Berita , D.I Yogyakarta

Dua ASN di Gunungkidul Kembali Bekerja Setelah Sempat Dipecat Karena Selingkuh

profile picture Pandu S
Pandu S
Dua ASN di Gunungkidul Kembali Bekerja Setelah Sempat Dipecat Karena Selingkuh
Dua ASN di Gunungkidul Kembali Bekerja Setelah Sempat Dipecat Karena Selingkuh. (Foto: Ilustrasi, Pinterest)

HARIANE - Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Gunungkidul yang pada tahun 2022 lalu resmi dipecat karena terbukti melakukan perselingkuhan, kini kembali bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul.

Keduanya diaktifkan kembali setelah adanya keputusan dari Plt Bupati Gunungkidul, Heri Susanto, pada Jumat (22/11/2024) lalu.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Gunungkidul, Iskandar, mengatakan bahwa saat ini kedua ASN, yakni HK dan NK, sedang dalam masa evaluasi kerja selama satu tahun.

"Sekarang mereka dalam masa evaluasi. Sudah diaktifkan dan mulai bekerja. Nanti akan dievaluasi apakah mereka dapat melaksanakan tugas dengan baik selama menjalani hukuman satu tahun," kata Iskandar saat ditemui di Wonosari, Kamis (19/12/2024).

Iskandar menjelaskan bahwa setelah diaktifkan kembali, keduanya tidak dikembalikan ke jabatan terakhir sebelum diberhentikan.

Namun, mereka tetap bekerja di dinas yang sama. HK dikembalikan ke Dinas Pendidikan, sedangkan NK ke Dinas Kesehatan.

"Tidak kembali ke jabatan lama. Satu ASN diturunkan jabatannya, sedangkan yang lain, yang sebelumnya pelaksana, diturunkan ke posisi paling rendah," jelas Iskandar.

Setelah kembali menjadi ASN, keduanya juga kembali mendapatkan hak berupa gaji sebagai ASN.

Sebelumnya, kasus perselingkuhan NK terungkap pada Juni 2022 ketika istri pasangan selingkuhnya menggerebek mereka di Patuk, Gunungkidul. NK kemudian dipecat oleh Bupati Gunungkidul pada 16 Agustus 2022. Sementara itu, HK, seorang perempuan yang juga terlibat perselingkuhan hingga hamil di luar nikah, dipecat pada Juli 2022.

Keduanya secara resmi diaktifkan kembali oleh Plt Bupati Gunungkidul, Heri Susanto, pada Jumat (22/11/2024) lalu. Keputusan ini memunculkan kekecewaan dari sejumlah pihak, termasuk Bupati Gunungkidul Sunaryanta.****

 

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Maling Ayam, Seorang Remaja Jadi Bulan-bulanan Warga

Maling Ayam, Seorang Remaja Jadi Bulan-bulanan Warga

Minggu, 08 Juni 2025
Dua Wisatawan Asal Sragen Nyaris Tenggelam di Pantai Parangtritis Bantul

Dua Wisatawan Asal Sragen Nyaris Tenggelam di Pantai Parangtritis Bantul

Minggu, 08 Juni 2025
Innalillahi! Sebuah Motor Sport Tabrak 2 Lansia di JJLS Gunungkidul, Pengendara Meninggal Dunia

Innalillahi! Sebuah Motor Sport Tabrak 2 Lansia di JJLS Gunungkidul, Pengendara Meninggal Dunia

Minggu, 08 Juni 2025
Pasca Idul Adha, Jasa Gilingan Daging di Gunungkidul Diserbu Pelanggan, Sampai Rela Antre ...

Pasca Idul Adha, Jasa Gilingan Daging di Gunungkidul Diserbu Pelanggan, Sampai Rela Antre ...

Minggu, 08 Juni 2025
Sebagian Besar Jemaah Haji Jalan Kaki ke Mina, PPIH : Kami Minta Maaf

Sebagian Besar Jemaah Haji Jalan Kaki ke Mina, PPIH : Kami Minta Maaf

Minggu, 08 Juni 2025
Begini Penjelasan Kemenag Soal Kisruh Jemaah Haji Terlantar di Arafah

Begini Penjelasan Kemenag Soal Kisruh Jemaah Haji Terlantar di Arafah

Minggu, 08 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 8 Juni 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 8 Juni 2025, Naik atau Turun?

Minggu, 08 Juni 2025
Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 8 Juni 2025 Turun Drastis

Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 8 Juni 2025 Turun Drastis

Minggu, 08 Juni 2025
Tertunduk Lesu, Begini Tampang Pelaku Begal Payudara di Lebak Bulus Jaksel

Tertunduk Lesu, Begini Tampang Pelaku Begal Payudara di Lebak Bulus Jaksel

Sabtu, 07 Juni 2025
Polemik Pelayanan Puncak Haji : Bus ke Mina Tak Kunjung Tiba, Jemaah Terpaksa ...

Polemik Pelayanan Puncak Haji : Bus ke Mina Tak Kunjung Tiba, Jemaah Terpaksa ...

Sabtu, 07 Juni 2025