HARIANE - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Reksrim) Polresta Kendari meringkus dua begal di Jalan Simbo, Baruga, Kota Kendari.
Kedua pelaku begal berinisial E (23) dan B (24) membawa senjata tajam jenis badik ketika mencari mangsa.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengungkapkan aksi begal keduanya terjadi di Pasar Baruga dengan membuntuti sasarannya yang tengah mengendarai sepeda motor.
"Korban saat itu tengah menarik uang di salah satu gerai BRI Link, kedua pelaku kemudian membuntuti korban diperjalanan," ujar Fitryadi saat dihubungi Hariane, Ranu 25 Oktober 2023.
Ketika korban hendak berbelok, kedua pelaku seketika menarik motor korban hingga terjatuh dan merampas dompet korban lalu melarikan diri.
Tak hanya itu, pelaku juga merampas telepon genggam milik korban dan juga uang tunai sebesar Rp 3,7 juta.
"Usai membegal, keduanya melarikan diri bahkan salah satu pelaku kabur hingga ke luar kota," ucapnya.
Kepolisian berhasil menangkap pelaku E di sekitaran Baruga Kota Kendari, sedangkan B ditangkap di Ranomeeto Barat, Konawe Selatan.
Selain mengamankan keduanya, kepolisian juga mendapati sajam jenis badik yang digunakan pelaku untuk membegal korbannya.
"Pelaku B juga pernah melakukan tindak pidana pencurian lima buah tabung LPG di tiga tempat yang berbeda di Kota Kendari," ungkapnya.
Keduanya kini mendekam di sel tahanan Polresta Kendari dengan dijerat Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan dan terancam 9 tahun penjara.
Tersangka B juga dijerat Pasal 2 ayat (1) Undang - Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin dan ancaman kurungan 10 tahun penjara.****