, pada 17 Mei 2025. Seorang juru parkir berinisial GA (31) ditangkap beserta barang bukti berupa 11 paket sabu seberat sekitar 30 gram.

“Pelaku memperoleh sabu secara daring dan meletakkannya di suatu alamat,” terangnya.

Kemudian, pada 22 Mei 2025, kepolisian menangkap AR (30) di Tamantirto, Kabupaten Bantul, dengan barang bukti ganja seberat sekitar 1.512 gram.

Barang tersebut diperoleh pelaku dari seseorang yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), melalui pemesanan daring dan dikirim via jasa pengiriman paket.

Kepolisian juga menangkap AK (36) di Tempel, Kabupaten Sleman, dengan barang bukti 1.000 butir pil putih bersimbol Y.

“Pil tersebut diperoleh secara tatap muka dari DPO,” ungkapnya.

Pada 12 Juni 2025, kepolisian menangkap seorang buruh harian lepas berinisial SKN (32) dengan barang bukti 1.103 butir pil putih bersimbol Y di Banguntapan, Kabupaten Bantul. Pelaku mendapatkan pil tersebut melalui media sosial dan dikirim menggunakan jasa pengiriman.

Kemudian, pada 15 Juni 2025, kepolisian menangkap MM (21) dengan 136 butir pil psikotropika di Trirenggo, Kabupaten Bantul. MM mendapatkan pil tersebut dari seseorang berinisial FK, yang akhirnya juga berhasil ditangkap.

FK (20) ditangkap dengan barang bukti enam butir pil psikotropika. Berdasarkan pengakuannya, pil tersebut diperoleh dengan resep dokter, namun ia menjualnya kembali kepada orang lain.

Ads Banner

BERITA TERKINI

BEM SI Bakal Gelar Aksi Serentak 25-27 dan 28 Juli 2025, Kritisi Kebijakan ...

BEM SI Bakal Gelar Aksi Serentak 25-27 dan 28 Juli 2025, Kritisi Kebijakan ...

Senin, 21 Juli 2025
Polres Kulon Progo Selidiki Kasus Pencurian Toko Berjejaring

Polres Kulon Progo Selidiki Kasus Pencurian Toko Berjejaring

Senin, 21 Juli 2025
Kebakaran di Tambora Jakbar Hari ini Hanguskan 70 Rumah, Polisi Dirikan Posko

Kebakaran di Tambora Jakbar Hari ini Hanguskan 70 Rumah, Polisi Dirikan Posko

Senin, 21 Juli 2025
Koperasi Merah Putih di Kulon Progo Siap secara Kelembagaan

Koperasi Merah Putih di Kulon Progo Siap secara Kelembagaan

Senin, 21 Juli 2025
Polda DIY Sita 2.338 Botol Miras Ilegal dari KRYD, Operasi Masih Terus Berlanjut

Polda DIY Sita 2.338 Botol Miras Ilegal dari KRYD, Operasi Masih Terus Berlanjut

Senin, 21 Juli 2025
Festival Kuliner Mataram 2025 di Pantai Baru Bantul, Ada Pertunjukan Seni hingga Kuliner ...

Festival Kuliner Mataram 2025 di Pantai Baru Bantul, Ada Pertunjukan Seni hingga Kuliner ...

Senin, 21 Juli 2025
Peluncuran Koperasi Desa Merah Putih, Sri Sultan: Penguatan Ekonomi Berbasis Potensi Lokal

Peluncuran Koperasi Desa Merah Putih, Sri Sultan: Penguatan Ekonomi Berbasis Potensi Lokal

Senin, 21 Juli 2025
Kecelakaan di Sanden Bantul, Toyota Avanza Tabrak Motor Parkir di Pinggir Jalan, Satu ...

Kecelakaan di Sanden Bantul, Toyota Avanza Tabrak Motor Parkir di Pinggir Jalan, Satu ...

Senin, 21 Juli 2025
Kecelakaan di Sanden Bantul Hari ini, Mobil Seruduk Motor Sampai Tercebur Sungai

Kecelakaan di Sanden Bantul Hari ini, Mobil Seruduk Motor Sampai Tercebur Sungai

Senin, 21 Juli 2025
‎Ribuan Kendaraan Ditilang Selama Sepekan Operasi Patuh Progo di Bantul, Berkendara Dibawah Umur ...

‎Ribuan Kendaraan Ditilang Selama Sepekan Operasi Patuh Progo di Bantul, Berkendara Dibawah Umur ...

Senin, 21 Juli 2025