Berita , D.I Yogyakarta

Dua ASN di Gunungkidul Kembali Bekerja Setelah Sempat Dipecat Karena Selingkuh

profile picture Pandu S
Pandu S
Dua ASN di Gunungkidul Kembali Bekerja Setelah Sempat Dipecat Karena Selingkuh
Dua ASN di Gunungkidul Kembali Bekerja Setelah Sempat Dipecat Karena Selingkuh. (Foto: Ilustrasi, Pinterest)

HARIANE - Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Gunungkidul yang pada tahun 2022 lalu resmi dipecat karena terbukti melakukan perselingkuhan, kini kembali bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul.

Keduanya diaktifkan kembali setelah adanya keputusan dari Plt Bupati Gunungkidul, Heri Susanto, pada Jumat (22/11/2024) lalu.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Gunungkidul, Iskandar, mengatakan bahwa saat ini kedua ASN, yakni HK dan NK, sedang dalam masa evaluasi kerja selama satu tahun.

"Sekarang mereka dalam masa evaluasi. Sudah diaktifkan dan mulai bekerja. Nanti akan dievaluasi apakah mereka dapat melaksanakan tugas dengan baik selama menjalani hukuman satu tahun," kata Iskandar saat ditemui di Wonosari, Kamis (19/12/2024).

Iskandar menjelaskan bahwa setelah diaktifkan kembali, keduanya tidak dikembalikan ke jabatan terakhir sebelum diberhentikan.

Namun, mereka tetap bekerja di dinas yang sama. HK dikembalikan ke Dinas Pendidikan, sedangkan NK ke Dinas Kesehatan.

"Tidak kembali ke jabatan lama. Satu ASN diturunkan jabatannya, sedangkan yang lain, yang sebelumnya pelaksana, diturunkan ke posisi paling rendah," jelas Iskandar.

Setelah kembali menjadi ASN, keduanya juga kembali mendapatkan hak berupa gaji sebagai ASN.

Sebelumnya, kasus perselingkuhan NK terungkap pada Juni 2022 ketika istri pasangan selingkuhnya menggerebek mereka di Patuk, Gunungkidul. NK kemudian dipecat oleh Bupati Gunungkidul pada 16 Agustus 2022. Sementara itu, HK, seorang perempuan yang juga terlibat perselingkuhan hingga hamil di luar nikah, dipecat pada Juli 2022.

Keduanya secara resmi diaktifkan kembali oleh Plt Bupati Gunungkidul, Heri Susanto, pada Jumat (22/11/2024) lalu. Keputusan ini memunculkan kekecewaan dari sejumlah pihak, termasuk Bupati Gunungkidul Sunaryanta.****

 

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Pantau Pos Pengamanan di Tugu Yogyakarta, Hasto Wardoyo Sebut Lalu Lintas H-3 Lebaran ...

Pantau Pos Pengamanan di Tugu Yogyakarta, Hasto Wardoyo Sebut Lalu Lintas H-3 Lebaran ...

Jumat, 28 Maret 2025
Tinjau Stasiun Tugu Yogyakarta, Kapolri Sebut Puncak Arus Mudik Terjadi Jumat Malam

Tinjau Stasiun Tugu Yogyakarta, Kapolri Sebut Puncak Arus Mudik Terjadi Jumat Malam

Jumat, 28 Maret 2025
Diguyur Hujan Deras, Puluhan Rumah di Gunungkidul Terendam Banjir

Diguyur Hujan Deras, Puluhan Rumah di Gunungkidul Terendam Banjir

Jumat, 28 Maret 2025
Puluhan Rumah di Imogiri Terendam Banjir Imbas Kali Celeng Meluap

Puluhan Rumah di Imogiri Terendam Banjir Imbas Kali Celeng Meluap

Jumat, 28 Maret 2025
Kunjungan ke Jogja, Wapres Gibran Tinjau Pembangunan Pasar Terban

Kunjungan ke Jogja, Wapres Gibran Tinjau Pembangunan Pasar Terban

Jumat, 28 Maret 2025
Selalu Lebih Awal, Berikut Jadwal Idul Fitri Jemaah Aolia Tahun Ini

Selalu Lebih Awal, Berikut Jadwal Idul Fitri Jemaah Aolia Tahun Ini

Jumat, 28 Maret 2025
Aksi Pencurian Beras Zakat Fitrah di Gunungkidul Terekam CCTV, Pelaku Merupakan Warga Setempat

Aksi Pencurian Beras Zakat Fitrah di Gunungkidul Terekam CCTV, Pelaku Merupakan Warga Setempat

Jumat, 28 Maret 2025
Dishub Gunungkidul Gelar Ramp Check Angkutan Umum untuk Lebaran, Ini Hasilnya

Dishub Gunungkidul Gelar Ramp Check Angkutan Umum untuk Lebaran, Ini Hasilnya

Jumat, 28 Maret 2025
Layanan Publik di Sleman Tidak Libur Selama Lebaran, Disdukcapil Buka Pelayanan Terbatas

Layanan Publik di Sleman Tidak Libur Selama Lebaran, Disdukcapil Buka Pelayanan Terbatas

Kamis, 27 Maret 2025
Ratusan Tenaga Kebersihan Disiapkan, Layanan Penyapuan dan Pengangkutan Sampah di Jogja Tak Diliburkan ...

Ratusan Tenaga Kebersihan Disiapkan, Layanan Penyapuan dan Pengangkutan Sampah di Jogja Tak Diliburkan ...

Kamis, 27 Maret 2025